KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
Advertisements

REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
ASISTENSI TEKNIS SISTEM INFORMASI PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN (SIPIL)
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
DEPARTEMEN DALAM NEGERI R.I.
SOSIALISASI BIDANG PENCATATAN SIPIL TINGKAT PROVINSI LAMPUNG
THREE STAGE SAMPLING (SAMPLING TIGA TAHAP)
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Pemanfaatan SIAK berkaitan dengan Card Reader KTP-El
PERKEMBANGAN SIAK TERKINI DAN RENCANA PENGEMBANGAN KEDEPAN
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
PENERAPAN KTP ELEKTRONIK SECARA NASIONAL
Surat Keterangan Keimigrasian
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
RASIO BAYI BERAKTA KELAHIRAN? RASIO PASANGAN BERAKTA NIKAH?
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Roadmap Pelaksanaan UU 23/2014 “Pengalihan Pendidikan Menengah”
Pelaksanaan Pembangunan Badan PP-PA Provinsi Sumatera Selatan
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Pemanfaatan Hasil Konsolidasi dan Pembersihan Data Kependudukan
VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT
KEBIJAKAN KPU TENTANG PENDAFTARAN,
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
ALUR AKTA PERKAWINAN.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
Aplikasi Restore Data Master
Pendampingan/Pembinaan UPT
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 4 November 2015
PEMANFAATAN KTP-el DALAM MENDUKUNG PEMILU ELEKTRONIK
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
DAN PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 2013 TTG PERUBAHAN UU NO. 23 TAHUN 2006
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS BERBASIS LESS PAPER
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN BIDANG ADMINDUK
PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten purbalingga
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
31 ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN dalam SIAK-th. 2009
PERATURAN DAERAH NO 2 TAHUN 2016 KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
-Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil-
1 Jl. Kol. Wahid Udin, Kayu Ara, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, Kode Pos Website : PTSP.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA PENCEGAHAN TIMBULNYA KORUPSI.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia Petugas Registrasi Pencatatan Sipil Penduduk WNI.
Transcript presentasi:

KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL BAHAN PAPARAN KEPALA BIRO PEMERINTAHAN PADA ACARA RAPAT LINTAS SEKTOR ADMINISTRASI PENCATATAN SIPIL DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KAB/KOTA SE-SUMSEL DAN INSTANSI TERKAIT PROV. SUMSEL TAHUN 2014 Oleh : Drs. H. EDWARD CANDRA KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL Palembnag, 30 Sept. s/d 1 Okt. 2014

2 2 NO PERISTIWA JUMLAH SATUAN 1 2 3 4 JUMLAH KELAHIRAN Domisili ............. Jiwa Luar Domisili AKTA Dokumen Kelahiran Umum Kelahiran Terlambat JUMLAH PERKAWINAN Islam Pasangan Non Islam Perkawinan Umum Perkawinan Terlambat JUMLAH PERCERAIAN Perceraian Umum Perceraian Terlambat JUMLAH KEMATIAN Kematian Umum Kematian Terlambat 5 AKTA PENGAKUAN ANAK 6 SALINAN KUTIPAN Akta Kelahiran Akta Perkawinan Akta Perceraian Akta Kematian Akta Pengakuan Anak 7 PENCATATAN PINGGIR Perubahan Nama Catatan Pengangkatan Anak Pengesahan Anak Perubahan Kewarganegaraan 2 2

Tempat, tanggal/bulan/tahun NO PERISTIWA JUMLAH SATUAN WNA ke WNI ............. Catatan WNI ke WNA Pemukim Keturunan Asing yang telah Ditegaskan menjadi WNI Perubahan Jenis Kelamin 8 SURAT KETERANGAN Pencatatan Kelahiran di LN Surat Pencatatan Kematian di LN Pencatatan Perkawinan di LN Pembatalan Perkawinan Pembatalan Perceraian Lahir Mati Pelepasan Kewarganegaraan 9 PERISTIWA PENTING LAINNYA Tempat, tanggal/bulan/tahun a.n. BUPATI/WALIKOTA........ SUMBER DATA, ......................................... 3

