HUKUM PERLINDUNGAN ANAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Pengertian Peradilan, Pengadilan
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
PERADILAN DI INDONESIA SISTEM. STRUKTUR KEKUASAAN KEHAKIMAN (UU No.48 Th.2009) MAHKAMAH AGUNG UU No.14 Th.1985 UU No.5 Th.2004 PERADILAN PERADILAN PERADILANPERADILAN.
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi `
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Perihal Kasasi.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KOMNAS HAM.
PENGANTAR MK ADALAH LEMBAGA YANG MENYELENGGARAKAN PERADILAN KONSTITUSI SEHINGGA SERING DISEBUT SEBAGAI PENGADILAN KONSTITUSI (CONSTITUTIONAL COURT) HAL.
Impeachment atau Pemakzulan
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI DIVERSI DI PENGADILAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Pertemuan Keempatbelas
Proses Persidangan Pidana Pengadilan Negeri di Indonesia. Oleh: Eka Priambodo, SH., MH. Advokat ekapriambodo.blogspot.com 07/06/2016hak cipta
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
BANTUAN DOKTER PADA PERADILAN
PENYIDIKAN NEGARA.
Federasi Serikat Buruh
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PIDANA.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Peradilan Administrasi Pajak
PENYELESAIAN SENGKETA
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
PENGANTAR HUKUM ACARA PERDATA
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
KEKUASAAN KEHAKIMAN Indonesia adalah negara hukum dan negara demokratis yang meletakkan hukum berada di atas segala-galanya. Kekuasaan negara harus tunduk.
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
TATA CARA PENYELESAIAN STATUS KEPEGAWAIAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Alasan mengajukan gugatan
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
SUSUNAN PENGADILAN PAJAK
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
D. PERANAN LEMBAGA PERADILAN
KELOMPOK 5 PPKN.
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
SINERGI EKSISTENSI PARALEGAL DENGAN PERKENKUMHAM NO 1 TAHUN 2018 INTI JUDUL DI ATAS INGIN MEMBANGUN DAN MEMASTIKAN SEHUBUNGAN ADANYA PASAL 11 PERMENKUMHAM.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Hapusnya Hak Menuntut Pidana (Lanjutan)
Transcript presentasi:

HUKUM PERLINDUNGAN ANAK

Juvenile Justice System adalah segala unsur sistem peradilan pidana yang terkait di dalam penanganan kasus-kasus kenakalan anak.

Juvenile Justice System Pertama, polisi sebagai institusi formal ketika anak nakal pertama kali bersentuhan dengan sistem peradilan, yang juga akan menentukan apakah anak akan dibebaskan atau diproses lebih lanjut

Kedua, jaksa dan lembaga pembebasan bersyarat yang juga akan menentukan apakah anak akan dibebaskan atau diproses ke pengadilan anak.

Ketiga, Pengadilan Anak, tahapan ketika anak akan ditempatkan dalam pilihan-pilihan, mulai dari dibebaskan sampai dimasukkan dalam institusi penghukuman. Yang terakhir, institusi penghukuman

Ada 2 (dua) kategori perilaku anak yang membuat ia berhadapan dengan hukum, yaitu: 1. Status Offender 2. Juvenile Delinquency

Status Offender adalah perilaku kenakalan anak yang apabila dilakukan oleh orang dewasa tidak dianggap sebagai kejahatan, seperti tidak menurut, membolos sekolah atau kabur dari rumah;

Juvenile Delinquency perilaku kenakalan anak yang apabila dilakukan oleh orang dewasa dianggap kejahatan atau pelanggaran hukum.

Pengadilan Anak adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang berada di Iingkungan peradilan umum. Sidang Pengadilan Anak yang selanjutnya disebut Sidang Anak, bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara anak sebagaimana ditentukan dalam UU ini (UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak).

Peradilan umum adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. Kekuasaan Kehakiman di Iingkungan peradilan umum dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, dan berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi (UU No. 2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum)