DINAS KELAUTAN PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Advertisements

MEKANISME Pengangkatan jfu dan pemberian tunjangan kinerja
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
Pengelolaan Dana Hibah
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
TUNJANGAN KINERJA DAERAH TUNJANGAN KINERJA DAERAH
Pendataan Tenaga Honorer Kategori II yang tidak lulus
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI.
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
SKPP SK Pensiun ( Pensiun, Duda/Janda, Mutasi ) Legalisir Kepsek
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
PERGUB NO. 248 THN 2015 Tentang Penyelesaian Pembayaran
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
PROGRAM BERAS PNS PROVINSI DKI JAKARTA
TANYA JAWAB PROGRAM BERAS PNS PROVINSI DKI
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2003
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
SOSIALISASI DIVKUM POLRI
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
Pertemuan Ke-8 PPh Pasal 15.
PNS BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Tahun 2018
TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN/PENANGGUHAN CUTI PNS
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Tata Cara Pembayaran Kegiatan Fasilitasi Menggunakan Aplikasi SPIN OUT
Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2017 tentang
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Pengisian Data File Kepegawaian (Annex Data)
Transcript presentasi:

DINAS KELAUTAN PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PENYEDIAAN BERAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PROVINSI DKI JAKARTA (Pergub. Nomor: 140 Tahun 2016) DINAS KELAUTAN PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI DKI JAKARTA

PENYEDIAAN BERAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PROVINSI DKI JAKARTA TUJUAN (Pasal 3) 1. 2. 3. Kesejahteraan dan ketahanan pangan bagi PNS/CPNS Ketersediaan dan stabilitas harga beras Terkendalinya laju inflasi

Place your screenshot here Ruang Lingkup (Pasal 4 ) Pendataan Jenis & Kemasan Jumlah & Harga Mekanisme Monitoring & Evaluasi Place your screenshot here

Pelaksana Penugasan (Pasal 6) 1. 2. PT.FOOD STATION TJIPINANG JAYA Diedarkan melalui Toko Modern (Alfamart) Di seluruh wilayah JABODETABEK

Pendataan (Pasal 7) 2. 3. 4. 1. Kepala BKD menyerahkan daftar TKD kepada Kepala SKPD/UKPD Kepala SKPD/UKPD melakukan Verifikasi Daftar nama pegawai penerima beras di sampaikan ke Bank DKI dengan tembusan Kepala BKD dan Kepala DKPKP Kepala DKPKP menyampaikan daftar PNS penerima beras kepada PT. Food Station Tjipinang Jaya

Place your screenshot here Bentuk & Kemasan (Pasal 8 & 9) Jenis Beras medium-up varian pandan wangi atau jenis lain yang setara. Dikemas dalam bentuk karung plastik tebal dan transparan. Beras per kemasan 5 kg / karung Place your screenshot here

Jumlah dan Harga (Pasal 10 & 11) 1. 2. Beras yang disediakan bagi PNS dan CPNS 5 kg / orang / bulan. Sesuai dengan tanggungan yang tercatat dalam daftar gaji. (Pasal 10) Harga beras ditetapkan dengan SK Kepala Dinas KPKP bedasarkan usulan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Pasal 11)

Mekanisme Penyediaan dan Pendistribusian Langkah 1 BKD menyerahkan daftar TKD kepada Kepala SKPD/UKPD sebagai dasar penyusunan daftar PNS dan CPNS penerima beras Langkah 2 Daftar penerima beras sebagaimana dimaksud oleh SKPD/UKPD disampaikan kepada Kepala DKPKP Langkah 3 Kepala DKPKP menyampaikan rekapitulasi daftar PNS dan CPNS penerima beras kepada Bank DKI dan PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) Langkah 4 PT FSTJ mempersiapkan, menyediakan dan memdistribusikan beras kepada Toko Modern (Alfamart) Langkah 5 Pengambilan beras oleh PNS dan CPNS di Toko Modern sebagaimana dimaksud menggunakan kartu belanja paling lambat tanggal 14 bulan berkenaan

Mekanisme Pembayaran (Pasar 14) 2. 3. 1. Kepala SKPD/UKPD memberikan daftar PNS dan CPNS penerima beras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) kepada Bank DKI untuk dilakukan pemotongan terhadap TKD masing-masing PNS dan CPNS setiap bulannya. Besaran potongan TKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan oleh Bank DKI melalui transfer kepada Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya untuk pembayaran penyediaan beras. Berdasarkan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya membayarkan biaya distribusi melalui transfer kepada Toko Modern.

Monitoring dan Evaluasi (Pasal 16) Questioning Networking 2. 1. Observing 3. Experimenting Dalam rangka menjaga mutu, kualitas dan ketersediaan beras serta jaringan pendistribusian beras dilakukan monitoring secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Monitoring dilakukan oleh tim yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Hasil monitoring dilaporkan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah sebagai bahan evaluasi.

DINAS KELAUTAN PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI DKI JAKARTA Terima Kasih... DINAS KELAUTAN PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI DKI JAKARTA