ETIKA INFORMASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
[ Cybercrime ] Presentasi Kelompok VI Mata Kuliah Etika Profesi
Advertisements

CYBER CRIME A ND CYBER LOW Z AENAL A BIDIN ( )
Loading, Please Wait….
IT Dosen: Drs. Muhammad Azhar, S. Ag., M. A.
1. FEBRYANA PUJI RAHAYU RIZKI MONA SYAWLIA RIFQIANINGRUM AYU PRAYOGI ANNISA CHAIRA
SELAMAT DATANG.
Nama kelompok  Ria risky amelia( )  Amelia maznita putri( )  Iwan setiawan( )  Puspita ayu anggraeni( )  Salman al farisi( )
Etika & Hukum Teknologi Komunikasi
CYBERCRIME DAN CYBERLAW
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
Nama Kelompok : 11. 6C. 04 Vinky Ramadayanti Fitri ellynda.
Sanksi Pidana dalam UU No
Oleh : Millisa Chusnul Eka Safitri H
KEJAHATAN KOMPUTER & Cyber Crime
PELANGGARAN UU ITE Albert Leonardo Sembiring ( )
TUGAS PTIK PELANGGARAN UU ITE
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
PSB - SMA.. Rela Berbagi Ikhlas Memberi. PSB-SMA Rela Berbagi Ikhlas Memberi.
Cyber Crime AND Cyber Law
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
KEBIJAKAN TELEMATIKA INDONESIA
Created by Kelompok 7.
CYBER CRIME.
HUKUM CYBER GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
Kejahatan Dunia Maya/ Internet & Cara Menanganinya
MANAJEMEN BLOG.
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Hukum Perdata dan Hukum Pidana
“ETIKA PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI”
Kelompok 5 Anggota: 1. Novel arolin ( ) 2. iryandri ( )
TREND CYBER CRIME IN INDONESIA
Cyber Law di Indonesia Budi Mulyana, S.IP., M.Si.
KOMUNIKASI MASSA CYBER COMMUNICATION.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
SELAMAT DATANG.
Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ETIKA INFORMASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Pelanggaran UU ITE KASUS AGUS HAMONANGAN
Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi
Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
CYBER CRIME DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO.11 TAHUN 2008
TELEMATIKA. Hai.. My name is Simon Nora My name is Alain Minc L'informatisation de la Societe (1978)
ETIKA INFORMASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
Oleh: Martya Sofia P. ( ) Auliya Triasita R. ( )
Kelompok 7 Ria risky amelia ( ) Amelia maznita putri ( )
Pengantar Teknologi Informasi
PRESENTED BY: KELOMPOK 2
MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
Gusti Ayu Wulandari, SE, MM
Cyber Crime Yasser Arafat, S.H.,M.H.
Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Media
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Tugas PTI oleh Ida Safitri
Tugas PTI oleh natasya dhea avifa.
Kelompok ANGGOTA KELOMPOK M. Iqbal Ardipo (A )
CYBER LAW.
Kelompok 1 “PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL” NAMANIM AKMAL FARID MA’RUF NIZAMI EAA ABI SAIMIMAEAA AKBAR MUHZHAKIEAA ANGELITA PATRICIAEAA.
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
Cyber Law Fathiah,S.T.,M.Eng Page Fb : Program Studi S-1 Teknik Informatika UUI
Etika Profesi teknologi informasi dan komunikasi
DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERILAKU KEKERASAN DI KALANGAN GENERASI MUDA.
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Transcript presentasi:

ETIKA INFORMASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI BINA SARANA INFORMATIKA EPTIKHLW13144C5 12.4C.04

KELOMPOK 5 CYBER CRIME CYBER LAW CYBER BULLY CYBER TERORISME CYBER ETHICS CYBER STALKING TUTORIAL VIDEO TUTORIAL FOTO

PENGERTIAN CYBER CRIME CONTOH CYBER CRIME PASAL-PASAL PENGERTIAN CYBER CRIME CyberCrime atau biasa disebut dengan kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.

PENGERTIAN CYBER CRIME CONTOH CYBER CRIME PASAL-PASAL Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet

PENGERTIAN CYBER CRIME CONTOH CYBER CRIME PASAL-PASAL karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.

CONTOH CYBER LAW PASAL-PASAL PENGERTIAN CYBER LAW Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).

CONTOH CYBER LAW PENGERTIAN CYBER LAW PASAL-PASAL Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan.

PENGERTIAN CYBER LAW CONTOH CYBER LAW PASAL-PASAL Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.

PENGERTIAN CYBER BULLY CONTOH CYBER BULLY PASAL-PASAL PENGERTIAN CYBER BULLY Bullying (English) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi, pelecehan, ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Cyber-Bullying bisa diartikan sebagai pelecehan dan penghinaan yang dilakukan pelaku (bully) kepada korban dunia maya (internet). Medianya bisa berupa sms, e-mail, status facebook, twitter, chat room dan sebagianya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.

PENGERTIAN CYBER BULLY CONTOH CYBER BULLY PASAL-PASAL Misalnya seorang anak yang menghina/mencemooh temannya dengan menggunakan akun Twitter atau akun lainnya terhadap temannya yang lain. Perbuatan ini sempat menjadi topic berita di Televisi hingga berujung Kematian.

