Putusan Setelah pemeriksaan perkara selesai , MH mengumpulkan hasil pemeriksaan utk disaring mana yg penting & yg tdk penting,kmd menilainya apakah peristiwa.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

BEBERAPA SEGI TENTANG HUKUM EKSEKUSI HARIFIN A
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
PUTUSAN PENGADILAN.
PERANTARA DLM PERDAGANGAN
BEBERAPA SEGI TENTANG HUKUM EKSEKUSI HARIFIN A
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
PERADILAN PAJAK Pertemuan 4.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pelaksanaan PUTUSAN (Eksekusi)
PENGADILAN PAJAK.
BAB VI ETIKA PROFESI HUKUM
JAWABAN TERGUGAT, EKSEPSI DAN REKONVENSI
BAB IV PERAN ETIKA DAN KEWAJIBAN PROFESI
Proses Administrasi Dan Pengajuan Permohonan Di Pengadilan Agama
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
BESLAAG/PENYITAAN/SITA
HUKUM PERDATA.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
UITVORBAAR BIJ VOORRAAD
1 JAWABAN SRI LAKSMI A., SH., MH 18 OKTOBER 2011.
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG DIGUGAT
Pertemuan #7 BANDING DAN BADAN PERADILAN PAJAK (BPP)
PUTUSAN PENGADILAN.
UPAYA HUKUM Oleh YAS.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
HUKUM ACARA PERDATA Pengertian:
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
KESIMPULAN DAN PUTUSAN
HUKUM ACARA PERDATA.
Disajikan oleh Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
SITA JAMINAN.
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
PUTUSAN.
PUTUSAN HUKUM ACARA PERDATA.
Materi 13.
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Perihal Menjalankan Putusan Hakim (Eksekusi)
SURAT GUGATAN.
PRODUK PERADILAN AGAMA
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX a
UPAYA HUKUM.
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Asas-Asas Umum dlm UUPA
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
JAWABAN MASUKNYA PIHAK KETIGA
PENGERTIAN SITA JAMINAN
Oleh : LUDFIE JATMIKO ALAT-ALAT BUKTI MENURUT PASAL 1866 BW Sesi IX
PRODUK PERADILAN AGAMA
HUKUM ACARA PERDATA RAMDHAN KASIM, SH.MH.
SURAT GUGATAN.
UPAYA HUKUM.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
Macam – Macam Alat Bukti Hukum Acara Perdata Peradilan Agama
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
HUKUM PERDATA.
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
HUKUM PERDATA.
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
PUTUSAN M.Hamidi Masykur.
Hukum Acara Perdata. Pengertian hukum acara perdata menurut pendapat para ahli, 1.Prof.Dr.R.Soepomo dlm peradilan perdata tugas hakim ialah mempertahan.
Transcript presentasi:

Putusan Setelah pemeriksaan perkara selesai , MH mengumpulkan hasil pemeriksaan utk disaring mana yg penting & yg tdk penting,kmd menilainya apakah peristiwa atau hubungan hukum terbukti atau tdk dan termasuk hubungan hukum apa dan menentukan hukum atas peristiwa itu dlm bentuk Putusan Mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir .

Apa sih yg diharapkan oleh pencari keadilan ( justiciabellen )) Putusan yg diberikan Hakim yg berkualitas yg mengandung unsur, keadilan( Gerechtigkeit ), kepastian hukum ( Rechtsicherheit ) dan kemanfaatan( Zwecht massigkeit ) .Kemandirian hakim disertai INTEGRITAS MORAL, KELUHURAN , KEHORMATAN MARTABAT HAKIM. K H tdk mutlak –ps1 UU 4/2004 .menegakan hk berdsrk Pancasila shg put mencerminkan rasa keadilan masyarakat..

Sifat-sifat Hakim men.Kode etik dlm 5 lambang Kartika:Bintang yg berlambang keT YMHE-hk harus percaya&taqwa kpd TYME( Beriman ) Cakra: Senjata utk memusnakan sgl macam Kebatilan dan ketdkadilan -oki ia hrs bersikap adil & tdk memihak. Candra: Kebijaksanaan & kewibawaan Sari :ad bunga yg mengharumi kehidupan man artinya ia hrs berbudi luhur dan berkelakuan yg tdk tercela. Tirta : Harus jujur.

