SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (PERFORMANCE BUDGETING)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN TOR DAN RAB SERTA TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS
Advertisements

RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
SESI II Format Baru Belanja Negara Tiga Pilar Penganggaran
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB)
Pelayanan Standard Minimun
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
SESI IV Pengertian Satker Formulir RKA K/L Kesimpulan.
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN STRATEGIC PLANNING AND BUDGETING KELOMPOK 1 6 AK2 . YULIA NOVITA SUPERI JAHUDA
Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Pembiayaan Pembangunan
BIRO KEUANGAN SEKRETARIAT JENDERAL. POKOK BAHASAN DASAR HUKUM LATAR BELAKANG DAN TUJUAN SIKLUS PBK 5 KOMPONEN POKOK DALAM PBK PENYUSUNAN STANDAR BIAYA.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
sistem pengukuran dan indikator kinerja kebijakan publik
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi
Pembiayaan Pembangunan
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
Pertemuan ke-3 Penyusunan dan Penetapan APBN
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
PERJANJIAN KINERJA.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA BIRO KEUANGAN
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Keuangan Sekolah/Madrasah
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
TATA CARA PEMBUATAN TOR (Term of reference)
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Metode Penyusunan Anggaran dan Sumber-Sumber Pendanaan
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (PERFORMANCE BUDGETING)

POKOK BAHASAN DASAR HUKUM LATAR BELAKANG DAN TUJUAN SIKLUS PBK 5 KOMPONEN POKOK DALAM PBK PENYUSUNAN STANDAR BIAYA PENGUKURAN KINERJA CONTOH PBK

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

DASAR HUKUM: PP No 20 Tahun 2004 ttg Rencana Kerja Pemerintah PP No 21 Tahun 2004 ttg Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Neg/ Lembaga PP No 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga Draft Revisi Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan, ertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tatacara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD. Draft Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) per Oktober 2004

LATAR BELAKANG PEMBAHARUAN SISTEM PENGANGGARAN PARADIGMA LAMA VISI : MELAKSANAKAN RENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUNAN BERDASARKAN GBHN MISI : PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN UMUM DAN PEMBANGUNAN PENGANGGARAN BERDASARKAN PENDEKATAN MENURUT PENGELUARAN RUTIN DAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN

LATAR BELAKANG PEMBAHARUAN SISTEM PENGANGGARAN PARADIGMA BARU VISI : MELAKSANAKAN PROGRAM KERJA PRESIDEN TERPILIH MISI : PELAKSANAAN KERANGKA REGULASI SERTA KERANGKA INVESTASI DAN PELAYANAN PUBLIK YANG DI TUANGKAN DLM RKP ANGGARAN DISUSUN BERDASARKAN RKP DENGAN MEMPERTIMBANGKAN KEMAMPUAN KEUANGAN NEGARA

PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU PENGANGGARAN BERBASIS PENGELUARAN RUTIN & PENGELUARAN PEMBANGUNAN PENGANGGARAN DENGAN PENDEKATAN : 1. ANGGARAN TERPADU 2. KPJM (Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah) 3. ANGGARAN KINERJA

Dalam penyusunan APBD berbasis kinerja pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran yaitu: transparansi dan akuntabilitas anggaran efisiensi dan efektivitas anggaran keadilan anggaran disiplin anggaran Anggaran disusun dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan pencapaian hasil output/outcome

Transparansi dan akuntabilitas anggaran APBD harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan. Anggota masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Masyarakat juga berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana ataupun pelaksanaan anggaran tersebut.

Disiplin Anggaran Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan pada setiap pos/pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak tersedia anggarannya dalam APBD/perubahan APBD.

Keadilan anggaran Pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan karena pendapatan daerah pada hakekatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat.

Efisiensi dan efektivitas anggaran Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Anggaran disusun dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan pencapaian hasil output/outcome Yaitu mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Hasil kerjanya harus sepadan atau lebih besar dari biaya atau input yang telah ditetapkan. Selain itu harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi kerja yang terkait.

Pengertian PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA adalah penyusunan anggaran dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut”. (mengacu pada Pasal 7 ayat (1) PP No.21/2004) Dalam penganggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan” (mengacu pada Pasal 7 ayat (2) PP No.21/2004)

Pengertian Sistem Penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan sangat erat dengan visi, misi serta rencana strategis organisasi. Mengalokasikan sumber daya ke program bukan ke unit organisasi semata dan memakai pengukuran output sebagai indikator kinerja organisasi. (Bastian, 2010)

TUJUAN PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA (Penjelasan PP 21/2004): Untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari penggunaan sumber daya (input) yang terbatas Tujuan dan indikator kinerja yang jelas akan: mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya, dan Memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam jangka menengah

KONDISI YANG DIHARAPKAN DARI PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA Meningkatkan efektifitas alokasi anggaran melalui perancangan program/ kegiatan yang diarahkan untuk mencapai hasil dan keluaran yang ditetapkan; Meningkatkan efisiensi pengeluaran melalui penentuan satuan biaya keluaran; Oleh karenanya meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas.

Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) Dalam konsep pendekatan PBK, dituntut adanya keterkaitan yang erat antara anggaran dengan kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu setiap unit organisasi pemerintah harus dapat menetapkan rumusan kinerja yang ingin dicapainya. Kinerja yang telah direncanakan tersebut harus bersifat terukur pencapaiannya. Untuk itu setiap unit juga harus menetapkan indikator kinerja tertentu untuk mengukur pencapaian kinerjanya.

Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) Yang jauh lebih penting, indikator kinerja merupakan alat ukur untuk menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap unit organisasi.  Jadi informasi kinerja ini mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses perencanaan dan penganggaran.  Rumusan indikator kinerja beserta targetnya selanjutnya juga harus dinyatakan di dalam dokumen perencanaan termasuk Renja-KL dan RKA-KL.

3 2 4 1 8 5 7 6 SIKLUS ANGGARAN KINERJA PENETAPAN SASARAN: OUTPUT & OUTCOME PENETAPAN KEGIATAN/ SUB KEG. 4 PENETAPAN JENIS & BESARAN INPUT 1 PENETAPAN PROGRAM MENGHITUNG ANGGARAN DNG STANDAR BIAYA 8 PENGUKURAN KINERJA 5 7 1 s/d 5 dimuat didalam dokumen anggaran PERTANG-GUNG JAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN & PEMBELANJAAN 6

Bagan Pelaksanaan Anggaran Kinerja PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN OUTCOME PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN OUTCOME OUT INPUT OUTCOME PUT OUTCOME PENGUKURAN KINERJA

input Masukan merupakan sumber daya yang digunakan untuk memberikan pelayanan pemerintah. Indikator masukan meliputi biaya personil, biaya operasional, biaya modal, dan lain-lain yang secara total dituangkan dalam belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal. Ukuran masukan ini berguna dalam rangka memonitor jumlah sumber daya yang digunakan untuk mengembangkan, memelihara dan mendistribusikan produk, kegiatan dan atau pelayanan.

Contoh : - Rupiah yang dibelanjakan untuk peralatan; - Jumlah jam kerja pegawai yang dibebankan; - Biaya-biaya fasilitas; - Ongkos sewa; - Jumlah waktu kerja pegawai.

Efisiensi Ukuran efisiensi biaya berkaitan dengan biaya setiap kegiatan/aktivitas dan menjadi alat dalam membuat ASB serta menentukan standar biayanya. Ukuran efisiensi merupakan fungsi dari biaya satuan (unit cost) yang membutuhkan alat pembanding dalam mengukurnya. Ukuran efisiensi menunjukkan perbandingan input dan output dan sering diekspresikan dengan rasio atau perbandingan.

Efisiensi Mengukur efisiensi dapat dilihat dari dua sisi yaitu biaya yang dikeluarkan per satuan produk (input ke output) atau produk yang dihasilkan per satuan sumber daya (output ke input). Pada sisi pertama menggambarkan biaya per satuan, seperti : - Biaya per dokumen yang dikeluarkan; - Biaya per m3 aspal yang dilapis; - Biaya per surat izin yang dikeluarkan; - Biaya per karyawan yang dilatih.