PENGERTIAN CYBER BULLY CONTOH CYBER BULLY PASAL-PASAL Pasal 310 ayat (1) KUHP “Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.” .         Pasal  27 ayat (3) UU ITE “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”

PENGERTIAN CYBER TERORISM CONTOH CYBER TERORISM PASAL-PASAL Cyber Terrorism adalah suatu bentuk kegiatan terencana yang termotivasi secara politis yang berupa serangan terhadap informasi, sistim komputer, program komputer dan data sehingga mengakibatkan kerugian besar serta jatuhnya korban tak berdosa yagn di lakukan oleh satau kelompok grup atau perorangan.

PENGERTIAN CYBER TERORISM CONTOH CYBER TERORISM PASAL-PASAL Kasus Cyberterrorisme domain situs http://www.anshar.net yang ditengarai sebagai situs yang digunakan oleh kelompok jaringan teroris di Indonesia untuk melakukan propaganda terorisme melalui internet. Domain tersebut dibeli dari kartu kredit curian (hasil carding). Situs tersebut dibeli atas nama Max fiderman yang tentunya bukan nama asli. Menurut hasil penyidikan dengan menggunakan software Visual Trace Route, dia menggunakan Matrix untuk online, IP addressnya adalah 202.152.162.x dan 202.93.x .

CONTOH CYBER TERORISME PENGERTIAN CYBER TERORISM PASAL-PASAL Terdakwa kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara berdasarkan pasal 45 ayat 1 UU RI No.15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

PENGERTIAN CYBER ETHICS CONTOH CYBER ETHICS PASAL-PASAL Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.

PENGERTIAN CYBER ETHICS PASAL-PASAL CONTOH CYBER ETHICS Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan Marsha Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan marsha yang terjadi pada hari Rabu 17 Febuari 2010.Kedua gadis tersebut menjadi terkenal sejak mem-posting penghinaannya.Rana menghina pengguna blackberry adalah anak "alay" atau anak layangan.Sementara Marsha menjadi pembicaraan hangat di jejaring sosial Twitter karena menghina sekolah lain. Gadis yang baru duduk dibangku SMA melontarkan pernyataan bahwa sekolah swasta jauh lebih baik dibandingkan dengan sekolah negri.

PENGERTIAN CYBER ETHICS CONTOH CYBER ETHICS PASAL-PASAL Pasal 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pencemaran nama baik dengan menggunakan media Internet. Modusnya adalah pelaku menyebarkan e-mail kepada teman-teman korban tentang suatu cerita yang tidak benar atau mengirimkan e-mail ke suatu mailing list sehingga banyak orang mengetahui cerita tersebut.

PENGERTIAN CYBER STALKING CONTOH CYBER STALKING PASAL-PASAL PENGERTIAN CYBER STALKING Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya.untuk.melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Ini mungkin termasuk tuduhan palsu, pemantauan, membuat ancaman, pencurian identitas, kerusakan pada data atau peralatan, permohonan dari anak- anak untuk seks, atau mengumpulkan informasi dalam rangka untuk melecehkan.

PENGERTIAN CYBER ETHICS PASAL-PASAL CONTOH CYBER STALKING Kejahatan jenis ini dilakukan untuk menakut-nakuti dan/atau ancaman kekerasan dengan memanfaatkan komputer yang ditunjukan secara pribadi, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya. Contoh Kasus : Misalnya e-mail yang berisi ajakan bergabung dengan suatu website, email yang berisi ajakan untuk membeli produk tertentu, mail yang berisi kontes / undian berhadiah

PENGERTIAN CYBER STALKING CONTOH CYBER STALKING PASAL-PASAL Pasal 29 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasaan atau menakut-nakuti yang ditujukkan secara pribadi (Cyber Stalking). Ancaman pidana pasal 45 (3) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

TUTORIAL VIDEO TUTORIAL MEMASUKAN VIDEO 1. Login ke wordpress anda. 2. Lalu klik “Add New” pada “post” dalam tampilan dashboard Anda

3. lalu masuklah ke Youtube dan cari video yang Anda inginkan, lalu klik “embed”

4. lalu akan muncul “embed code” dan tinggal di copy

5. Sekarang, masuk kembali ke dashboard Anda. lalu klik “HTML”

6. Paste “embed code” yang Anda copy tadi di postingan Anda

7. klik “publish” dan lihat hasil postingan Anda

TUTORIAL MEMASUKAN FOTO TUTORIAL FOTO TUTORIAL MEMASUKAN FOTO 1. Pilih disebelah kiri Menu wordpress Tulisan > Add New

2. Pilih Unggah/Sisipkan pada toolbar di atas

3. Pilih Flash Uploader

4. Klik Pilih Berkas

5. Pilih file gambar yang mau disisipkan ke dalam tulisan lalu pilih Open

6. Masukkan Judul berkas dan klik URL Berkas pada URL Taut

7. klik Sisipkan ke dalam Tulisan

Ardhi Prasetyo 12125081 Novel Arolin 12124969 Ferendy 12125242 M. Zulfikri 12125238 Desy Vintaria 12125768 Iryandri 12125071 KELOMPOK 5