PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Kewarganegaraan “ Doris Febriyanti, M.Si febriyantidoris@yahoo.com 08127860271
Definisi Kewarganegaraan Menurut Para Ahli Daryono Kewarganegaraan adalah isi pokok yang mencakup hak dan kewajiban warga Negara. Kewarganegaraan ialah keanggotaan suatu bangsa tertentu yakni sejumlah manusia yang terikat dengan yang lainnya karena kesatuan bahasa kehidupan social - budaya serta kesadaran nasionalnya.
2 PEDOMAN KEWARGANEGARAAN Asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran Asas kewarganegaraan berdasarkan perkawinan
Bentuk Asas Kelahiran Ius berarti hukum, dalih atau pedoman. ius soli ius sanguinis Ius berarti hukum, dalih atau pedoman. Soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah atau daerah Sanguinis yang berarti darah.
Ius soli Ius soli atau jus soli, bahasa latin untuk "hak untuk wilayah" adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang dapat diperoleh bagi individu berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara : Argentina, Brazil, Jamaika, Kanada, Meksiko, Amerika Serikat, Venezuela, Panama, Peru, Uruguay, Chili, Ekuador, Fiji, Grenada, Guatemala, Kosta Rika, Guyana, Jamaika, Kamboja, Kolombia, El Salvador, Pakistan, Nikaragua, Paraguay, Lesotho, Banglades
Ius sanguinis Ius sanguinis atau jus sanguinis bahasa latin untuk "hak untuk darah” adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur, Spanyol, Korea Selatan, Sebia, Jepang, Lebanon, Hongaria, Yunani, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Kroasia, Estonia, China, Malaysia, Yordania, Brunei Darussalam, Belanda, India, Italia, Polandia, Rusia, Portugal, Turki, Filipina, Jerman, Inggris, Irlandia, Finlandia, Islandia
Perkawinan mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Asas kesatuan hukum berdasarkan pada paradigma bahwa suami- isteri ataupun ikatan keluarga merupakan inti masyarakat yang meniscayakan suasana sejahtera, sehat dan tidak terpecah dalam suatu kesatuan yang bulat,sehingga perlu adanya kesamaan pemahaman dan komitmen menjalankan kebersamaan atas dasar hukum yang sama dan meniscayakan kewarganegaraan yang sama pula. Asas persamaan derajat ditentukan bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaraan masing-masingp ihak. Mereka tetap memiliki status kewarganegaraan sendiri sama halnya ketika mereka belum diikatkan menjadi suami istri. Asas ini dapat menghindari terjadinya penyeludupan hukum sehingga banyak negara yang menggunakan asas persamaan derajat dalam peraturan kewarganegaraan.