PENATAAN APARATUR SIPIL NEGARA”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Advertisements

SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
M A N A J E M E N P E R E N C A N A A N A P A R A T U R S I P I L N E G A R A Disampaikan pada: Pendampingan Entry Formasi ke dalam Aplikasi e-Formasi.
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Disampaikan pada acara
(Kepala Biro Kepegawaian)
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
Analisis Kesenjangan Jabatan
DASAR HUKUM : PERPRES No. 2 Tahun 2015 tentang RPJM Tahun , mengamanatkan kepada BKN untuk mengukur tingkat Profesionalitas ASN dengan menggunakan.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
PERAN PEJABAT FUNGSIONAL DALAM Ir. Adi Junjunan Mustafa, MSc.
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
Kebijakan Perencanaan
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pelatihan dan Pengembangan ASN: Strategi Mewujudkan ASN Berkelas Dunia
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
PEGAWAI BERBASIS URUSAN BERDASARKAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
STRATEGI DAN ROADMAP PENGEMBANGANNYA
Kebijakan Pengembangan Kompetensi APARATUR SIPIL NEGARA
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
ANALISIS KESENJANGAN ANTARA PROFIL PNS DENGAN SYARAT JABATAN
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
Manajemen Umum Kepegawaian
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
PUTU SUNIKA BAGIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
PROGRAM INOVASI PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA BIRO KEPEGAWAIAN 2017.
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
Kebijakan Pengembangan ASN Menuju PROFESIONALISME
DALAM ACARA PEMBEKALAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Perencanaan Sumber Daya Manusia (PNS)
Kebijakan Pengembangan ASN Menuju PROFESIONALISME
Membangun Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Kompetitif
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Implementasi Penataan
Perencanaan dan Pengadaan ASN
MANAJEMEN SDM PELAYANAN KESEHATAN
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI ASN, BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOVEMBER 2017
Badan Kepegawaian Negara
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi
PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Asdep Perencanaan dan Pengembangan SDM Aparatur
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
PUSRENPEGFOR BKN (GANTI)
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA DI KEMENTERIAN PUPR
Transcript presentasi:

PENATAAN APARATUR SIPIL NEGARA” KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI PENATAAN APARATUR SIPIL NEGARA” SUWARDI (Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB)

ROADMAP PENATAAN APARATUR SIPIL NEGARA 3 ROADMAP PENATAAN APARATUR SIPIL NEGARA

PEGAWAI ASN REPUBLIK INDONESIA Jumlah Pegawai ASN: 4,51 juta Pusat : 925.275 Daerah: 3.591.861 (EIS BKN, 2015) Rasio Pegawai ASN: 1,77% (dgn jumlah penduduk 255 juta, Proyeksi BPS 2015) POSISI INDONESIA DALAM WORLDWIDE GOVERNMENT INDIKATOR (EFEKTIFITAS PEMERINTAHAN), BANK DUNIA 2013 0,7 1,2 1,7 2,1 2,9 1,9 11,4 3,7 2,5 2,9 RASIO THD PENDUDUK (%)

SASARAN PEMBANGUNAN ASN 2015 - 2019 Tantangan Manajemen SDM ke Depan HIGHLY COMPETITIVE-AFTA-MEA GLOBALISASI COMPETITIVE ANTAR NEGARA TEKNOLOGI INFORMASI & DIGITASI HIGH COLLABARATION & NETWORKING SMART ASN BERWAWASAN GLOBAL MENGUASAI IT/DIGITAL DAN BAHASA ASING DAYA NETWORKING TINGGI 2019 Arah Strategis Pembangunan Nasional 2015-2019 (Perencanaan, Rekruitmen & Profesionalisme) 2015 Profil SDM ASN saat ini Benchmark ASN Internasional Tantangan SDM Internal MISMATCH KETERSEDIAAN ASN DG STRATEGI PEMBANGUNAN MISMATCH SPESIFIKASI JABATAN & MAN QUALIFICATION PENEGAKAN DISIPLIN BLM SEPENUHNYA DIJALANKAN KESADARAN SDM SBG HUMAN CAPITAL MSH RENDAH

Pemetaan Kuadran Kompetensi-Kualifikasi & Kinerja SDM ASN LANGKAH-LANGKAH PENATAAN SDM ASN AUDIT ORGANISASI Pemetaan Kuadran Kompetensi-Kualifikasi & Kinerja SDM ASN PENATAAN PENSIUN DINI MUTASI, REDISTRIBUSI & PENGEMBANGAN KAPASITAS SDM

