INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
KURIKULUM 2013.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR.
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
Kelompok 7 Ros Megawati Nur Harisah Baso Asrul Wahyudin
1.3a Pendekatan saintifik. 1.3a Pendekatan saintifik.
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
KEBIJAKAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS, DAN TEMATIK TERPADU
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
I. KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH DASAR
STANDAR PROSES PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
WORKSHOP DAN PEER TEACHING
PETUNJUK PENGISIAN KUESIONER PEMETAAN MUTU SEKOLAH
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
TUNTUTAN PROFESIONALISME
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PERMENDIKBUD NOMOR 54 TAHUN 2013 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Oleh: Raihan Mahavira
STANDAR PROSES PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PELATIHAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS) MATERI 3- PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL.
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH DASAR
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DI SEKOLAH DASAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
Implementasi Kurikulum 2013
RADAR PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN (PMP). KONDISI MUTU PENDIDIKAN KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2016 TENTANG SARANA DAN PRASARANA Dari hasil Pemetaan Mutu Pendidikan.
RAPOR MUTU. 1.Akses peta/rapor mutu wilayah/ sekolah Alamat akses rapor mutu: Alamat akses bersifat.
PELATIHAN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN INTERNAL SEKOLAH I KETUT SUJANA, S.PD. M.PD.
1 PELATIHAN SPMI UNTUK FASILITATOR PMP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016.
Transcript presentasi:

INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016

TUJUAN untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.

INSTRUMEN PEMETAAN MUTU STANDAR Indikator Standar Kompetensi Lulusan Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya. Standar Isi Muatan sesuai dengan rancangan Kurnas Rancangan mata pelajaran dan beban belajar memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan KTSP sesuai dengan Kurnas Standar Proses Pembelajaran mendorong peserta didik mencari tahu Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar Pembelajaran menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah Pembelajaran berbasis kompetensi Pembelajaran terpadu Pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; Pembelajaran menuju keterampilan aplikatif Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills) pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. RPP disusun sesuai dengan KTSP

INSTRUMEN PEMETAAN MUTU STANDAR Indikator Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jumlah & kualifikasi Guru sesuai SNP Kualifikasi Kepala Sekolah sesuai SNP Ketersediaan Kepala Tenaga Administrasi Pelaksana Urusan Administrasi Ketersediaan Kepala Perpustakaan Sekolah Tenaga Perpustakaan Sekolah Ketersediaan Kepala Laboratorium Tenaga Teknisi Laboran Tenaga Laboran Kompetensi Guru sesuai SNP Kompetensi Kepala Sekolah sesuai SNP Kompetensi Kepala Tenaga Administrasi sesuai SNP Kompetensi Pelaksana Urusan Administrasi sesuai SNP Kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah sesuai SNP Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah sesuai SNP Kompetensi Kepala Laboratorium sesuai SNP Kompetensi Teknisi Laboransesuai SNP Kompetensi Laboran sesuai SNP Standar Pembiayaan Sekolah tidak memungut biaya dari peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi Biaya operasional non personil minimal sesuai standar (total anggaran sekolah dikurangi biaya investasi dan gaji PTK dibagi total jumlah siswa) Pengelolaan dana yang masuk ke sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel (laporan, dapat diakses,dapat diaudit)

INSTRUMEN PEMETAAN MUTU STANDAR Indikator Standar Penilaian Pendidikan Proses penilaian sahih, objektif, terbuka, otentik, Sistematis, Akuntabel, dan Edukatif. Sekolah menerapkan penilaian otentik Bentuk dokumen penilaian sesuai dengan aturan yang berlaku Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Kapasitas dan Daya tampung sekolah sesuai dengan SNP Jumlah dan Kondisi Sarana dan Prasarana Pendidikan Sesuai SNP Standar Pengelolaan Pendidikan Perencanaan program dilaksanakan sesuai dengan standar dan melibatkan pamangku kepentingan Sumber data: Dapodik UN - Puspendik UK dan PK - Ditjen GTK Akreditasi – BAN Kuesioner

RUANG LINGKUP KUESIONER Hasil Belajar Isi Pendidikan Proses Pembelajaran Penilaian Pembelajaran Sarana Prasarana Peningkatan Kompetensi PTK Pembiayaan Pengelolaan Pendidikan

RUANG LINGKUP KUESIONER Kode Komponen Kepala Guru Pengawas Siswa Komite Identitas Y A. Hasil Belajar B. Isi Pendidikan X C. Proses Pembelajaran D. Penilaian Pembelajaran E. Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan F. Pengelolaan Pendidikan

