PAJAK PENAMBAHAN NILAI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) M-10
Advertisements

Pertemuan #4 PBB SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
Pajak Bumi dan Bangunan

Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
Rr. Titania Aisyah Putri ( )
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Pajak Bumi & Bangunan.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pertemuan #3 PENDAFTARAN, PENDATAAN, DAN PENILAIAN PBB
Dasar Pengenaan Pajak dan Cara Penghitungan Pajak
Pajak Bumi dan Bangunan
Seminar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
1 Materi kelas VIII 2 3 Pak Zaki mempunyai tanah seluas 800 m 2 dengan harga jual Rp ,00/m 2 di atas tanah berdiri bangunan seluas 400 m 2 dengan.
Matakuliah : F0472 / PBB, BPHTB, dan Bea Meterai
1 (UU NO.12/1985 jo. UU NO.12/1994) NJOP ? 3 (1 ). Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yaitu : Harga rata2 y g diperoleh dari.
PENGENAAN PBB SEKTOR PERKEBUNAN PERHUTANAN DAN PERTAMBANGAN
Tahapan Persiapan Pengalihan PBB P2 dan BPHTB sebagai Pajak Daerah
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Presented by: Rika Lidyah,S.E.,M.Si.
Pajak PBB Mohamad Tarjono, S.Pd.
Perpajakan.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Perikanan
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Kredit Pajak Luar Negeri)
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H
DASAR HUKUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB) DAN PAJAK DAERAH
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
Dasar Pengenaan dan Perhitungan PBB
Hukum Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
KHUSUS MATERI UJIAN SEMESTER
KEBIJAKAN FISKAL.
Pertemuan XI Pajak Bumi dan Bangunan
Pertemuan #2 PENGANTAR PBB (PAJAK BUMI DAN BANGUNAN)
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
KETENTUAN KHUSUS PBB BAGI WP TERTENTU
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
PENGANTAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Latihan Penghitungan PBB P2 dan P3
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
UNDANG - UNDANG PAJAK BUMI & BANGUNAN
KEBIJAKAN FISKAL.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Pertemuan 2
DASAR HUKUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PETUNJUK Materi berikut adalah materi tambahan tentangPajak Bumi dan bangunan, cetak dan pelajarilah ! Kerjakan soal-soal PBB, soal dalam fiile exel, di.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
BAB XI PAJAK BUMI & BANGUNAN.
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pajak Bumi dan Bangunan
KEBIJAKAN FISKAL KUWAT RIYANTO, SE, M.M
Pengantar Pajak Free Powerpoint Templates.
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Pajak Bumi & Bangunan.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pajak Bumi dan Bangunan Sesi 4 Universitas Terbuka.
Transcript presentasi:

PAJAK PENAMBAHAN NILAI PAJAK BUMI BANGUNAN PAJAK PENAMBAHAN NILAI

Pajak Bumi Bangunan adalah : pajak yang dikenakan pada semua jenis tanah maupun bangunan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Wajib Pajak PBB adalah : Perorangan : pemilik tanah maupun bangunan. Badan : pemilik tanah dan bangunan Obyek pajak PBB adalah : Tanah Bangunan

Dasar pengenaan pajak ini adalah Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP ) Dasar pengenaan PBB Dasar pengenaan pajak ini adalah Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP ) Dasar perhitungannya min 20 % max 100 % dari Nilai Jual Kena Pajak ( NJKP ) Besarnya tarif pajak ini adalah 0,5 % dari Nilai Jual Obyek Pajak Kena Pajak ( NJOPKP ) Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak adalah Rp.12.000.000,00

Pemberlakuan Persentase NJKP Sebesar 40 % dari NJOP untuk : a. Obyek Pajak Perkebunan. b. Obyek Pajak Kehutanan c. Obyek Pajak milik perorangan yg nilainya > Rp. 1 Milyar Sebesar 20 % dari NJOP untuk : a. Obyek Pajak Pertambangan. b. Obyek Pajak perorangan yg nilainya < Rp. 1 Milyar

Contoh soal : Tuan Azis memiliki sebidang tanah dengan luas tanah 500 M2 diatasnya berdiri bangunan seluas 200 M2 dengan taksiran harga jual tanah Rp. 350.000,00 dan taksiran harga jual bangunan Rp. 150.000.000,00. untuk NJOPTKP ditetapkan sebesar Rp. 12.000.000,00. hitunglah berapa besar PBB terhutang Tuan Azis yang harus dibayar ?