Penyelidikan Penyidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
PENYIDIKAN Kelompok II M.Akbar Arafah
TATA CARA PEMERIKSAAN.
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PUTUSAN PIDANA Aristo M A P.
Perkara Pidana, Penyidikan, dan Penuntutan
Hukum Acara.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
PENYIDIKAN.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
1. DIMAS CANDRA KRESNA ( ) 2. ZAKI ABID BUDIMAN ( ) 3. RIFQI FADLIN NA’IM ( ) 4. SYAILENDRA AGUSTIAN (
NAMA KELOMPOK  KRISTIAN NUR SETO( )  ARDY DWI CAHYONO( )  MUHAMAD FEBRYANTO( )  AGUS WINANTO( )  EKO ANDRI NUGROHO( )
PROSES PERADILAN HAM.
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
ACARA PEMERIKSAAN PENGADILAN PERTEMUAN KE-7. SKEMA : PERISTIWA HK ---- PENYELIDIKAN ---- PENYIDIKAN---- PENUNTUTAN---- PENGADILAN Dalam hal PN menerima.
Pra Penuntutan dan Penuntutan
HUKUM ACARA PIDANA Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNIKOM Oleh;
PERTEMUAN KE-5.
Departemen Pengawasan Bank 3
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
BANTUAN DOKTER PADA PERADILAN
PENYIDIKAN NEGARA.
DI SUSUN OLEH : - YOGI HUMAEDI - KHOERUL ANWAR - OGI PURWADI
Hak Tersangka / Terdakwa
VISUM et REPERTUM.
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Acara Peradilan Pidana Anak
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Penyitaan.
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
Materi 10.
Introducing Hukum acara pidana
PENGGELEDAHAN, PENYITAAN & INTERSEPSI
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pengantar Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal
Penyelidikan Penyidikan
KUP II.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
Introducing Hukum acara pidana
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PIDANA.
PROSES PERADILAN PIDANA
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Materi 14.
Penggeledahan (bag III, ps )
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
HUKUM ACARA PIDANA Oleh : Rahmanu Wijaya.
PERKULIAHAN VII.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
TAXATION 2 Lecturer: Benny Januar Tannawi
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
Transcript presentasi:

Penyelidikan Penyidikan Flora Dianti, SH, MH.

Definisi Hapid KUHAP: tidak memberikan definisi, tapi mendefinisikan ttg fungsi dsb (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, mengadili, praperadilan, putusan pengadilan, upaya hukum, dll. Definisi Wirjono Prodjodikoro: rangkaian peraturan2 yg memuat cara bgmn aparatur penegak hukum dlm sistem peradilan pidana bertindak guna mencapai tujuan negara dgn mengadakan hkm pidana. Dalam hkm pidana diatur “bila”, kepada “siapa” dan “bagaimana” hakim dpt menjatuhkan pidana. (pengertian ini sempit, punishment oriented).

Definisi Hk acara pidana diadakan utk menegakkan (i) keadilan, (ii) memberantas kejahatan dan (iii) mencegah sekaligus. Hk acara pidana harus beorientasi kesisteman, suatu sistem yang menegakkan keadilan, memberantas kejahatan, dan mencegah kejahatan. Pengertian hk acara pidana sebagai rangkaian penegakan hukum yang diarahkan untuk mencapai ketiga tujuan tersebut kemudian disebut sistem peradilan pidana (“SPP”) pengertian yang lebih luas dari hk acara pidana

2. Ketentuan Hukum Acara Pidana UU No.8 Tahun 1981 ttg Hukum Acara Pidana (KUHAP) UU “Para Penegak Hukum” UU 2002:2 ttg Kepolisian Negara RI UU 2004:16 ttg Kejaksaan RI UU 2009: 48 ttg Kekuasaan Kehakiman; UU 2009:3 ttg MA RI; UU 2004:5 ttg Peradilan Umum UU yg mengatur wewenang PPNS UU Substansial UU 2000:26 ttg Pengadilan HAM UU 2002:30 ttg KPK UU 2009:46 ttg Pengadilan Tipikor UU 1997:3 ttg Pengadilan Anak UU 2009:22 ttg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan UU 2003:15 ttg Pemberantasan TP Terorisme UU 2004:31 ttg Perikanan Ketentuan Hukum Acara Pidana Perundang-Undangan Sektoral Secara Khusus Peraturan Pemerintah, mis : PP No.27 Tahun 1983 Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Surat Keputusan Kapolri Surat Keputusan Jaksa Agung Surat Keputusan Menteri Kehakiman Peraturan Menteri Kehakiman Peraturan-Peraturan Pelaksanaan Lainnya

PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA Kejadian Hukum Penyelidikan Penyidikan Pra Pen dan Penuntutan (Pra Peradilan) Pemeriksaan persidangan Putusan Upaya Hukum Eksekusi Pengawasan dan Pengamatan

Penyelidikan Pengertian: Pasal 1 butir 5 Penyelidik: * KUHAP (Psl 1 btr 4 jo. ps 4) Polri * UU Khusus Lain Korupsi: KPK, Kejaksaan, Polisi TP Kelautan & Perikanan: TNI AL, PNS Perikanan (UU No.31/2004 ttg perikanan) TP Imigrasi: PNS Imigrasi Lingkungan: Bapedal (UU No.23/97) Money Laundering: Polisi, melalui bahan PPATK (UU No.15/2002) HAM: Komnas HAM (UU No.26/2000) Pasar Modal: Bapepam TP Kehutanan: PNS Kehutanan (UU No.41/99)

Metode Penyelidikan Terbuka - untuk tindak pidana biasa - mudah untuk diungkap Memperlihatkan ID, menggunakan teknik interview dengan unsur 7W: who, where, why, how, whenever, wherever, by what, with whom.

Metode Penyelidikan Tertutup Untuk tindak pidana tertentu yang sulit diungkap (narkotika, terorisme, dll) Surveillance, undercover, observation. Crime Scene Processing:

CRIME SCENE PROCESSING Mencari informasi, petunjuk, identitas pelaku, korban dan saksi, mengumpulkan bukti-bukti dengan bantuan metode laboratorium forensik, ahli2 (balistik, toksinologist, psikolog), kedokteran forensik.

Tugas dan Wewenang Penyelidik Pasal 5 KUHAP 1. Krn Kewajibannya: Menerima Laporan / Pengaduan Mencr Ketrgn dan Brg Bukti Menyuruh Berhenti, Menanyakan dan Memeriksa Tanda Pengenal 2. Atas Perintah Penyidik: a. Melakukan Upaya Paksa b. Pemeriksaan dan Penyitaan Surat c. Mengambil Sidik Jari dan Memotret

Jalur Diketahui TP Laporan: Pemberitahuan yang disampaikan seorang krn hak / kewjb berdasar UU kpd pejabat berwenang ttg telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana. (pasal 1 butir 24) Dilaporkan oleh semua orang yang mengalami, melihat, mendengar suatu peristiwa pidana. Tidak dapat dicabut kembali Merupakan delik umum Bukan merupakan syarat untuk dilakukannya proses penyidikan. Pasal 103 dan Pasal 108 KUHAP!

Jalur Diketahui TP 2. Pengaduan: Pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kpd pejabat berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan TP aduan yang merugikannya. (pasal 1 butir 25) Dilakukan oleh korban /calon korban/pihak yg berkepentingan menurut UU. Dapat dicabut kembali Merupakan delik aduan Merupakan syarat untuk dilakukannya proses penyidikan.

Jalur Diketahui TP 3. Tertangkap Tangan:   Tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan TP atau dengan segera setelah bebrapat saat TP dilakukan. Atau sesaat kemn diserukan oleh khalayak ramai sebg orng yg melakukannya. (Pasal 1 butir 19 KUHAP) 4. Informasi Khusus:   Adanya informasi khusus dari masyarakat bahwa telah terjadi atau akan terjadi suatu TP, shg kemudian atas laporan tersebut aparat melakukan penangkapan

Penyidikan Pengertian: Pasal 1 butir 2 Penyidik: * KUHAP (Psl 1 btr 1 jo. ps 6) min Aipda. * UU Khusus Lain Imigrasi, -Ditjen HAKI, dll Korupsi: Kejaksaan, KPK, Kepolisian TP Kelautan: TNI AL Lingkungan: Bapedal

