PENGEMBANGAN VIDEO CONFERENCE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 KEDUDUKAN, FUNGSI DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.
PRINSIP-PRINSIP UMUM HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
PENGANTAR MK ADALAH LEMBAGA YANG MENYELENGGARAKAN PERADILAN KONSTITUSI SEHINGGA SERING DISEBUT SEBAGAI PENGADILAN KONSTITUSI (CONSTITUTIONAL COURT) HAL.
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
Impeachment atau Pemakzulan
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA SETELAH UUD’45
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Strategi beracara di Mahkamah Konstitusi
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
HUKUM ACARA PHPU (berdasarkan UU MK dan Peraturan MK)
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Pengaturan impeachment di berbagai negara
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
LAW PROCEDURE ON CONSTITUTIONAL COURT
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
PEMETAAN PERMASALAHAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
LAPORAN AKHIR DIVISI UMUM PANWASLUKADA PROVINSI BANTEN
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
FAKULTAS HUKUM UNNES Muhammad Rezza Silvia Kumalasari
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
PENGAWASAN PARTISIPATIF
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
PRAKTIK PERADILAN KONSTITUSI
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
Doden FE Untag Banyuwangi
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN VIDEO CONFERENCE MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA PROGRAM KERJASAMA PENGEMBANGAN VIDEO CONFERENCE MAHKAMAH KONSTITUSI JANEDJRI M. GAFFAR Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Manado, 3 Mei 2008

WEWENANG DAN FUNGSI MK 1 The Guardian of The Constitution Wewenang MK Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: 1. Menguji UU terhadap UUD 1945. 2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. 3. Memutus pembubaran parpol. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu. Kewajiban MK Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD. Wewenang Tambahan Pasal 236C Perubahan Kedua UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Penanganan sengketa hasil perolehan suara Pilkada The Guardian of The Constitution The Final Interpreter of The Constitution The Guardian of The Democracy The Protector of The Citizen’s Constitutional Rights The Protector of The Human Rights 1

ADMINISTRASI LEMBAGA PERADILAN YANG MODERN DAN TERPERCAYA Dikaitkan dengan penerapan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen modern serta penggunaan sarana/ prasarana pendukung yang berbasis teknologi dalam penyelenggaraan manajemen lembaga peradilan MK. MODERN Dikaitkan dengan upaya mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang sesuai dengan aturan hukum dan prinsip keadilan. TERPERCAYA 2

IDENTIFIKASI MASALAH B E L I 3 KETIDAKTAHUAN/ KETIDAKJELASAN PROSEDUR WAKTU BIAYA B E L I WAKTU KESEMPATAN KEADILAN PENDAFTARAN PERKARA PERSIDANGAN PUTUSAN 3

Organizational Culture LANGKAH STRATEGIS Good Governance MODERN DAN TERPERCAYA Organizational Culture E-Court 4 5

GOOD GOVERNANCE DI LEMBAGA PERADILAN Transparency Fairness Impartiality Independence Accountability 5 6

ORGANIZATIONAL CULTURE Basic Underlying Assumptions DI LEMBAGA PERADILAN Core Mission Specific Goals Basic Means How to Measure Results Remedial Strategies External Adaptation Task -Common Language Group Boundaries Power Allocation Pear Relationship Reward and Punishment Managing The Unmanageable Internal Integration Task -Relationship to Environment -Nature of Human Activity Nature of Reality and Truth Nature of Time Nature of Human Nature Nature of Human Relationship Homogeneity v.s. Heterogeneity Basic Underlying Assumptions 6 7

E-COURT Pelayanan yang partisipatif dan interaktif dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kepada publik a). Judicial Administration System (JAS) - case management systems - court recording systems - online information retrieval - case minute management systems 7

E-COURT b). General Administration System (GAS) - website and portal system - e-law - video conference - human resources - finance - inventory and asset management - procurement - mail information management systems - library information systems 8

E-COURT Pusat Informasi Hukum Peraturan. Keputusan. Vonis/Putusan. Aturan Kebijakan. 9

PELAKSANAAN WEWENANG MK JUMLAH PERKARA Tahun 2003 s.d. 2008 PUU = 142 Perkara PHPU = 45 Perkara SKLN = 10 Perkara Jumlah = 197 Perkara Tahun 2008 11 Perkara: - 9 PUU - 2 SKLN Tahun 2007 32 Perkara: - 30 PUU - 2 SKLN Tahun 2003 24 Perkara PUU Tahun 2006 31 Perkara: - 27 PUU - 4 SKLN Tahun 2004 73 Perkara: - 27 PUU - 45 PHPU - 1 SKLN Tahun 2005 26 Perkara: - 25 PUU - 1 SKLN 10

