OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Advertisements

Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
SUKUK – OBLIGASI SYARIAH
3. Akuntansi syari‘ah mencakup pencatatan seluruh transaksi syariah.
INVESTASI JANGKA PANJANG
ILMU HUKUM PERBANKAN - B
Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS)
SUKUK.
BANK SYARIAH >< BANK KONVENSIONAL Muflikha Zahra Dwi Hartanti
Pasar Modal syariah : Sukuk
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Tugas ke-4 manajemen perbankan
INVESTASI JANGKA PANJANG (1)
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
HUTANG JANGKA PANJANG Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi.
B. Metode Bunga Efektif PT Hasta Millenia mengeluarkan obligasi nominal Rpl ,-, umur 5 tahun, bunga 10% per tahun dibayarkan tiap setengah tahun.
INVESTASI DALAM SAHAM DAN OBLIGASI
INVESTASI JANGKA PENDEK
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
PASAR UANG SYARIAH.
PASAR UANG SYARIAH Produk & Jasa Perbankan, Pasar Uang dan
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Kewajiban.
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
INVESTASI OBLIGASI Prepared by Dra. Gunasti Hudiwinarsih, M.Si., Ak
HUTANG JANGKA PANJANG : OBLIGASI
Pelayanan Perbankan dan Korespondensi
AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
Pasar Modal syariah : Sukuk
Dasar- dasar: O b l i g a s i S y a r i ’ a h.
ASPEK HUKUM PERBANKAN SYARIAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
ASSALAMUALAIKUM.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2017
AMORTISASI PREMI DAN DISKONTO
Investasi Dalam Obligasi
Hutang Obligasi Moh. Amin.
SUKUK Amanata Shofa Sallsa Khairunnisa
AKUNTANSI KEUANGAN 3 MATERI
Akuntansi Kewajiban Lancar
Peraturan Menteri Pedoman Pelaksanaan KSPPS/USPPS
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH di INDONESIA
AKUNTANSI sYARIAH.
Pasar Modal syariah : Sukuk (Bagian 2)
UTANG JANGKA PANJANG (OBLIGASI)
Akuntansi Syariah Laminiasih, SE.,MM.
Implementasi Produk Perbankan
KUIS Pemerintah melaksanakan proyek pembangunan bandara tahun 2000 dan pelaksanaannya pada tahun Untuk pembiayaannya, 1 januari 2001 pemerintah.
PRINSIP – PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN Hutang Jangka Panjang Saham Biasa Saham Preferen KELOMPOK 5.
AKUNTANSI TRANSAKSI MUDHARABAH
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PENEMPATAN PADA BANK LAIN
Topik VI Investasi Jangka Panjang
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Obligasi Syariah (Sukuk)
OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)
AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
KARTU KREDIT SYARIAH KELOMPOK : 1.Indah Tri Anti ( ) 2.Pradifta Bunga N (
Transcript presentasi:

OBLIGASI SYARIAH (SUKUK)

Sukuk berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata صك dengan bentuk jamaknya (plural) adalah صكوك , yang berarti ‘certificate’. Dalam Sharia Standar yang dikeluarkan oleh AAOIFI, sukuk diartikan sebagai Investment Sukuk(صكوك الإستثمار), yang berarti sertifikat yang merepresentasi kepemilikan atas aset.

Definisi Definisi Obligasi Syariah menurut Dewan Syariah Nasional (DSN MUI) Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002: “Surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh Emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.”

Mengapa sukuk di diperlukan? Perbedaan: Sukuk bukan merupakan Surat Hutang, tapi Sertifikat Investasi (Investment Certificate). Menghindari riba  Hadist Nabi: “Setiap pinjaman yang memberikan kelebihan adalah riba”. كل قرض جر منفعة فهو ربا Sukuk dijamin oleh ‘dirinya sendiri’ karena setiap transaksi syariah harus ada underlying asset-nya. Income stream (aliran pendapatan) yang dihasilkan oleh sukuk berasal dari underlyingnya. Fleksible dalam pemasaran: Sukuk dapat dibeli oleh LK Konvensional namun tidak sebaliknya.

Jenis Obligasi Syariah Jenis akad yang digunakan untuk Obligasi Syariah (Fatwa No. 32) adalah: Mudharabah (fatwa No. 33) -> bagi hasil Musyarakah -> bagi hasil Murabahah -> margin Salam -> margin Istishna -> margin Ijarah (fatwa No. 41) -> fee (imbal hasil)

Menurut PAPSI 2013 Investasi pada sukuk dan surat berharga lain yang sejenis diklasifikasikan menjadi: a. Diukur pada nilai wajar; dan b. Diukur pada biaya perolehan.

Penilaian Sukuk Jika model usahanya bertujuan tidak untuk memperoleh arus kas kontraktual atau persyaratan kontraktual tidak menentukan tanggal tertentu dan/atau bagi hasil (mudharabah) atau imbalan (ijarah), maka investasi tersebut diukur pada nilai wajar. Jika model usahanya bertujuan untuk memperoleh arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual menentukan tanggal tertentu dan/atau bagi hasil (mudharabah) atau imbalan (ijarah), maka investasi tersebut diukur pada biaya perolehan.

Harga perolehan sukuk yang lebih besar dari nominal (premium) atau nominal sukuk lebih kecil dari harga perolehan maka di amortisasi setiap akhir tahun sampai jatuh tempo dengan netode garis lurus (PAPSI 2013)

Contoh transaksi sukuk mudharabah Pada tgl 1 juli 2010 PT CBA mengeluarkan sukuk untuk membiayai sebuah proyek “Z” dengan prinsip mudharabah dengan nominal Rp. 100.000.000,- untuk masa 5 tahun dengan nisbah 60% untuk investor dan 40% untuk pengelola (perusahaan/emiten) Pada tgl 5 Juli 2010 diterima pembayaran dari investor

Metode harga perolehan Pada tgl 1 Juli 2010 tidak dicatat Tgl Nama Akun Ref Debit Kredit  5/7/2010 Kas dan setara kas 100.000.000   Sukuk mudaharabah

Sampai dengan tgl 30 september 2010 dari aset “Z” PT CBA memperoleh pendapatan sebesar Rp. 15.000.00,- Tgl Nama Akun Ref Debit Kredit  5/7/2010 Kas dan setara kas 15.000.000   Pendapatan 6.000.000 Kewajiban (bagi hasil investor) 9.000.000

Sampai dengan tgl 31 Oktober 2010 dari aset “Z” PT CBA memperoleh pendapatan sebesar Rp. 20.000.00,- Nama Akun Ref Debit Kredit  5/7/2010 Kas dan setara kas 20.000.000   Pendapatan 8.000.000 Kewajiban (bagi hasil investor) 12.000.000 Dan seterusnya

Pembayaran bagi hasil sukuk Tgl Nama Akun Ref Debit Kredit  5/1/2011 Kewajiban (bagi hasil investor) 25.000.000   kas

Jatuh tempo sukuk Tgl Nama Akun Ref Debit Kredit 5/7/2014 100.000.000  5/7/2014 Sukuk Mudharabah 100.000.000   Kas