Tugas dan Wewenang Penyidik Pasal 7 KUHAP 1). Upaya Paksa: Penangkapan (Ps.16-19) Penahanan (Ps.20-31) Penggeledahan (Ps.32-37) Penyitaan (Ps. 38-46) Pemeriksaan Surat (Ps. 47-49) 2).Melakukan Pemeriksaan2

Kewenangan Penyidik Psl 7 KUHAP: Melakukan upaya paksa Memotret, membuat sidik jari. Menerima Laporan atau Aduan (lisan dan tertulis). Lihat Pasal 103 Melakukan tindakan pertama di TKP Apa itu TKP?

TKP = Tempat Kejadian Perkara Adalah tempat dimana: Kejahatan dilakukan Ditemukan saksi atau korban. Ditemukan bukti-bukti Kasus Rian Jombang: Membunuh di Depok, Mayat di Ragunan, barang bukti di Tangerang.

Kewenangan Penyidik Pasal 7 KUHAP: Menyuruh berhenti tersangka dan memeriksa tanda pengenal (Crime Control Model) Memanggil saksi atau tersangka untuk didengar dan periksa Memanggil ahli yang dibutuhkan untuk pemeriksaan/berkaitan dengan pemeriksaan Membuat berita acara pemeriksaan Menyampaikan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum

Pemanggilan oleh penyidik Who? Tersangka atau saksi (legal obligation) How? Dengan surat panggilan yang sah. Tatacara: - disampaikan secara langsung kepada orang yang dipanggil di kediamannya. Disampaikan paling lambat 3 hari sebelum tanggal pemeriksaan. See Pasal 227 KUHAP: harus mencatat secara tersendiri bila terpanggil tidak mau menandatangani surat penerimaan panggilan. Jk tidak ditemukan: Kades

PEMERIKSAAN OLEH PENYIDIK Who? Tersangka, saksi, korban atau ahli. Jk berhalangan untuk hadir karena alasan yang sah, penyidik bisa mendatangani tempat kediaman terpanggil. Pasal 113 Hak Tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum (miranda rules) Peranan Pengacara: within sight within hearing, or within sight but not within hearing (Pasal. 115) Tanpa sumpah, kecuali untuk alasan tertentu (Art. 116)

PEMERIKSAAN OLEH PENYIDIK Diperiksa sendiri-sendiri atau bersama2 (konfrontir) Menyatakan yang sebenarnya, dan tersangka memiliki hak untuk mendatangkan ahli yang meringankan. Pasal 116 Tanpa tekanan dari siapapun dalam bentuk apapun (Pasal. 117) Dibuat berita acara, ditandatangani oleh pemeriksa dan terperiksa. Jika tidak mau ditandatani oleh terperiksa, harus dibuat berita acara tersendiri mengenai alasannya. Pasal. 118

Proses Verbal Proses Verbal Verhoor: Proses BAP dgn cara interogasi / tatap muka langsung/ mendengar keterangan tersangka / para tersangka atau calon tersangka, korban serta saksi-saksi di kantor kepolisian, BAP diperiksa dan ditandatangani oleh penyidik dan yang diperiksa. secara formil belum merupakan alat bukti penuh dalam proses pembuktian, secara materiil tergantung bagaimana hakim menafsirkan isi keterangan.

Proses Verbal 2. Proses Verbal Van bevinding: proses BAP oleh penyidik, dengan cara atas inisiatif penyidik sendiri berdasar kewenangannya, dgn mendatangi TKP, mencari langsung keterangan2 dari saksi-saksi, korban serta saksi-saksi yang ditemui di TKP, BAP diperiksa dan ditandatangani oleh penyidik saja. Proses ini secara formil sudah merupakan alat bukti penuh dalam proses pembuktian, hakim bisa mendapatkan hasil penyidikan lebih lengkap.

Penghentian Penyidikan Harus dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum Alasan penghentian: Kurang bukti Bukan merupakan tindak pidana Demi hukum: Pasal. 76, 77, 78 KUHP.

NEXT ASSIGNMENT Penangkapan Penahanan (definisi, syarat kondisi, prosedur, tatacara, jaminan, terms).