PELAKSANAAN WEWENANG MK DAMPAK PUTUSAN MK TERHADAP UNDANG-UNDANG Tahun 2003 s.d. 2007 BATAL KESELURUHAN 4 UU (6,25%) BATAL SEBAGIAN [UU Berubah akibat pembatalan terhadap beberapa norma] 19 UU (29,69%) TIDAK BERUBAH 41 UU (64,06%) 11

PERKARA PHPU Diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 1 Perkara Diajukan oleh DPP Parpol 23 Perkara (252 kasus) Diajukan oleh Calon Anggota DPD 21 Perkara Catatan: 23 Perkara PHPU yang diajukan oleh DPP Parpol tidak dapat diregistrasi karena melampaui batas waktu yang telah ditentukan 12

PELAKSANAAN WEWENANG MK Jangka Waktu Penyelesaian Perkara Tahun 2007 0 - 1 1 - 2 2 - 3 3 - 4 4 - 5 5 - 6 6 - 7 7 - 8 8 - 9 9 - 10 1 2 3 4 5 6 Bulan Jumlah Perkara Rata-rata 1 bulan memutus 3,8 perkara 13

PROGRAM KERJA SAMA PENGEMBANGAN VIDEO CONFERENCE Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi 14

PEMANFAATAN VIDEO CONFERENCE Persidangan MK jarak jauh (PUU, PHPU, SKLN, Pilkada, dsb.) Permohonan Perkara Online Konsultasi Perkara Online Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Pemangku Kepentingan tentang MK dan Hukum Acara MK Moot Court (Peradilan Semu) Kuliah Umum Komunikasi: Telepon dan Videophone antara MK dengan Perguruan Tinggi, dan antar Perguruan Tinggi Komunikasi: Koneksi Internet/Intranet (10 titik) di setiap Perguruan Tinggi Pusat Informasi Hukum Online Perpustakaan Online 15

RUANG LINGKUP KERJASAMA Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Pengadaan Peralatan Video Conference Pemasangan Peralatan Video Conference Pelatihan Video Conference Pemeliharaan Peralatan Video Conference Pengoperasian Video Conference 16

RUANG LINGKUP KERJASAMA Perguruan Tinggi 1 Ruang Sidang: kapasitas 60 orang 2 Ruang Pusat Data: kapasitas 10 orang 3 Air Conditioner: sesuai kebutuhan 4 Arus Listrik 3300 Watt (grounding mapan) 5 Meubelair Ruang Sidang dan Pusat Data: sesuai kebutuhan 6 SDM Pengelola: maksimum 3 orang (Koordinator, Program, Teknis ICT) 18

PERALATAN VIDEO CONFERENCE Peralatan Codec Vicon (Video) 1 set Peralatan Audio (Sound System) 1 set Peralatan Komunikasi Jarak Jauh (Router) 1 set Server 1 unit Peralatan Jaringan Komunikasi Data 1 paket Scanner 1 unit Layar 1 unit TV Plasma 1 unit LCD Projector 1 unit Personal Computer 3 unit Printer 1 unit Status Peralatan Vicon: Barang Milik Negara yang dikelola oleh MK dan ditempatkan di Perguruan Tinggi 17

Tata Letak Ruang Video Conference Ruang Pusat Data Ruang Video Conference Layar/ TV Plasma Server LCD Projector Camera Vicon Kursi Pengunjung Sidang Personal Computer Printer & Scanner 19

Contoh Pengembangan Ruangan Video Conference FH-UI 20 21

TAHAPAN PELAKSANAAN PROGRAM KERJASAMA PENGEMBANGAN VICON Minggu I - III Juni 2008 Juli – Agustus 2008 Oktober- November 2008 Pelelangan Umum Penilaian Pelatihan Pengajuan Proposal Penanda- tanganan MoU Pema- sangan Pengope- rasian Minggu IV Mei 2008 Minggu IV Juni 2008 September- November 2008 Desember 2008 21

RUANG LINGKUP TUGAS MITRA KERJA Dukungan penyelenggaraan persidangan MK Dukungan penyelenggaraan permohonan perkara on-line Dukungan pelayanan konsultasi perkara on-line Dukungan penyelenggaraan temu wicara Entry dokumen hukum dan buku perpustakaan Dukungan penyelenggaraan kuliah umum Tugas lainnya. 22

DISAIN VIDEO CONFERENCE 23

Tertib Administrasi (Keuangan dan BMN) Tertib Prosedur Tertib Anggaran TERTIB PENGELOLAAN VIDEO CONFERENCE Tertib Administrasi (Keuangan dan BMN) Tertib Prosedur Tertib Anggaran Tertib Program 24

T E R I M A K A S I H 26