PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 14/Permentan/OT.140/3/2015 TENTANG PEDOMAN PENGAWALAN DAN PENDAMPINGAN TERPADU PENYULUH, MAHASISWA, DAN BINTARA PEMBINA DESA DALAM RANGKA UPAYA KHUSUS PENINGKATAN PRODUKSI PADI, JAGUNG, DAN KEDELAI
BAB I PENDAHULUAN Kendala Tantangan A. Latar Belakang
Kendala Jumlah penduduk yang terus meningkat Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim Terbatasnya infrastruktur (jaringan irigasi, jalan usaha tani, jalan produksi, pelabuhan yang dilengkapi pergudangan) Belum cukup tersedianya benih/bibit unggul bermutu Pupuk Pakan Pestisida/Obat-obatan Alat dan mesin pertanian hingga ketingkat usaha tani Konversi lahan pertanian produktif ke penggunaan non pertanian yang tidak terkendali Ketergantungan konsumsi beras Kompetisi pemanfaatan air dan status kepemilikan lahan.
Tantangan Masyarakat ekonomi ASEAN Otonomi Daerah Perubahan pola konsumsi Dinamika pasar pangan
Kendala Tantangan Pencapaian Swasembada Berkelanjutan Padi dan Jagung serta Swasembada Kedelai
Bintara Pembina Desa (babinsa) Unsur penting dalam menggerakan para petani (pelaku utama) untuk dapat menerapkan teknologi Penyuluh Mahasiswa Bintara Pembina Desa (babinsa)
B. Tujuan Memberikan petunjuk dan acuan terlaksananya pengawalan dan pendampingan secara terpadu UPSUS peningkatan padi, jagung, dan kedelai. Meningkatkan kinerja penyuluh pertanian, mahasiswa dan babinsa dalam melakukan pengawalan dan pendampingan secara terpadu kepada para petani dalam upaya pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; dan Meningkatkan produksi dan produktivitas dalam pencapaian swasembada berkelanjutan padi, jagung, serta swasembada kedelai.
C. Sasaran Penyuluh pertanian (PNS, THL-TB Penyuluh Pertanian, Penyuluh Swadaya) dan mahasiswa yang ditugaskan melakukan pengawalan dan pendampingan kegiatan UPSUS peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai dalam pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai; dan Babinsa yang ditugaskan melakukan pendampingan kegiatan UPSUS peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai.
RUANG LINGKUP, STRATEGI DAN INDIKATOR KERJA BAB II RUANG LINGKUP, STRATEGI DAN INDIKATOR KERJA A. Ruang Lingkup Kegiatan Pengawalan dan pengamanan penyaluran benih, pupuk dan alsintan kepada kelompok penerima manfaat; Pengawalan gerakan perbaikan jaringan irigasi, tanam serentak dan pengendalian OPT; Pendampingan introduksi varietas unggul baru melalui pelaksanaan demfarm; Pendampingan penerapan teknologi peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai (pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan panen); Penyusunan dan penyampaian laporan kegiatan pengawalan dan pendampingan
B. Strategi Menggerakan balai penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (BP3K) sebagai pos simpul koordinasi pengawalan dan pendampingan. Melaksanakan diklat teknis dan metodologi penyuluhan bagi penyuluh pertanian dan babinsa Melaksanakan bimbingan teknis bagi mahasiswa Melaksanakan pengawalan dan pendampingan terpadu penyuluh, mahasiswa dan babinsa Indikator kinerja
ORGANISASI PELAKSANA DAN TATA HUBUNGAN KERJA BAB III ORGANISASI PELAKSANA DAN TATA HUBUNGAN KERJA A. Organisasi Pelaksana Susunan organisasi pelaksana pengawalan dan pendampingan penyuluh, mahasiswa dan babinsa mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/OT.140/2/2015 tentang Pedoman Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya Tahun 2015
Tim Pembina Tingkat Pusat Tim Pembina Tingkat Provinsi Tim Pelaksana Tingkat Kabupaten / Kota Tim Pelaksana Tingkat Kecamatan
B. Mekanisme dan Tata Hubungan Kerja
Persiapan dan Perencanaan BAB IV PELAKSANAAN PENGAWALAN DAN PENDAMPINGAN DALAM UPSUS PENINGKATAN PRODUKSI PADI, JAGUNG DAN KEDELAI Persiapan dan Perencanaan 6 Tahap Pelaksanaan 12 Tahap
A. Persiapan dan Perencanaan Sosialisasi disetiap tingakatan Diklat Teknis Pertanian Bagi Penyuluh Diklat Pertanian Bagi Babinsa Bimbingan Teknis Bagi Mahasiswa Koordinasi Pelaksanaan Pengawalan dan Pendampingan di Setiap Tingkatan Penyiapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CP / CL)
B. Pelaksanaan Penyusunan RDK / RDKK Sistem Kerja Lakususi Pengawalan dan Pengamanan Penyaluran benih, Pupuk dan Alsintan Gerakan Tanam Serentak Gerakan Pengamanan dan Perbaikan Jaringan Irigasi Gerakan Pengamanan Pertanaman dari Serangan OPT Diseminasi Informasi dan Teknologi Pertanian Kursus Tani Demfarm Hari Temu Lapangan Petani (Farmer Field Day / FFD) Gerakan Panen dan Pengamanan Hasil Pengembangan Jejaring dan Kemitraan Usaha
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN A Pemantauan Evaluasi Supervisi B Pengawasan Pengendalian Pelaporan
BAB VI PEMBIAYAAN APBN APBD Sumber Lain*
TERIMA KASIH Created by : Deni Gustian, SP.