Efisiensi Sedangkan sisi lainnya, efisiensi dapat dipandang sebagai produktivitas sumber daya tersebut dalam satuan waktu/unit, seperti : - Banyaknya produk yang dihasilkan per minggu; - Jumlah karyawan yang diajar per instuktur; - Kasus yang ditangani/dipecahkan per unit kerja; - Panggilan yang ditangani per jam.

Kualitas (Quality) Ukuran kualitas digunakan untuk menentukan apakah harapan konsumen sudah dipenuhi. Bentuk harapan tersebut dapat diklasifikasikan dengan: akurasi, memenuhi aturan yang ditentukan, ketepatan waktu, dan kenyamanan. Harapan itu sendiri hasil dari umpan balik lingkungan internal dan eksternal.

output Produk dari suatu aktivitas/kegiatan yang dihasilkan satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan disebut keluaran (out put). Indikator keluaran dapat menjadi landasan untuk menilai kemajuan suatu kegiatan apabila target kinerjanya (tolok ukur) dikaitkan dengan sasaran-sasaran kegiatan yang terdefinisi dengan baik dan terukur. Karenanya, indikator keluaran harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit organisasi yang bersangkutan. Indikator keluaran (ouput) digunakan untuk memonitor seberapa banyak yang dapat dihasilkan atau disediakan. Indikator tersebut diidentifikasikan dengan banyaknya satuan hasil, produk-produk, tindakan-tindakan, dan lain sebagainya.

Contoh : - Jumlah izin yang dikeluarkan; - Jumlah panjang jalan yang diperbaiki; - Jumlah orang yang dilatih; - Jumlah kasus yang dikelola; - Jumlah dokumen yang diproses; - Jumlah klien yang dilayani.

Outcome Indikator hasil (outcome) merupakan ukuran kinerja dari program dalam memenuhi sasarannya. Pencapaian sasaran dapat ditentukan dalam satu tahun anggaran, beberapa tahun anggaran, atau periode pemerintahan. Ukuran hasil (outcome) digunakan untuk menentukan seberapa jauh tujuan dari setiap fungsi utama, yang dicapai dari output suatu aktivitas (produk atau jasa pelayanan), telah memenuhi keinginan masyarakat yang dituju.

5 KOMPONEN POKOK DALAM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA 3. KELUARAN SATUAN KERJA MEMPUNYAI KELUARAN YANG JELAS & TERUKUR SEBAGAI AKIBAT DARI PELAKSANAAN KEGIATAN 1. SATUAN KERJA 4. STANDAR BIAYA SATUAN KERJA SEBAGAI PENANGUNGJAWAB PENCAPAIAN KELUARAN/OUTPUT KEGIATAN/ SUBKEGIATAN PERHITUNGAN ANGGARAN DIDASARKAN PADA STANDAR BIAYA (BERSIFAT UMUM DAN BERSIFAT KHUSUS 2. KEGIATAN 5. JENIS BELANJA RANGKAIAN TINDAKAN YG DILAKSANAKAN SATUAN KERJA SESUAI DENGAN TUGAS POKOKNYA UNTUK MENGHASILKAN KELUARAN YANG DITENTUKAN PEMBEBANAN ANGGARAN PADA JENIS BELANJA YANG SESUAI

SATUAN KERJA KEMENTERIAN LEMBAGA UNIT ORG ESELON I SATKER SATKER PENANGGUNG JAWAB PENCAPAIAN SASARAN PROGRAM UNIT ORG ESELON I PENANGGUNG JAWAB PENCAPAIAN OUTPUT UNIT ORGANISASI SATKER SATKER PENANGGGUNG-JAWAB PENCAPAIAN KELUARAN/OUTPUT