ISI KUESIONER Kode Pertanyaan KS GS PS SS KM A. Hasil Belajar A.1   A.1 Permasalahan sikap siswa yang terjadi di sekola 1 A.2 Tindak kekerasan yang terjadi di sekolah A.3 Prestasi siswa di bidang akademis A.4 Capaian Ketrampilan siswa yang terjadi di sekola A.5 Siswa mahir dalam menggunakan berbagai sumber informasi dalam belajar A.6 Siswa mahir dalam menggunakan teknologi dalam belajar A.7 Siswa secara mandiri bekerjasama dalam aktifitas belajar./kesiswaan A.8 Penghargaan yang didapat siswa/kelompok atas karya (mesin, lukisan, prakarya, dan lainnya) yang dihasilkan A.9 Penghargaan yang didapat siswa/kelompok atas ketrampilan (debat, menyanyi, olahraga)) yang ditunjukan B. Isi Pendidikan B.1 Perangkat kurikulum dimiliki dan/atau dibuat sekolah B.2 Sosialisasi perangkat kurikulum B.3 Dasar penyusunan arah dan kebijakan sekolah B.4 Keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan KTSP B.5 Hal-hal yang disempurnakan dalam silabus sekolah adalah B.6 Ketersediaan muatan nasional dalam KTSP B.7 Ketersediaan muatan lokal dalam KTSP B.8 Pengembangan Materi sesuai prinsip

ISI KUESIONER Kode Pertanyaan KS GS PS SS KM C. Proses Pembelajaran   C.1 Pembuatan RPP oleh Guru 1 C.2 Waktu pemeriksaan perencanaan pembelajaran (RPP) oleh Kepala Sekolah C.3 Waktu pemeriksaan perencanaan pembelajaran (RPP) oleh Pengawas Sekolah C.4 Isi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) C.5 Kualitas dokumen perencanaan proses pembelajaran C.6 Tahapan dalam proses penyusunan RPP yang terkendala C.7 Subjek penyusunan RPP dilakukan C.8 Hal-hal yang disampaikan oleh guru pada awal semester kepada peserta didik C.9 Aktifitas dilakukan siswa sebelum/setelah proses pembelajaran C.10 Hal-hal yang dilakukan oleh guru pada saat membuka kegiatan pembelajaran C.11 Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah C.12 Kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah C.13 Media pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah C.14 Fasilitas yang pernah digunakan siswa dalam belajar di sekolah C.15 Aktifitas yang dilakukan oleh guru untuk memperbaiki proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi peserta didik C.16 Kesulitan guru dalam menerapkan pembelajaran siswa aktif dan kreatif C.17 Kesulitan siswa dalam menerapkan pembelajaran aktif dan kreatif di sekolah C.18 Kesulitan siswa dalam menerapkan pembelajaran aktif dan kreatif di luar sekolah C.19 Hal-hal yang dilakukan oleh guru pada saat menutup kegiatan pembelajaran

ISI KUESIONER Kode Pertanyaan KS GS PS SS KM D. Penilaian Pembelajaran   D.1 Cakupan teknik penilaian yang ada dalam pedoman penilaian pendidikan yang disusun sekolah 1 D.2 Teknik penilaian yang digunakan dalam mengukur pencapaian sikap siswa D.3 Teknik penilaian yang digunakan dalam mengukur pencapaian pengetahuan siswa D.4 Teknik penilaian yang digunakan dalam mengukur pencapaian Ketrampilan siswa D.5 Tindak lanjut hasil penilaian yang dilakukan oleh guru D.6 Bentuk laporan Penilaian E. Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan E.1 Pelatihan dan pengembangan yang sering diikuti oleh Pendidik dan tenaga kependidikan

ISI KUESIONER Kode Pertanyaan KS GS PS SS KM F. Pengelolaan Pendidikan   F.1 Pihak-pihak yang dilibatkan dalam penyusunan perencanaan sekolah 1 F.2 Sosialiasi rencana sekolah F.3 Periode evaluasi terhadap dokumen perencanaan F.4 Ketentuan yang dimuat dalam Rencana kerja tahunan sekolah/madrasah F.5 Ketersediaan dan sosialisasi Pedoman Sekolah F.6 Evaluasi Pedoman Sekolah F.7 Di dokumen mana aturan mengenai hal-hal berikut dapat ditemukan di sekolah F.8 Proses penerimaan siswa baru F.9 Orientasi peserta didik baru F.10 Layanan kesiswaan yang dilaksanakan sekolah F.11 Aktifitas yang dilaksanakan di sekolah F.12 Proses pengawasan dilakukan F.13 Sekolah memiliki dokumentasi hasil pengawasan F.14 Periode pengawasan yang dilakukan di sekolah F.15 Penyampaian laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah oleh guru F.16 Penyampaian laporan hasil ujian oleh kepala sekolah kepada orang tua F.17 Penyampaian rekapitulasi laporan hasil ujian oleh kepala sekolah kepada Pemerintah daerah F.18 Sekolah mendapatkan pembinaan dan kunjungan pengawas F.19 Sekolah memiliki system informasi manajemen