Mata kuliah: F 0852 / ATURAN dan ETIKA PASAR MODAL Tahun : 2008 / 2009 Pencatatan dalam Rangka Pengambilan Keputusan oleh Manajer Investasi Pertemuan 9
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu melaksanakan Peraturan no. V.G.3. yang merupakan pedoman pencatatan dalam rangka pengambilan keputusan oleh Manajer Investasi. Bina Nusantara University
Outline Materi Materi 1 : Alasan yang rasional atas Keputusan Investasi Materi 2 : Pelaksanaan Investasi dipenuhi untuk kepentingan nasabah Materi 3 : Keputusan Investasi atas Portofolio Materi 4 : Investasi bagi setiap Portofolio yang dikelola. Materi 5 : Catatan untuk kebijakan melaksanakan Rekening Nasabah Bina Nusantara University
Alasan yang rasional atas Keputusan Investasi Manajer Investasi dianggap memiliki alasan yang rasional dalam membuat keputusan investasi dan keputusan dimaksud sesuai dengan: Metoda Investasi atau kombinasi dari berbagai metoda investasi yang dimuat dalam buku atau berbagai artikel yang diterbitkan mengenai analisis Efek dan pengelolaan Portofolio. Metoda yang diciptakan oleh Manajer Investasi yang diuraikan dalam dokumen pribadi WMI. Metoda Investasi atau kombinasi dari berbagai metoda investasi yang lazim digunakan oleh profesi Manajer Investasi atau yang diajarkan dalam kursus-kursus resmi mengenai analisis Efek dan pengelolaan Portofolio. Bina Nusantara University
Pelaksanaan Investasi dipenuhi untuk kepentingan nasabah Keputusan atau pelaksanaan investasi dianggap telah memenuhi kepentingan nasabah, apabila: Manajer Investasi telah menanyakan kepada nasabah mengenai keadaan keuangan secara umum dan membuat catatan mengenai hal tersebut yang harus ditand-tangani oleh nasabah terkait. Keputusan investasi atau pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan investasi tertulis yang telah dipahami dan disetujui oleh nasabah dan kebijakan tersebut telah mengungkapkan sepenuhnya dan sejelas-jelasnya mengenai sifat, metoda serta resiko investasi. Bina Nusantara University
Keputusan Investasi atas Portofolio Manajer Investasi dilarang membuat keputusan investasi atas portofolio yang dapat mengakibatkan kerugian atau kesulitan yang parah dan permanen bagi nasabah, walaupun resiko mengenai hal itu telah dijelaskan dalam kebijakan tertulis dan disetujui oleh nasabah yang terkait. Bina Nusantara University
Investasi bagi setiap Portofolio yang dikelola Penyimpanan (arsip tertulis) atas kebijakan investasi bagi setiap portofolio yang dikelola WMI, diatur dengan tata cara sebagai berikut: Jenis Efek yang dapat dibeli untuk portofolio Jenis kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan terhadap portofolio tersebut. Persentase maksimum dari portofolio yang dapat diinvestasikan dalam suatu efek. Jadwal penelaahan berkala atas portofolio tersebut. Bina Nusantara University
Catatan untuk kebijakan melaksanakan Rekening Nasabah Jika Manajer Investasi mempunyai kewenangan untuk melaksanakan kebijakan atas rekening nasabah, maka Manajer Investasi tersebut wajib mencatat alasan mengapa setiap keputusan yang diambil dianggap tepat dengan ketentuan sebagai berikut: Catatan (memorandum) yang menunjukkan jenis transaksi yang dilaksanakan untuk portofolio tersebut, yang kebijakan investasi (lihat slide 5 no.b. dan slide 7) Manajer Investasi wajib menyimpan semua catatan sesuai dengan Peraturan no.V.G.3. Bina Nusantara University
CLOSING Untuk menghindari tuduhan pelanggaran atau terjadinya benturan kepentingan, maka WMI harus mematuhi Keputusan Ketua BAPEPAM no.32/PM/1996 ttgl.17 Januari 1996 dan implementasi yang tercantum pada Peraturan no.V.G.3 yaitu Pedoman Pencatatan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan oleh Manajer Investasi. Bina Nusantara University