TUGAS &KEWAJIBAN POKOK HAKIM DLM BIDANG PERADILAN ( UU 4/2004 ) Mengadili men hk dgn tdk membedakan orang ( ps 5 ayat 1 ), Membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi Hambatan & rintangan demi tercapai peradilan yg S,C,Biring (ps 5 ayat 2 , Tdk boleh menolak utk memeriksa &mengadili suatu perk dgn dalih hk tdk ada /krg jelas, melainkan wajib utk mmrks & mengadilinya ( ps 14 ayat 1 )

4. .Memb. keterangan ,pertimbangan dan nasehat-nasehat ttg soal hukum kpd lembaga negara lainnya apabila diminta (ps 25 ) . 5..Hakim wajib mengadili, mengikuti dan memahami nilai hk dan rasa keadilan masy ( ps 28 ayat 1 )

GR.Van Der Brught & JDC Winkelman menyebutkan 7 langkah yg dilakukan Hakim Meletakan kasus dlm peta Mengkualifikasikan Menyeleksi aturan hk yg relevan Menganalisis dan menafsirkan thd aturan hk, Menerapkan aturan hukum pd kasus, Mengevaluasi dan menimbang argumen& penyelesaian, Merumuskan formulasi penyelesaian .

Sasaran putusan hakim yg dijatuhkan Para pihak yg berperkara Masyarakat, Pengadilan Banding, Ilmu Pengetahuan .

Putusan Hakim terdiri dari 4 bagian : Kepala putusan Identitas Para Pihak Pertimbangan ( consideran ) terdiri dari : Pertimb. Duduknya perk & Ttg Hukumnya Amar/Dictum .

Putusan dilihat dari saat penjatuhan dibedakan menjadi 2 Jenis Putusan Sela (tussen Vonis ) Putusan akhir ( Eind Vonis ) Amar/Dictum Put.Preparatoir Put.interlucutoir Put.Insidentil Put.provisionil Bersifat Declaratif, Bersifat constitutif, Bersifat Comdemnatoir.

Putusan dilihat dari isinya menurut Darwan Prinst ada 4 macam Mengabulkan Gugatan Penggugat utk : Seluruhnya atau utk sebagian Menyatakan Gugatan P tdk dapat diterima ( niet onvankelijk Verklaart ) Menolak Gugatan P utk Seluruhnya atau utk sebagian , Menyatakan Pengadilan tdk berwenang mengadili .

Putusan dilihat dari kehadliran pr pihak Yg hadlir slh satu pihak ( Istw ) Contradiktoir Ps.124 HIR/148 RBG ( PG) Ps 125 HIR / 149 RBG ( PV )isinya : ada 4 Kemungkinan Isinya : Mengabulkan , Menolak, Menyatakan Gugatan Tdk dpt diterima ( NO ) Menyatakan Pengad tdk berwenang

Kekuatan Putusan Hakim Kekuatan Mengikat, Kekuatan Pembuktian, Kekuatan Eksekutorial.

Putusan UBV ps 180 HIR/191 RBG Surat yg diajukan sbg bukti utk membuktikan gugatan ( yg tdk disangkal oleh lawan ) ad Akta Otentik/A.Bw.Tgn yg diakui isi & td tgnnya. Gugatan didasarkan atas Put yg MKHT yg mempunyai hub.dgn pokok gugatan yg diajukan . (IVG) Apabila dikabulkan Gugatan Provisionil, Dlm sengketa Bezitrecht.

SEMA No.3/2000&Sema 4/2001 hakim PN/PA agar tdk mengabulkan Tunt UBV kecuali : G didsrk atas bukti handscrift yg tdk dibantah kebenaran isi & Td tgn yg men.UU mempunyai kekuatan bukti. Gugatan ttg Hutang Piutang yg jumlahnya sdh pasti & tdk dibantah G ttg Sewa menyewa tanah, rumah, gudang dan lain-lain, dimana hub sewa menyewa sdh habis/lampau, penyewa terbukti melalaikan kewajibannya sbg penyewa yg beritikad baik, Pokok G mengenai Tuntutan pembagian HGG ( HB ) setelah put cerai MKHT, Dikabulkan G provisionil dgn pertimbangan yg jelas serta memenuhi ps 332 RV, G atas dsr Put yg MKHT ( IVG ) & mempunyai hub.dgn pokok G yg diajukan, Pokok sengketa Bezitrecht.

Yg cukup sempurna (volledig bewijkracht ); Tuntutan Provisi &UBV yg diminta P utk dikabulkan Hakim dan aman dlm Eksekusi adalah apbl scr Eksepsional alat bukti yg diajukan memenuhi nilai pembuktian (bewijkracht) : Yg cukup sempurna (volledig bewijkracht ); Yg bernilai kekuatan mengikat ( bindende bewijkracht ); Yg bernilai kekuatan pembuktian yg menentukan ( beslissende bewijskracht ).

Bagaimana eks UBV dlm sema 4/2001 KPN diwajibkan mengeluarkan penetapan yg berisi perintah agar pemoh eks menyerahkan jaminan : a. benda , b.uang, Eks mutlak digantungkan pd penyerahan jaminan oleh pemoh eks.