Surat Berharga yang diatur dalam KUHD

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Advertisements

Perencanaan kebutuhan & Penganggaran BMN
Hukum Perusahaan 23 Februari 2007 Hukum Perusahaan Agus Sardjono.
BACK BACK NEXT NEXT EXIT EXIT HOME HOME Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada I ( ) Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada.
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
FIRMA Kelompok 5.
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
PERSEROAN TERBATAS (PT)
PERSEROAN TERBATAS.
PERSEROAN.
PERSEROAN TERBATAS 1.
Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
HUKUM PENGANGKUTAN.
BY : WIWIN MUCHTAR WIYONO,SH.,MHum
Jenis-Jenis Surat Berharga dan surat yang berharga
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD (2) Konosemen, Delivery Order & Polis PERTEMUAN 11 Copyright by Elok Hikmawati.
FUNGSI AKTA dalam SURAT BERHARGA DAN CARA PERALIHAN
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, 27 Maret 2015
Pertemuan I Hukum Surat Berharga Pengantar
Copyright by Elok Hikmawati 1 PERTEMUAN 10.  Surat Saham (Pasal 40, 41,42, dan 43) dan UU PT No. 40 Tahun 2007  Charter Party (Pasal 454, 455, 456,
Gadai Pasal 1150 KUHPerdata
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
Bentuk-Bentuk Perusahaan
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
Cek/cheque PERTEMUAN 6 copyright by Elok Hikmawati.
Surat Berharga dan Surat yang Berharga diluar KUHD.
HUKUM PERDATA (2. HUKUM BENDA)
HUKUM PENGANGKUTAN.
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
Universitas Esa Unggul
Wesel Rekta, Avalis dan Akseptasi
Surat Berharga (waardepapier, Bld, negotiable instrument, Inggeris ),
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (01)
PERTEMUAN – 5 wesel rekta, avalis dan akseptasi
JAMINAN UTANG Tanah Berikut Benda Bergerak Berwujud dan Tidak Berwujud
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
Hukum Surat Berharga: Pengantar
Bentuk-bentuk Badan Usaha
Gadai Ernu Widodo.
Fungsi Akta dalam surat berharga dan Cara Pengalihan
HUKUM SURGA.
Legitimasi dalam Surat Berharga dan Penggolongan Surat Berharga
Ndak Usah Bingung Klo BBM naik…. Ini salah 1 SOLUSI.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Jaminan Fidusia Ernu Widodo.
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
Badan Usaha dan Para Pembantunya
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
PENDIDIKAN LATIHAN DAN
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (2)
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
Pengusaha Orang yg melakukan keg sbg suatu proses dlm rangka memperoleh keuntungan.
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Transcript presentasi:

Surat Berharga yang diatur dalam KUHD Pertemuan 9 Surat Berharga yang diatur dalam KUHD

Surat Berharga yang diatur dalam KUHD yaitu : Surat saham (ps.40,41 42 dasn 43 ); Charter party (ps.454, 455, 456 dan 457 ); Konosemen (ps.504, 506 ); Delivery Order (ps.510 ayat 2 ); Polis (ps.255,256,257,258259,260 dan 261)

Pengertian Saham (ps. 40) Saham dpt diartikan : bagian dari modal (lihat ps. 40 KUHD ) Jadi satu saham= satu bagian dari modal perseroan, seratus saham artinya satu bagian dari modal perseroan. Misalnya : modal perseroan ada 100 juta rupiah. Modal perseroan dibagi 1000 saham, jadi satu saham bernilai Rp.100.000,- Jadi nilai setiap satu saham tidak sama, tergantung jumlah modal perseroan dan dibagi menjadi bebebrapa saham.

Jadi surat saham adalah bukti kepemilikan atas saham tertentu Jadi surat saham adalah bukti kepemilikan atas saham tertentu. Surat Saham kolektif berarti satu lembar bukti saham berisi seratus saham atau lebih. Jadi bukti saham dengan adanya surat saham dan bukti ini bisa dengan berwujud daftar saham yg disimpan oleh pengurus perseroan.

Dalam undang-undang saham disebut “sero”pemilik sero disebut dengan “pesero” dan pemilik saham disebut “pemegang saham”. Perseroan berarti suatu badan usaha yg modalnya dibagi dalam beberapa sero; Perseroan terbatas berarti suatu badan hukum yg modalnya dibagi dalam banyak sero dan tanggung jawab persero terbatas pd jumlah sero yg dimilikinya. (ps.40 ayat 2 ).

Bentuk saham :. saham diterbitkan atas nama ; Bentuk saham : * saham diterbitkan atas nama ; * saham kepada pembawa (saham blanko ). Penyerahan saham pembawa (blanko) dari tangan ke tangan (secara fisik) dan saham atas nama penyerahannya dilakukan dengan cesi atau dapat diatur dalam AD dari PT.

Surat Saham kepada pembawa (blanko) termasuk dalam “Surat Berharga “ dan Surat saham atas nama termasuk dalam “Surat Yang Berharga “. Surat saham blanko (pembawa) tidak boleh diterbitkan sebelum distorkan secara penuh.(ps.41) Saham atas nama boleh diterbitkan walaupun masih ada kekurangannya atau belum penuh.(ps.43). (Note : contoh saham ,hal 174, HK.dagang bk.7. Puwosutjipto,1987)

Charter Party (ps.454 KUHD) Istilah dipakai : carter partai (Ind),charter partij (Bld), charter party (Igg.) Charter Party berarti akta perjanjian antara pencharter kapal dengan tercharter (pemilik kapal atau menguasai kapal) untuk membawa barang bergerak. Jadi charter partai sebagai alat bukti ada akta perjanjian carter kapal.

Bentuk dan peralihan Charter partai ; Bentuknya charter partai atas pengganti (aan tooder) masuk surat berharga. peralihannya dengan endosemen. Dimana si pencharter boleh pindahkan hak dan kewajiban kepada pihak lain. Bentuk charter partai atas nama maka peralihannya sudah diserahkan kpd orang lain maka pencharter tetap terikat kepada tercharter utk memenuhi kewajibannya. Surat charter partai atas nama termasuk surat yang berharga. (Indonesia yg menggunakan “ surat charter partai atas nama”). (Note.Contoh Charter partai Lihat hal 177-180, bk.7 “Purwosutjipto”, 1987)