Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Filosofi : Islam adalah pedoman hidup manusia yang lengkap, menyeluruh dan sempurna serta berlaku sepanjang masa yang jika dilakukan dengan sungguh-sungguh akan membawa keuntungan dan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat (Octo Rianto, dari berbagai sumber).(QS 5:3 ; 45:20 ; 13:29 ; 41:30-31). Manusia diciptakan sebagai wakil Tuhan di bumi (khaliifatullah fil ard) yang diberi kemampuan dan wewenang untuk mengatur tata kehidupan dunia demi keserasian dan keselarasannya dan sesuai dengan ajaran Allah SWT. (2:30). Tugas manusia di bumi adalah : beribadah kepada Allah swt dengan tujuan untuk mendapat redho-Nya.(51 : 56).
Sistem Ekonomi Sistem perekonomian sebenarnya merupakan suatu kehidupan ekonomi yang mencakup seluruh kegiatan dan proses yang diarahkan agar anggota masyarakat dapat tercukupi kebutuhan kebendaan. Kegiatan ekonomi sebenarnya merupakan salah satu aspek kehidupan masyarakat, karena itulah sistem perekonomian yang terikat pada kaidah-kaidah yang berlaku bagi semua tindakan manusia, yaitu kaidah-kaidah moral yang dapat melahirkan ekonomi normatif. Sistem ekonomi tidak terlepas dari yang hidup (segala macam). Sistem perekonomian akan berhadapan dengan permasalahan yang mendasar, yaitu tentang produksi, distribusi dan konsumsi. Sedang bentuk dari sistem perekonomian sangat tergantung elemen pendukungnya, sehingga elemen-elemen tersebut dapat memberi warna pada sistem ekonomi. (Abdul Majid dan Sri Edi Swasono : 1985). Elemen-elemen tersebut (menurut Van der Valk) adalah : (1) kebutuhan manusia, (2) jumlah, sifat serta susunan penduduk, (3) konstelasi alamiah negara ybs, (4) jumlah barang modal yang tersedia, (5) pengetahuan teknik, dan (6) organisasi yuridis dan sosial masyarakat.
Penjelasan : A. Pertanyaan : 1. Ada daftar barang yang diproduksi, lalu apa yang diproduksi ? 2. Misal : rumah, mobil, beras, tahu, baju, dan komputer. Berapa banyak dari masing-masing barang tersebut diproduksi ? B. ? 1. Bagaimana menarik berbagai sumberdaya ekonomi ke dalam industri barang dan jasa. ? 2. Perusahaan mana yang akan memproduksinya. Bagaimana mereka memperoleh sumberdaya yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut. ? 3. Bagaimana kombinasi sumberdaya yang paling efisien bagi perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa tersebut (teknologi).
Tiga pertanyaan mendasar ilmu ekonomi Sistem Ekonomi Kapitalisme dan Sosialisme Sistem Islam 1. Barang dan jasa apa yang diproduksi ? Alat-alat produksi Halal. Bermanfaat. 2. Perusahaan mana yang akan memproduksinya. Bagaimana mereka memperoleh sumberdaya yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut. Swasta (kapitalisme) Pemerintah (Sosialisme) Swasta dan Pemerintah (sistem campuran) Swasta dan Pemerintah dengan prinsip dan cara yang dihalalkan. Misal membayar upah secara wajar, tidak KKN 3. Bagaimana kombinasi sumberdaya yang paling efisien bagi perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa tersebut (teknologi). Teknologi yang efektif Teknologi yang tidak merusak
Karakteristik Sistem Segi Liberal Sosialis Islam Aset Milik pemilik modal Milik Negara (Partai) Milik Allah SWT. Tujuan Negara Rakyat bebas menentukan pilihan Rakyat tanpa kelas Rakyat makmur dan diredai Allah Dasar pemikiran Adam Smith Milton K. Marx F. Engels Al-Qur’an dan Sunnah
Harta dalam pandangan Islam A. Pemilik mutlak harta adalah Allah swt. (QS 2 : 284 ; 24 : 33). B. Status harta pada manusia : 1. Titipan Allah swt. (al-Hadid: 7). 2. Perhiasan hidup (al-Kahfi: 46). 3. Ujian keimanan (al-Anfal : 28). 4. Bekal ibadah (at-Taubah : 41). 5. Nikmat yang harus disyukuri (al-Kautsar). C. Naluri manusia senang kepada harta (al-Fajar : 20). D. Pemilikan harta dapat ditempuh dengan : 1. Usaha 2. Menerima warisan. 3. Menerima pemberian (hibah). 4. Menemukan (harta karun).
Usaha (Bisnis) Orang Islam wajib mencari nafkah (berusaha/berbisnis) (al-Jumuah : 10). Dalam berusaha (berbisnis) dilarang dengan cara-cara yang dapat : a. Melupakan mati (at-Takatsur). b. Melupakan mengingat Allah (al-Munafiqun : 9). c. Melupakan shalat dan zakat (an-Nur : 37). d. Memusatkan kekayaan hanya pada orang kaya (al-Hasyir : 7). Dilarang menempuh usaha yang haram seperti : a. Riba (al-Baqarah 275). b. Judi (al-Maidah 90). c. Curang (al-Muthaffifin 1 - 4). d. Curi (al-Maidah 38). e. Jahat/bathil/dosa (al-Baqarah 188 ). f. Suap menyuap (Hadits Rasul). 4. Membelanjakan harta dilarang : a. Kikir atau Boros (al-Isra : 29). b. Bermewah-mewahan (al-Isra : 16). c. Berlebih-lebihan (mubazir) (al-An’am : 141). 5. Bisnis/usaha yang paling menguntungkan adalah berjihad
Tabungan simpanan Mudharabah (simpanan bagi hasil atas usaha bank). Produk Bank Islam Tabungan simpanan Mudharabah (simpanan bagi hasil atas usaha bank). Deposita Mudharabah (deposito bagi hasil usaha bank). Investasi Mudharabah (bagi hasil) Investasi Musyarakah (bagi hasil penyertaan modal beberapa orang) Giro Wadiah (titipan) Pembiayaan Murabahah (nasabah membeli dengan uang dari bank). Pembiayaan (leasing) sewa (ijarah)
Beberapa contoh perhitungan