Orientasi dan Partisipasi Politik bagi Pemilih Pemula Oleh : Ika Fatmawati Atsna Afidatul. U Yeti Arina Ainur Rohma Yeni Agus T.P. S1 PPKN / C
Apa sih pengertian orientasi politik itu??
Orientasi Politik bagi Pemilih Pemula Menurut UU No. 10 tahun 2008 dalam Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu Orientasi politik sebenarnya merupakan suatu cara pandang dari suatu golongan masyarakat dalam suatu struktur masyarakat.
Tipologi Almond dan Verba, orientasi politik pemilih pemula dapat dikembangkan menjadi tiga. Orientasi politik kognitif, yaitu pengetahuan tentang dan kepercayaan pada caleg, calon anggota DPD, dan calon presiden. Pada tataran ini, sebagian besar dari kelompok pemilih pemula ternyata tidak mengenal calegnya, baik yang akan duduk di DPRD Propinsi (81,6%), maupun DPRD Kabupaten/Kota (85,6%). Untuk calon anggota DPD hanya 24% dari mereka yang mengenalnya, dan 65% di antaranya masih belum menetapkan pilihan untuk presiden.
Orientasi politik afektif, yakni perasaan terhadap simulasi pemilu, pengaruh teman pada saat penentuan pilihan, dan antusiasme pada Pemilu. Menurut mereka, kegiatan simulasi pemilu ikut membantu (45,6%) mempermudah teknis pencoblosan nanti. Sebagian besar dari mereka (61,6%) menyatakan biasa-biasa saja mengikuti Pemilu dan umumnya (69,6%) merasa tidak dipengaruhi oleh teman pada saat menentukan pilihan mereka.
Orientasi politik evaluatif, yaitu keputusan dan pendapat pemilih pemula terhadap parpol pilihan; penyelesaian persoalan ekonomi, politik dan keamanan oleh presiden terpilih; keamanan, ketertiban dan kerahasiaan pemilu; serta keterlibatan dalam kampanye Pemilu
Apa itu partisipasi politik?
Keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.
Faktor-faktor Partisipasi politik pada pemilih pemula Perama, faktor orang tua. Faktor ini mempunyai pengaruh yang cukup besar mempengaruhi pemilih pemula dalam menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan wawancara ini diketahui bahwa 16 responden dari 50 responden (32%) menyatakan mereka menggunakan hak pilihnya mengikuti orang tua.
Kedua, faktor pilihan sendiri. Faktor ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pemilih pemula dala menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan hasil pengumpulan data dilapangan 20 responden dari 50 (40%) responden menyatakan bahwa mereka memilih karena pilihannya sendiri tanpa terpengaruh oleh orang lain.
Ketiga, faktor partai politik. iklan politik dan media massa. Faktor ini mempunyai pengaruh yang tidak terlalu besar dalam mempengaruhi pemilih menggunakan haknya.
Keempat, faktor teman sepergaulan. Faktor ini mempunyai tingkat mempengaruhi pemilih pemula dalam menggunakan hak pilihnya.
Sekian terima kasih !!