YANG SUDAH MENYAMPAIKAN YANG BELUM MENYAMPAIKAN Kabupaten /Kota yang sudah menyampaikan Laporan Hardcopy Administrasi Pencatatan Sipil sebagai berikut : NO KODE WILAYAH KABUPATEN/KOTA YANG SUDAH MENYAMPAIKAN YANG BELUM MENYAMPAIKAN KETERANGAN 1 16.01 OGAN KOMERING ULU  2 16.02 OGAN KOMERING ILIR 3 16.03 MUARA ENIM 4 16.04 LAHAT 5 16.05 MUSI RAWAS 6 16.06 MUSI BANYUASIN 7 16.07 BANYUASIN 8 16.08 OKU TIMUR 9 16.09 OKU SELATAN 10 16.10 OGAN ILIR 11 16.11 EMPAT LAWANG 12 16.71 PALEMBANG 13 16.72 PAGAR ALAM 14 16.73 LUBUK LINGGAU 15 16.74 PRABUMULIH 4

YANG SUDAH MEMANFAATKAN YANG BELUM MEMANFAATKAN Kab/Kota yang telah menggunakan dan memanfaatkan Data kependudukan Hasil Konsolidasi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI NO KODE WILAYAH KABUPATEN/KOTA YANG SUDAH MEMANFAATKAN YANG BELUM MEMANFAATKAN KETERANGAN 1 16.01 OGAN KOMERING ULU  2 16.02 OGAN KOMERING ILIR 3 16.03 MUARA ENIM 4 16.04 LAHAT 5 16.05 MUSI RAWAS 6 16.06 MUSI BANYUASIN 7 16.07 BANYUASIN 8 16.08 OKU TIMUR 9 16.09 OKU SELATAN 10 16.10 OGAN ILIR 11 16.11 EMPAT LAWANG 12 16.71 PALEMBANG 13 16.72 PAGAR ALAM 14 16.73 LUBUK LINGGAU 15 16.74 PRABUMULIH 5

Data Kependudukan Kab/Kota se-Sumsel Hasil Konsolidasi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Semester I (30 Juni 2014) NO KODE WILAYAH KABUPATEN/KOTA JML KEC. JML DESA/ KEL JUMLAH PENDUDUK L P L + P 1 16.01 OGAN KOMERING ULU 12 157 181.460 169.920 351.380 2 16.02 OGAN KOMERING ILIR 18 325 370.646 344.699 715.345 3 16.03 MUARA ENIM 22 326 367.907 351.803 719.710 4 16.04 LAHAT 377 215.244 203.601 418.845 5 16.05 MUSI RAWAS 21 277 301.556 279.018 580.574 6 16.06 MUSI BANYUASIN 14 236 310.372 289.687 600.059 7 16.07 BANYUASIN 19 304 409.101 388.370 797.471 8 16.08 OKU TIMUR 20 296 322.025 301.023 623.048 9 16.09 OKU SELATAN 259 211.868 193.846 405.714 10 16.10 OGAN ILIR 16 241 216.693 211.455 428.148 11 16.11 EMPAT LAWANG 156 165.928 156.256 322.184 16.71 PALEMBANG 107 787.048 761.016 1.548.064 13 16.72 PAGAR ALAM 35 70.145 66.099 136.244 16.73 LUBUK LINGGAU 72 105.643 102.582 208.225 15 16.74 PRABUMULIH 37 96.319 91.763 188.082 JUMLAH 228 3.205 4.131.955 3.911.138 8.043.093 6