Standar Biaya Keluaran Standar Biaya Masukan Contoh standar biaya masukan (input) Satu rim kertas ukuran A4 70 gram Rp. 25.000,- Satu unit PC Pentium 4 Multimedia Rp. 10.000.000,- Honorarium Narasumber Rp. 450.000,- Biaya Perjalanan Dinas Gol IV Rp. 400.000,- Standar Biaya Keluaran Contoh ilustrasi standar biaya keluaran (output) Biaya lokakarya tipe A per peserta Rp. 250.000,- Biaya buku panduan Paket A per buku Rp. 100.000,- Penambahan ruang kelas per m2 Rp. 750.000,-

Contoh ilustrasi Standar Biaya Keluaran & Penganggaran Kegiatan Nama Kegiatan : Peningkatan Kualitas Guru MI & MTs Sub kegiatan : Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru MTs ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Output : Jumlah guru peserta lokakarya Spesifikasi Kegiatan : Lokakarya Tipe A, 30 orang, 30 hari Standar Biaya Keluaran / peserta : Rp. 10.000.000.- Jumlah output : 30 orang guru Jumlah Anggaran : 30 x Rp. 10.000.000,- = Rp.300.000.000,- Outcome : (1) Proses belajar mengajar di MTs lebih lancar dengan sistem dan materi ajar yang lebih berkualitas (2) Jumlah muurid yang lulus ujian lebih banyak dan lebih lulusan lebih berkualitas

PENGUKURAN KINERJA MEMERLUKAN INDIKATOR KINERJA Agar pengukuran dapat dilakukan, maka kinerja harus dapat dinyatakan dalam angka (kuantifikasi). Diperlukan indikator-indikator yang dapat menunjukkan secara tepat tingkat prestasi kerja/ kinerja. INDIKATOR KINERJA KEGIATAN INDIKATOR KINERJA PROGRAM INDIKATOR KINERJA EFISIENSI INDIKATOR KINERJA KUALITAS

CONTOH SEDERHANA INDIKATOR KINERJA (1) Program : Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Kegiatan : Peningkatan Kualitas Guru MI dan MTs Subkegiatan : Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru Input : Biaya lokakarya Indikator kinerja Kegiatan : Jumlah guru yang mengikuti lokakarya hingga selesai (output subkegiatan), Jumlah guru yang mengikuti lokakarya hingga selesai dengan kualifikasi yang diharapkan (output kegiatan) Indikator kinerja Program : Jumlah & presentase murid yang menamatkan pendidikan sembilan tahun (outcome)

CONTOH SEDERHANA INDIKATOR KINERJA (2) Indikator efisiensi : Biaya lokakarya per peserta (harga per unit satuan dari output subkegiatan) Biaya per guru untuk meningkatkan kualifikasi guru satu tingkat lebih tinggi (harga per unit satuan dari output kegiatan) Biaya per murid untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun (harga per unit satuan dari outcome program) (contoh lain) Biaya pelayanan asrama haji per peserta ibadah haji

CONTOH SEDERHANA INDIKATOR KINERJA (3) Indikator kualitas subkegiatan & kegiatan : Presentase peserta yang mengikuti lokakarya hingga selesai, atau Presentase peserta yang nilai hasil evaluasinya baik/tinggi (jika dalam lokakarya tersebut ada evaluasi) Presentase guru dengan kualifikasi yang sesuai dengan yang diharapkan (contoh lain) Presentase jemaah haji yang menyatakan sangat puas atau sangat tidak puas atas pelayanan ibadah haji yang disediakan Pengelola Asrama Haji

CONTOH SEDERHANA INDIKATOR KINERJA (4) Indikator kualitas program (outcome) Presentase murid yang menamatkan wajib belajar 9 tahun (lulusan MTs) dengan nilai baik/tinggi. (contoh lain) Jumlah & prosentase masyarakat yang menyatakan sangat puas atau sangat tidak puas atas pelayanan kehidupan beragama yang diberikan Departemen Agama

3 (tiga) tahapan utama dalam penerapan PBK 1)      Persiapan; 2)      Pengalokasian anggaran; dan 3)      Pengukuran dan evaluasi kinerja.

tahap persiapan Adalah penyediaan dokumen sumber.  Langkah ini diperlukan dalam penyusunan informasi kinerja beserta rincian alokasi anggaran kegiatan yang mengarah pada pencapaian kinerja yang diharapkan.  Dokumen sumber yang digunakan meliputi LAKIP yang menyajikan data capaian kinerja tahun sebelumnya.  Informasi ini berguna sebagai bahan pertimbangan untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, termasuk target kinerja dan capaiannya.

