Sistem Pemungutan Pajak
Sistem Pemungutan Pajak Official Assessment System Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang
Sistem Pemungutan Pajak Self Assessment System Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang, kepercayaan dan tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar
Sistem Pemungutan Pajak Witholding Tax Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga untuk memotong atau memungut besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak
Stelsel Pajak Stelsel Nyata berdasarkan jumlah yang telah diketahui Stelsel Fiktif berdasarkan anggapan Stelsel Campuran berdasarkan anggapan pada awalnya kemudian dihitung kembali di akhir berdasarkan jumlah yang sebenarnya