Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Advertisements

TINJAUAN TENTANG PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Mata kuliah : A Perpajakan
Komputerisasi Perpajakan
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Arum Saraswati.
Oleh: Ary Prastono Widjaja
PERPAJAKAN I Prodi : S1 AKUNTANSI Dosen : Dr. H
KONSEP DASAR PAJAK.
Hukum Pajak (Pengantar )
Dasar-Dasar Perpajakan
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
AKUNTANSI PAJAK Pertemuan 1
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
TAX PRINCIPLE (DASAR-DASAR PERPAJAKAN).
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Oleh: Agus Arwani, SE, M.Ag. STAIN PEKALONGAN
Oleh: Muhammad Bahrul Ilmi, SE.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pajak adalah iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh wajib pajak menurut peraturan-peratura,dengan tidak mendapat.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Dr. La Ode Hasiara, Drs., S.E., M.M., M.Pd., Ph.D., Ak., CA.
Dasar- dasar perpajakan
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Jenis dan Penggolongan Pajak
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
OLEH MUSTIKA LUKMAN ARIEF, SE. MBA. MM. 2012
PERTEMUAN KE-2 KEDUDUKAN HUKUM PAJAK
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
Sistem Perpajakan Indonesia dan KUP
PERPAJAKAN.
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Dasar-dasar perpajakan
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PAJAK.
PAJAK.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK.
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak., CA
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN 9/20/ :27 AM EL-FAROUK & TEAM.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
Transcript presentasi:

Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta Komp Perpajakan Untuk Manajemen Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta Referensi : Prof. Dr. Mardiasmo, 2009, Yogyakarta, Andi Supiani@Staff.Gunadarma.ac.id

Pengantar Perpajakan Definisi dan Unsur Pajak Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara, dapat dipaksakan, Kontraprestasi, dipungut oleh negara, diperuntukan bg pengeluaran negara. Fungsi Pajak : Fungsi Budgetair Sumber dana pemerintah digunakan untuk kep pemerintah Fungsi Regulator Sebagai alat u/ mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah

Syarat Pemungutan Pajak Syarat Keadilan – sesuai dengan kemampuan masyarakat, pengajuan banding Syarat Yuridis – Berdasarkan UU Syarat Ekonomis – Tdk menggangu kegiatan ekonomi rakyat Syarat Finansiil- Biaya pemungutan hrs ditekan Sistem Pemungutan harus sederhana

Hukum Pajak, Pengelompokan Pajak Hukum perdata, mengatur hubungan individu – individu Hukum publik , mengatur hubungan pemerintah – rakyatnya Pengelompokan Pajak Menurut Golonganya : Pajak Langsung : Dipikul sendiri WP, tidak dpt dibebankan pd orang lain Cth : Pajak Penghasilan Pajak Tdk langsung: bisa dilimpahkan kepada orang lain Cth: PPN Menurut Sifatnya: Pajak Subjektif : Berdasarkan pada subjeknya memperhatikan keadaan WP. Cth Pajak Penghasilan Pajak Objektif : Berdasarkan pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan WP. Cth PPN & PPnBM

Menurut Lembaga Pemungutannya: Pajak Pusat: Dipungut pemerintah pusat-membiayai rumahtangga negara. PPh, PPN, PPnBM, PBB, Bea Matrei Pajak Daerah: Dipungut pemerintah daerah. Pajak motor, hotel,restourant Asa Pemungutan Pajak - Asas Domisili : negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan WP yang bertempat tinggal diwilayahnya. - Asas Sumber : Pengenaan pajak atas pengahsilan yang bersumber diwilayahnya tanpa memperhatidakn Domisili WP - Asas Kebangsaan : Kebangsaan suatu negara Sistem pemungutan Pajak Official Assesmen System: memberikan wewenang Kepada Fiskus Self Assesmen System : memberikan wewenang kpd WP untuk menentukan sendiri pajak terhutang With Holding System System pemungutan oleh pihak ketiga

Timbul dan Hapusnya Utang Pajak Pembayaran, Konpensasi, Daluwarsa, Pembebasan, penghapusan Tarif Pajak Tarif sebanding: Tarif berupa persentase yang tetap Cth: PPN 10% Tarif Tetap: Tarif yang tetap Cth: Bea materai Rp. 6000 Tarif Progresif : Persentase yang semakin besar bila jml yang dikenai pajak makin besar Tarif Degresif Persentase yang semakin kecil bila dikenai makin besar