PEMASARAN BENIH ABDUL RAHMAN
PEMASARAN KEGIATAN-KEGIATAN UNTUK MENCARI DAN / ATAU MENGUSAHAKAN AGAR PRODUK YANG TELAH DIHASILKAN ATAU YANG DIMILIKI MENDAPATKAN PERMINTAAN-PERMINTAAN PARA KONSUMEN YANG BAIK/BANYAK, TERUTAMA MENGENAI KUANTITAS DAN HARGANYA AGAR MEMBERIKAN KEUNTUNGAN
BATASAN PEMASARAN BENIH PRODUSEN BERUSAHA DALAM PERBENIHAN UNTUK MENGISI PASARAN PEMILIK MEREKA YANG MEMILIKI BENIH UNTUK MEMENUHI KEPERLUAN BENIH SENDIRI
Pemasaran benih IMPOR PRODUSEN PENGOLAHAN SERTIFIKAT TANAM SENDIRI PEDAGANG PENYALUR PENGECER BESAR PARA PETANI (KONSUMEN)
PEMASARAN BENIH INDONESIA A. PEMASARAN BENIH BEBAS PRODUK PALAWIJA, HORTIKULTURA YANG DIHASILKAN PENANGKAR BENIH TIDAK BERSERTIFIKAT PRODUSEN BENIH MELAKUKAN GRADING DENGAN MEMBERIKAN PERLAKUAN-PERLAKUAN, PENGOLAHAN AGAR DIDAPAT STANDAR LOKAL B. PEMASARAN BENIH DENGAN PENGAWASAN BENIH-BENIH YANG BERSERTIFIKAT DALAM PEMASARANNYA BERADA DIBAWAH PENGAWASAN PEMERINTAH, PEMASARANNYA HARUS TUNDUK KEPADA KETENTUAN DAN PERATURAN PEMERINTAH CQ DEPARTEMEN PERTANIAN (PRODUK : SANG HYANG SERI, PERTANI)
KETENTUAN BENIH BERSERTIFIKAT BENIH BERSERTIFIKAT DALAM PEMASARANNYA : PEDAGANG DAN PENYALUR BENIH HARUS TERDAFTAR PADA PEMERINTAH BENIH-BENIH YANG DIPASARKAN HARUS BERLABEL, TERPELIHARA DENGAN BAIK BENIH-BENIH YANG DIPASARKAN HARUS SELALU MEMENUHI STANDAR KUALITAS MINIMUM YANG DITENTUKAN PEMERINTAH
PENGAWASAN SERTIFIKASI BENIH (BPSB) BENIH YANG PALSU TAK SESUAI DENGAN KENYATAAN, DAPAT MERUGIKAN PETANI PEMERIKSAAN TERHADAP PRODUK-PRODUK YANG KADALUARSA PEMALSUAN OLEH PESAING BENIH, PIHAK- PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
SEKIAN TERIMA KASIH