MANAJEMEN RUGI FISKAL DAN STRATEGI PERPAJAKANNYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN UU No
Advertisements

BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Revaluasi Aktiva Tetap
AKTIVA TETAP.
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
PERENCANAAN PAJAK ATAS REVALUASI AKTIVA TETAP
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
Transaksi Penghasilan dan Pajak dengan Valuta Asing Pertemuan 11
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap (AT) Pertemuan 03
Laporan Keuangan Fiskal Pertemuan 06
BIAYA Pertemuan 5.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
AKUNTANSI PERPAJAKAN INVESTASI MODUL 9 Dr.Harnovinsah
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
Penyusutan, Amortisasi dan Revaluasi
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN UU No
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
MODUL 6 huruf ( h ) sebesar PENGENDALIAN BIAYA FISKAL
Revaluasi Aktiva Tetap
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
KOMBINASI BISNIS DAN REVALUASI ASET TETAP
MATERI PERTEMUAN KE-10 PENENTUAN HARGA JUAL DAN HARGA PEROLEHAN
Penilaian Harta dan Penilaian Persediaan
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
Manajemen Pajak Penyusutan.
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
BIAYA FISKAL DAN PENGURANG PENGHASILAN PERTEMUAN: 9 bab 10
MODUL 9 LAPORAN KEUANGAN FISKAL
Pertemuan REVIEW MATERI
PERLAKUAN SELISIH KURS VALAS
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
AKUNTANSI.
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
AKUNTANSI SEBUAH SISTEM INFORMASI
PENILAIAN HARTA DAN PERSEDIAAN
KUP.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET TETAP
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Manajemen Perpajakan 05 Menjelaskan , menganalisa dan menghitung dan menganalisa pengertian revaluasi aktiva tetap berdasarkan SAK dan UU Pajak. Dra. Rokhanah.
BAB 11 PENILAIAN KEMBALI ASET TETAP
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pertemuan VIII Afni Sirait Khalidah Nursheilla Salomo Ruland
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
SELAMAT BELAJAR DAN MENGERJAKAN
PENYUSUTAN DAN AMORTISASI
Pajak Pusat & Pajak Daerah.
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aset Tetap untuk Kepentingan Perpajakan Oleh : Mutiah Saefuddin, Andi Buana Uleng dan Dhea Ananda.
BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN (DEDUCTIBLE EXPENSES DAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKURANGKAN (NON DEDUCTIBLE EXPENSES)
Transcript presentasi:

MANAJEMEN RUGI FISKAL DAN STRATEGI PERPAJAKANNYA

Revaluasi Aktiva Tetap Revaluasi aktiva tetap perusahaan dilakukan karena ada ketidaksesuaian yang cukup materiil antara unsur biaya dengan penghasilan, karena perkembangan atau fluktuasi harga, baik harga barang maupun karena fluktuasi nilai tukar mata uang yang tinggi. Jadi tindakan revaluasi dimaksudkan agar perusahaan dapat melakukan perhitungan biaya dan penghasilan secara lebih wajar yang dapat mencerminkan kemampuan dan nilai perusahaan yang sesungguhnya

Manfaat Revaluasi Posisi kekayaan perusahaan yang tercermin dalam neraca perusahaan akan menunjukkan posisi yang sama atau mendekati harga pasar yang wajar Terjadi peningkatan struktur modal dimana perbandingan antara pinjaman dengan modal sendiri membaik, sehingga memudahkan dalam mencari dana melalui pinjaman

Dasar Penilaian Berdasarkan nilai pasar atau nilai wajar yang ditetapkan oleh perusahaan jasa penilai yang diakui oleh pemerintah.

Ketentuan Penilaian Perusahaan dapat melakukan revaluasi setelah memenuhi semua kewajiban pajaknya sampai dengan masa pajak terakhir sebelum dilakukan revaluasi. Revaluasi meliputi seluruh atau sebagai aktiva tetap perusahaan, termasuk aktiva tetap yang pernah dilakukan penilaian kembali sebelumnya. Revaluasi kembali paling cepat dilakukan setelah satu tahun buku. Aktiva tetap yang direvaluasi adalah aktiva tetap berwujud yang berada di Indonesia, yang dimiliki dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak.

Revaluasi berdasarkan nilai pasar atau nilai wajar yang ditetapkan oleh perusahaan jasa penilai yang diakui oleh pemerintah. Atas selisih lebih antara nilai aktiva setelah di revaluasi dengan sebelumnya dikenakan PPh 10% bersifat final. Dalam hal besarnya PPh final atas revaluasi tersebut terutang lebih dari Rp. 2 T, maka WP dapat mengajukan permohonan pembayaran angsuran paling lama 5 tahun.

Penggabungan Usaha (Merger) Adalah penggabungan dari dua atau lebih wajib pajak badan yang modalnya terbagi atas saham dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu badan usaha yang tidak mempunyai sisa kerugian atau mempunyai sisa kerugian yang lebih kecil.

Persyaratan Merger Mengajukan permohonan kepada direktur jenderal pajak dengan melampirkan alasan dan tujuan melakukan merger dan pemekaran usaha Melunasi seluruh utang pajak dari tiap badan usaha yang terkait Memenuhi persyaratan tujuan bisnis

Menunda biaya penyusutan Menunda biaya penyusutan harta berwujud hanya diperbolehkan bagi wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha tertentu dengan kriteria bahwa harta berwujud tersebut berupa aktiva tetap yang dimiliki dan digunakan serta merupakan komoditas pokok dalam bidang usaha tertentu seperti bidang usaha kehutanan, perkebunan tanaman keras dan perternakan.

Ketentuan Menunda Biaya Penyusutan Dapat melakukan penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dalam bagian- bagian yang sama besar selama masa manfaat yang telah ditentukan bagi harta tersebut Pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud tersebut termasuk biaya pembelian bibit, biaya untuk membesarkan dan memelihara bibit tetapi tidak termasuk sebagai pengeluaran biaya yang berhubungan dengan tenaga kerja Penyusutan atas pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud tersebut dimulai pada bulan produksi komersial yakni bulan dimasa penjualan mulai dilakukan.