PPh PASAL 25.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PERTEMUAN KE 3: PPh Pasal 15

Presented by Christine M.Int.Tax ©
Pendahuluan PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk.
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
Norma Penghitungan.
PPh Pasal 25 Landasan Hukum: Pasal 25 UU PPh PMK No. 208/ PMK.03/ 2009
Pajak Penghasilan Pasal 21
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
1 Pertemuan 11 SPT TAHUNAN Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan Pasal 24 (Kredit Pajak LN)
MENGHITUNG PANGHASILAN NETTO Pertemuan 7 Norma Perhitungan Penghasilan Netto WP Pribadi + Badan 1. Peredaran bruto kurang dari Rp ,00 per.
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN DAN TATA CARA PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN.
PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 25 Dian Nur Fadhiyah
PPh WP OP Hafiez Sofyani, SE., M.Sc PPh_Orang Pribadi.
( ANGSURAN PAJAK YANG DIBAYAR SENDIRI WP )
Pajak Penghasilan Pasal 25
PPh PASAL 24.
(Kredit Pajak Luar Negeri)
PPh PASAL 26.
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Sesi 13 PPh Pasal 28/29/25 Hafiez Sofyani, M.Sc..
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Materi 7.
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
PERTEMUAN 2 PAJAK PENGHASILAN – UMUM (2)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
PAJAK PENGHASILAN UMUM
KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
Pph PSL 26 MUST PRAM.
WP OP MEMPUNYAI PENGHASILAN SEBAGAI PEGAWAI DAN PENGUSAHA (PEMBUKUAN)
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
PPh Pasal 25.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Pajak Penghasilan Pasal 25
Angsuran Pajak Dalam tahun Berjalan PPh Ps. 25.
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-4 JULIUS HARDJONO
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PAJAK PENGHASILAN.
PPh Pasal 25.
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
PAJAH PENGHASILAN FINAL
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Kuis 7 Pajak Penghasilan.
Kuis 6 Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Transcript presentasi:

PPh PASAL 25

Landasan hukum ppH Pasal 25 PMK No. 208/ PMK.03/ 2009 Keputusan Dirjen Pajak No. KEP.537/ PJ./ 2000

Merupakan salah satu penentu nilai pajak kurang (lebih) bayar. Definisi Angsuran PPh yang harus dibayar sendiri oleh WP untuk setiap bulan pada tahun berjalan. Angsuran PPh 25 dapat dijadikan kredit pajak terhadap pajak terutang atas seluruh penghasilan WP di akhir tahun pajak yang diaporkan dalam SPT Tahunan PPh. Merupakan salah satu penentu nilai pajak kurang (lebih) bayar.

Cara Penghitungan Dikurangi Kredit PPh 21, 22, 23 (Bagi OP) Pajak terutang sesuai SPT. Dikurangi Kredit pajak dalam negeri. Kredit PPh 21, 22, 23 (Bagi OP) Kredit PPh 22, 23 (Bagi Badan) Kredit pajak luar negeri (PPh 24). Angsuran PPh 25 per tahun. Sama Dengan Angsuran PPh 25 per bulan. Dibagi 12

Ilustrasi SPT PPh tahun 2012 milik Airin Sogi menunjukkan bahwa pajak penghasilan yang terutang sebesar Rp 80.000.000,00. Pajak penghasilan Airin Sogi telah dipotong oleh pemberi kerja (PPh 21) sebesar Rp 27.000.000,00, dipungut oleh pihak lain (PPh 22 dan 23) sebesar Rp 36.000.000,00, dan pajak LN yang dapat dia kreditkan sebesar Rp 5.000.000,00. Berapakah besar angsuran PPh 25 yang harus dibayarkan Airin Sogi iap bulan? Bagaimana jika nilai pajak di atas hanya berkaitan dengan penghasilan 6 bulan? Jawaban : a. b. Angsuran PPh 25 per bulan = = Rp 2.000.000,00 Pajak terutang 80.000.000 Kredit PPh pasal 21 (27.000.000) Kredit PPh pasl 22& 23 (36.000.000) Kredit PPh pasl 24 (5.000.000) Total angsuran PPh pasal 25 selama 2012 12.000.000 Angsuran PPh pasal 25 per bulan 1.000.000

Ilustrasi Nanang terdaftar sebagai WP pada KPP Surabaya sejak 1 Mei 2012 dengan status kawin tanpa tanggungan. Peredaran/ penerimaan bruto menurut catatan harian bulan Mei 2012 sebesar Rp 56.375.000. Persentase norma perhitungan penghasilan netto sesuai dengan usaha WP diasumsikan 30%. Berapakah besar angsuran PPh 25 yang ditetapkan atas Nanang? Jawaban :

Saat Penyetoran dan Pelaporan Saat penyetoran dan pembayaran. Paling lambat tanggal 15 bulan takwim berikutnya. Paling lambat 20 hari setelah masa (bulan) pajak berakhir, dalam bentuk SSP lembar ketiga. Saat pelaporan SPT Masa.

PPh 25 Bagi WP Baru WP baru adalah orang pribadi atau badan yang baru pertama kali tahun pajak berjalan. Angsuran bulanan dalam tahun berjalan didasarkan pada perkiraan penghasilan berdasar bulan operasi awal. Penghasilan netto adalah jumlah disetahunkan dari penghasilan satu bulan. Bagi badan, PKP sama dengan penghasilan netto. Bagi OP, PKP sama dengan penghasilan netto dikurangi PTKP.

Perlakuan final pph pasal 25/29 untuk wp tertentu 1 Juli 2013 perlakuan final diberikan kepada Wajib Pajak baik orang pribadi atau badan (tidak termasuk BUT) yang omzetnya dalam tahun yang sama tidak lebih dari Rp 4,8 Milyar wajib pajak dikenakan PPh Pasal 25 Final sebesar 1% dari penghasilan bruto yang diterimanya pada bulan bersangkutan. Batas peredaran usaha tersebut untuk Wajib Pajak yang baru terdaftar dipertengahan tahun 2012 atau tahun 2013 ini maka jumlah penghasilan bruto disetahunkan.