PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KKNI dan Sertifikasi Profesi untuk meningkatkan Daya Saing Lulusan PTS
Advertisements

Pengembangan Program Sertifikasi Profesi Berbasis Kompetensi
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Membangun Jenjang Karir Profesi Bidang Transportasi
Pengembangan LSP Pihak 1 pada Pendidikan Vokasi
UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
MENYUSUN RENCANA TINDAK LANJUT
LANGKAH-LANGKAH PEMBENTUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI Berdasarkan Pedoman BNSP 201, 202, 213, 215, 216 &
Indonesia Kompeten SKKNI SEBAGAI ACUAN PENYUSUNAN KURIKULUM BERBASIS KKNI DAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI OLEH LSP DALAM RANGKA MEMASUKI PASAR KERJA GLOBAL.
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Daftar Isi BAB I. PENDAHULUAN BAB II. UMUM
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Inda Mapiliandari Ketua Komisi Pengendalian Mutu Sertifikasi dan Sistem Informasi Badan Nasional Sertifikasi.
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
DASAR FILOSOFIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
Sistem Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi
SERTIFIKASI BENIH.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PEMAHAMAN SKKNI- BT-SK-001
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN KINERJA GURU
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
KEMNAKER RI PAPARAN RAPAT KOORDINASI Ditjen Binalattas Surabaya, Oktober 2017.
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
Selamat PAGI GOOD MORNING.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
Selamat Pagi.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK (PERBAIKAN)
GARIS BESAR TENTANG STANDAR KOMPETENSI MANAJEMEN SDM
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan KEMENTERIAN PENDIDIKAN.
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
SERTIFIKASI KOMPETENSI
A.B. Mutiara Kerangka Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mengacu KKNI Rumpun Ilmu Informatika & Komputer A.B. Mutiara.
KOMPETENSI SDM LOGISTIK PETERNAKAN UNTUK MENDUKUNG SISLOGNAS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
DONGKRAK KARIR LULUSAN PERSPEKTIF SERTIFIKASI
SERTIFIKASI KOMPETENSI
PENGERTIAN DASAR SERTIFIKASI KOMPETENSI. SERTIFIKASI Sertifikasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan pengakuan resmi (keabsahan) atas produk, proses,
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
AWARENESS Wawan Darmawan BNSP:02/AUDITOR SMM/V/2016.
MENGHASILKAN LULUSAN SMK YANG KOMPETEN PEMANDU WISATA DI ERA MEA LSP PRAMINDO JAKARTA.
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

IMPLEMENTASI SERTIFIKASI JABATAN FUNGSIONAL LINGKUP KEMENTERIN PERTANIAN PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN Bogor, 11 Nopember 2015

ACUAN NORMATIF PP 23/2004 tentang BNSP. PP 31/2006 tentang SISLATKERNAS. PERPRES 8/2012 tentang KKNI. KEPRES 87/1999 tentang Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Hayat Pertanian. PERMENAKERTRANS 8/2012 tentang Tatacara Penetapan SKKNI. PERMENAKERTRANS 5/2012 tentang Sistem SKKNI.

PERMENTAN 51/2015 tentang Pemberlakuan SKKNI Sektor Pertanian. lanjutan PERMENTAN 51/2015 tentang Pemberlakuan SKKNI Sektor Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan /SM.200/6/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi SDM Pertanian. Pedoman-pedoman BNSP terkait.

SISTEM SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN Kordinasi Kordinasi BNSP Akreditasi Pembinaan Kementerian Pertanian Kementerian Pertanian Pembinaan Kordinasi LSP LDP SDM PERTANIAN Sertifikat Diklat Sertifikat Kompetensi Lulusan TUK Sertifikasi SDM Pertanian Kompeten dan Berdaya saing

INSTRUMENTASI SERTIFIKASI SKKNI SEKTOR PERTANIAN; LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP); LEMBAGA DIKLAT PROFESI (LDP); TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK); ASESOR KOMPETENSI DAN LISENSI; METODE DAN PERANGKAT ASESMEN; PERATURAN PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS SERTIFIKASI; PERANGKAT PENGENDALIAN PENGGUNAAN SERTIFIKAT.

STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA (SKKNI) Rumusan kemampuan kerja yang mencakup, pengetahuan, ketram-pilan/keahlian dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Peternakan dan Kesehatan Hewan ( 9 SKKNI); Hortikultura ( 5 SKKNI); SK MENTAN NO 53/2015 TENTANG PEMBERLAKUAN SKKNI SEKTOR PERTANIAN (26 SKKNI) Peternakan dan Kesehatan Hewan ( 9 SKKNI); Hortikultura ( 5 SKKNI); Tanaman Pangan ( 5 SKKNI) Perkebunan ( 3 SKKNI); Umum (4 SKKNI); 5 SKKNI (Tahun 2015)

SKKNI JABATAN FUNGSIONAL PERTANIAN (RIHP) Penyuluhaan Pertanian; Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan; Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan; Pengawasan Benih Tanaman; Medik Veteriner; Para Medik Veteriner; Pengawasan Mutu Pakan Ternak; Pengawasan Bibit Ternak. Non RIHP Pertanian (belum disusun).

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG KKNI Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari Kualifikasi 1 sebagai kualifikasi terendah dan Kualifikasi – 9 sebagai kualifikasi tertinggi 1 2 6 5 4 3 9 8 7 KKNI

KESETARAAN JENJANG KUALIFIKASI PADA KKNI DENGAN JENJANG PENDIDIKAN, PELATIHAN KERJA, DAN/ATAU PENGALAMAN KERJA JENJANG CAPAIAN PEMBELAJARAN (JCP) PENDIDIKAN FORMAL JENJANG KUALIFI KASI KKNI JCP MELALUI PELATIHAN KERJA DAN/ATAU PENGALAMAN KERJA

PENERAPAN SKKNI SEKTOR PERTANIAN Acuan pengembangan skema dan perangkat sertifikasi serta materi uji kompetensi bagi LSP; Acuan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi bagi Lembaga Diklat; Rekruitmen dan pengembangan karier pegawai.

SERTIFIKASI PROFESI SDM PERTANIAN Proses pemberian sertifikat kepada SDM Pertanian yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pertanian.

TUJUAN SERTIFIKASI Menentukan kelayakan SDM Pertanian untuk memperoleh SERTIFIKAT PROFESI. Memberikan pengakuan SDM Pertanian terhadap keprofesiannya; Meningkatkan prores dan mutu hasil pekerjaan di sektor pertanian.

MASA BERLAKU SERTIFIKAT DAN SURVAILEN SERTIFIKAT PROFESI PERTANIAN BERLAKU 3 TAHUN; DAPAT DIPERPANJANG MELALUI UJI SERTIFIKASI ULANG; PENGAJUAN UNTUK SERTIFIKASI ULANG DILAKUKAN 6 BULAN SEBELUM MASA BERLAKUNYA SERTIFIKAT BERAKHIR. EVALUASI KINERJA TIAP TAHUN BERNILAI BAIK.

RENCANA AKSI SERTIFIKASI SDM PERTANIANTAHUN 2015 Penyusunan dan Pengembangan SKKNI Sektor Pertanian (26 SKKNI dan 5 SKKNI 2015 dan Penerapan 16 SKKNI); Penguatan Kapasitas Kelembagaan Diklat dan Sertifikasi (LSP 5 Unit, LDP 10 Unit dan TUK 31 Unit); Peningkatan Kompetensi Ketenagaan Sertifikasi (Asesor kompetensi 200 , Asesor Lisensi 50, RCC 30, Instruktur 500, Bimtek Penyusunan SKKNI 30); Peningkatan Efektifitas Penyelenggaraan Sertifikasi (2700 Asesi, Pedoman dan Juklak, MUK).

PERTIMBANGAN DALAM SERTIFIKASI PJF PUSTAKAWAN SKKNI Bidang Perpustakaan; Penyiapan Kelembagaan Sertifikasi (LSP, LDP dan TUK); Penyiapan Tenaga Asesor Kompetensi dan lisensi; Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi; Penyusunan Perangkat Sertifikasi (Materi uji Kompetensi, Prosuder Kerja TUK dll); Sertifikasi PJF Pustakawan.

MANFAAT SERTIFIKASI KOMPETENSI Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten. Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi  meningkatkan efisensi HRD efisiensi nasional. Memastikan Lembaga Pelayanan Publik mendapatkan tenaga yang kompeten. Membantu Lembaga Pelayanan Publik dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi. Bagi Industri

MANFAAT SERTIFIKASI KOMPETENSI Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja. Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya. Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara Bagi Tenaga Kerja:

MANFAAT SERTIFIKASI KOMPETENSI Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserya didik selama proses diklat. Bagi LEMDIKLAT:

TERIMA KASIH