Dasar Penggunaan Data Hasil Konsolidasi : Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/735/SJ tanggal 13 Februari 2013 perihal Penyajian Data Pendudukan. Undang-Undang Nomor Tahun 2013 hasil Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 6 huruf d penyajian Data Kependudukan berskala provinsi berasal dari Data Kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri Dan Pasal 7 ayat 1 huruf g penyajian Data Kependudukan berskala Kabupaten/Kota berasal dari Data Kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan Pemerintahan dalam negeri 7

Alur Konsolidasi dan Pembersihan Data scr Nasional Database Dafduk Konsolidasi Kab/Kota No.KK & NK sama, dan Anomali On line Tgl Cut off Database Dafduk Kab/Kota Terintegrasi Database Dafduk Nasional Bersih NIK sama Dafduk Nasional Off line Database Dafduk Kab/Kota Demographics (KTP-el) Kab./Kota Insert Anomali Kab./Kota Database Dafduk Nasional Bersih Ganda 6 elemen data Anomali Nasional Database SIAK Pelayanan Kab/Kota Tunggal sanding Ganda 6 Database Dafduk Nasional Bersih Tunggal sanding Ganda 4 Tunggal sanding Ganda 5 Ganda 5 elemen data Dtbase Dafduk Kab/Kota Database Dafduk Nasional Bersih Reflikasi(Backup) Database Dafduk Nasional Database Dafduk Nasional Bersih Ganda 4 elemen data 8

Data Hasil Perekaman KTP-el di Kabupaten/Kota s.d. Agustus 2014 NO KODE WILAYAH KABUPATEN/KOTA JML KEC. JML DESA/ KEL WAJIB KTP PEREKAMAN PENCETAKAN 1 16.01 OGAN KOMERING ULU 12 157 267.636 213.643 206.685 2 16.02 OGAN KOMERING ILIR 18 325 623.742 328.757 268.799 3 16.03 MUARA ENIM 22 326 520.561 410.542 385.990 4 16.04 LAHAT 377 312.797 244.032 229.394 5 16.05 MUSI RAWAS 21 277 437.742 323.203 260.302 6 16.06 MUSI BANYUASIN 14 236 472.078 324.563 314.562 7 16.07 BANYUASIN 19 304 663.341 415.267 393.856 8 16.08 OKU TIMUR 20 296 509.693 386.307 355.456 9 16.09 OKU SELATAN 259 278.128 163.437 140.557 10 16.10 OGAN ILIR 16 241 319.363 223.289 194.437 11 16.11 EMPAT LAWANG 156 198.382 114.707 110.632 16.71 PALEMBANG 107 1.167.351 1.007.446 960.605 13 16.72 PAGAR ALAM 35 105.241 84.483 73.951 16.73 LUBUK LINGGAU 72 152.963 128.326 118.622 15 16.74 PRABUMULIH 37 138.431 92.331 87.336 JUMLAH 228 3.205 6.167.449 4.460.333 4.101.184 9

YANG SUDAH MENYAMPAIKAN YANG BELUM MENYAMPAIKAN Kabupaten /Kota yang sudah menyampaikan Profil Perkembangan Kependudukan sebagai berikut : NO KODE WILAYAH KABUPATEN/KOTA YANG SUDAH MENYAMPAIKAN YANG BELUM MENYAMPAIKAN KETERANGAN 1 16.01 OGAN KOMERING ULU  2 16.02 OGAN KOMERING ILIR 3 16.03 MUARA ENIM 4 16.04 LAHAT 5 16.05 MUSI RAWAS 6 16.06 MUSI BANYUASIN 7 16.07 BANYUASIN 8 16.08 OKU TIMUR 9 16.09 OKU SELATAN 10 16.10 OGAN ILIR 11 16.11 EMPAT LAWANG 12 16.71 PALEMBANG 13 16.72 PAGAR ALAM 14 16.73 LUBUK LINGGAU 15 16.74 PRABUMULIH 10

Dasar Penyusunan Profil Perkembangan kependudukan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. 11 11