2.tahap pengalokasian anggaran Setelah ditetapkannya prioritas pada setiap tingkatan unit organisasi, langkah selanjutnya adalah penetapan target.  Langkah ini berkaitan erat dengan perumusan indikator kinerja, baik pada tingkat program maupun pada tingkat kegiatan.  Langkah selanjutnya adalah melihat dan memperhitungkan ketersediaan anggaran untuk selanjutnya dituangkan dalam rincian pendanaan dan detil biaya.

3. TAHAP pengukuran dan evaluasi kinerja.  Pengukuran kinerja dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan.  Sedangkan evaluasi kinerja merupakan salah satu alat analisa untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.  Hasilnya akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam penyusunan rencana dan anggaran pada tahun yang akan datang.  Pada tahap ini, indikator kinerja mempunyai peran yang sangat penting.  Indikator kinerja yang meliputi IKU (di level Program) dan IKK (di level Kegiatan) beserta targetnya merupakan penerjemahan Tujuan dan Sasaran Strategis KL ke dalam bentuk yang lebih nyata dan terukur.

SATUAN KERJA SATUAN KERJA PUSAT ESELON I SATUAN KERJA PUSAT ESELON II SATUAN KERJA INSTANSI VERTIKAL ESELON II SATUAN KERJA INSTANSI VERTIKAL ESELON III SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU (SNVT) SATUAN KERJA SEMENTARA (SKS) SATUAN KERJA KHUSUS (DILUAR BAGIAN ANGGARAN K/L) SATUAN KERJA

FUNGSI KEGIATAN SUBFUNGSI PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN MENUNJUKKAN TUGAS PEMERINTAH TERHADAP RAKYATNYA SUBFUNGSI MENUNJUK-KAN TUGAS K/L DALAM MENJABAR-KAN TUGAS PEMERINTAH 11 FUNGSI PROGRAM MENUNJUKKAN TUGAS UTAMA UNIT ESELON I K/L KEGIATAN 79 SUB FUNGSI MENUNJUKKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN KERJA SUB KEGIATAN 221 PROGRAM MENUNJUKKAN GAMBARAN KELUARAN YANG DICAPAI 1.356 KEGIATAN

STANDAR KHUSUS UMUM BIAYA STANDAR BIAYA YANG DAPAT DIPAKAI UNTUK PENGANGGARAN KEGIATAN/SATKER/ WILAYAH/LOKASI SECARA UMUM UMUMNYA BERUPA STANDAR BIAYA INPUT / BIAYA MASUKAN STANDAR BIAYA YANG DIPAKAI UNTUK PENGANGGARAN KEGIATAN/SATKER/ WILAYAH/LOKASI TERTENTU UMUMNYA BERUPA STANDAR BIAYA OUTPUT / BIAYA KELUARAN

Penyusunan Standar Biaya MENGHIMPUN DATA HASIL PEMBAHASAN STANDAR BIAYA KE DALAM DAFTAR STANDAR BIAYA YG AKAN DITETAPKAN DENGAN PERMENKEU 4 DEPARTEMEN KEUANGAN 5 Membahas kebutuhan biaya input untuk membiayai kegiatan/sub kegiatan guna menghasilkan output yang telah ditetapkan 3 INDEKS STANDAR BIAYA UMUM DAN KHUSUS 1 KEMENTERIAN/ LEMBAGA MENGUSULKAN RINCIAN BIAYA INPUT UNTUK MENCAPAI OUTPUT SETIAP KEGIATAN/SUB KEGIATAN 2 BADAN PUSAT STATISTIK MENYEDIAKAN DATA HARGA DAN TINGKAT KEMAHALAN DAERAH