PENATAAN & PENGEMBANGAN SDM ASN PEMETAAN SDM ASN Pemetaan Kebutuhan SDM (jabatan + jumlah) Pemetaan Kompetensi-Kualifikasi-Kinerja Pegawai melalui rapid assessment (Kuadran I, Kuadran II, Kuadran III, Kuadran IV) PENATAAN SDM ASN Mempertahankan SDM yang kompeten, qualified dan berkinerja (Kuadran I) Diklat/mutasi/redistribusi bagi SDM yang masih potensial dikembangkan (kuadran II dan III) Penanganan SDM kuadran IV (mis: pensiun dini) Rekruitmen SDM ASN Tepat Sasaran PENGEMBANGAN SDM ASN Pengaturan Sertifikasi Jabatan Penataan kembali Pendidikan Kedinasan Pengembangan SDM Kader Unggul (fast track) Sasaran/Goals Nawa Cita & RPJM, Renstra (2015-2019) `` Program Wajib: Pendidikan Kesehatan Pengentasan Kemiskinan Program Prioritas: Maritim Ketahanan Pangan Ketahanan Energi Infrastruktur Program Dukungan: Reformasi Birokrasi

Rapid Assessment Rapid Assessment mencakup evaluasi atas organisasi dan untuk individu. Bila dirangkum sbb: Rapid Assessment untuk Organisasi Identifikasi Proses Bisnis, Sasaran Strategis K/L/I saat ini dan lima tahun ke depan Identifikasi Profil JFU yang penting dipertahankan Lakukan rapid assessment dengan melibatkan seluruh jajaran struktural yang membawahi JFU untuk mendapatkan identifikasi atas: Prioritas 1: Pegawai yang tidak disiplin Prioritas 2: Pegawai yang berkinerja buruk Prioritas 3: Pegawai yang memiliki kualifikasi yang tidak sesuai Rapid Assessment untuk Individu, adalah evaluasi kompetensi dan assessment singkat bagi para JFU dalam kapasitas sebagai pejabat yang memberikan layanan kepada stakeholdernya. Outcome utama dari JFU biasanya adalah dokumen yang memerlukan keterampilan dalam menyusun naskah/laporan dan penghitungan (rekapitulasi). Oleh karena itu tiga tools sederhana yang dapat digunakan sebagai penyaring adalah sbb: Tes Aplikasi Komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen Tes Kemampuan berbahasa dan Kemampuan memberikan pelayanan Tes Kompetensi teknis, sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan

KUALIFIKASI TIDAK SESUAI PETA-KUADRAN KUALIFIKASI & KOMPETENSI PEGAWAI ASN Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Wajib Melakukan Pemetaan Kualifikasi & Kompetensi ASN TIDAK KOMPETEN KOMPETEN 3 TIDAK KOMPETEN NAMUN KUALIFIKASI SESUAI DIKLAT KOMPETENSI 1 KOMPETEN & KUALIFIKASI SESUAI DIPERTAHANKAN KUALIFIKASI SESUAI 4 TIDAK KOMPETEN & KUALIFIKASI TIDAK SESUAI RASIONALISASI 2 KOMPETEN NAMUN KUALIFIKASI TIDAK SESUAI DIKLAT/MUTASI KUALIFIKASI TIDAK SESUAI

TINDAK LANJUT HASIL PENATAAN ASN: MENGGANTI ASN YG MEMASUKI BUP DENGAN ASN DENGAN PROFIL SMART ASN MENGAKSELERASI ASN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DI SETIAP LEVEL JENJANG JABATAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DENGAN ASN-PPPK PERBANDINGAN ANTARA PNS DAN PPPK DALAM TOTAL JUMLAH ASN AKAN DIPERHITUNGKAN SESUAI DENGAN KEMAMPUAN KEUANGAN NEGARA

TES EVALUASI DIRI Dapatkah anda bekerja dibawah tekanan? Apakah anda menyukai situasi yang penuh tantangan? Apakah anda terbuka untuk menerima kritik? Apakah anda seorang yang mampu mengorganisasikan? Apakah anda dapat bekerja dengan baik bersama orang lain? Apakah anda mempunyai kemampuan berkomunikasi? Apakah anda memiliki daya imaginasi yang baik? Apakah anda peka terhadap perasaan orang lain? Apakah anda mampu membuat keputusan dengan cepat dan mempertanggung jawabkannya? Apakah anda memiliki kemampuan pertimbangan yang baik? Apakah anda memiliki kemampuan memimpin? Apakah anda seorang ‘penjual’ yang handal? Apakah anda mampu melaksanakan beberapa macam pekerjaan dalam waktu yang bersamaan? Bersediakah anda bekerja dengan waktu yang tidak teratur?

Kepala Bagian Komunikasi Publik Suwardi Kepala Bagian Komunikasi Publik 081212412125 021 - 7398372 wardi@menpan.go.id Idraw.gigas@gmail.com WA 089501538232

TERIMA KASIH