Pelaporan SPT melalui e-Filing

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
Advertisements

Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
LAPOR PAJAK MELALUI E-FILING
PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN MELALUI e-FILING DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Panduan Pengisian SPT (e-SPT) PPN 1111 dan 1111DM
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
DEFINISI SPT adalah SPT Masa/Tahunan berbentuk Formulir Elektronik
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Jakarta, Juni 2014
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 S.
BILLING SYSTEM (SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK)
PJ.091/KUP/S/014/
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 SS.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Peraturan Menkeu No 118/PMK.03/2016
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Panduan untuk memeriksa kelengkapan SPT Tahunan
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
Electronic Filing Identification Number
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
E-filing Cara Mudah Lapor SPT.
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
DJP ONLINE.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Jakarta, Juni 2014
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
Materi 7.
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
E-FILING Cara pelaporan SPT secara ELEKTRONIK, dilakukan ONLINE & REAL TIME melalui INTERNET pada website Direktorat Jenderal Pajak
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Aplikasi e-Filing 2017 CEPAT MUDAH AMAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Bimbingan Teknis eFiling
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
SURAT PEMBERITAHUAN IV Pasal 1 UU KUP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PANDUAN INI DAPAT BERUBAH MENGIKUTI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. WAJIB PAJAK YANG MEMERLUKAN BANTUAN DAPAT MENGHUBUNGI.
Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2015
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
KUP.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Surat Pemberitahuan (SPT)
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
Cara Mengisi e-Filing SPT Tahunan 2016
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
Simulasi Pengisian e-Filing
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE KEGIATAN USAHA HILIR MIGAS
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

Pelaporan SPT melalui e-Filing Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak 2016 djponline.pajak.go.id Pelaporan SPT melalui e-Filing CEPAT MUDAH AMAN PJ.091/KUP/S/001/2016-00

Apa itu e-Filing? Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi)

ATAU Antri lapor SPT lewat Drop Box Lapor dengan e-Filing Perbandingan penyampaian SPT Tahunan PPh melalui dropbox dengan e-filing. Lapor dengan e-Filing dari komputer

e-Filing (E5) Easy Efficient Everywhere Everytime (24h) Environmentally Friendly Keuntungan Lapor SPT dengan e-filing: cepat, aman, dan kapan saja (24x7) Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk panduan Data yang disampaikan WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas Dokumen pelengkap tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh KPP melalui Account Representative (AR)

Wajib e-Filing Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menteri PAN-RB) Nomor 8 Tahun 2015 Aparatur Sipil Negara(ASN) *PNS Anggota Polri Keuntungan Lapor SPT dengan e-filing: cepat, aman, dan kapan saja (24x7) Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk panduan Data yang disampaikan WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas Dokumen pelengkap tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh KPP melalui Account Representative (AR) Anggota TNI

Jenis Layanan e-Filing SPT Tahunan OP 1770SS penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas kurang dari 60 juta setahun(bruto) Isi SPT secara online SPT Tahunan OP 1770S dari satu atau lebih pemberi kerja; dalam negeri lainnya; dan/atau dikenakan PPh Final dan/atau bersifat Final e-Filing SPT Tahunan OP 1770 dari usaha/pekerjaan bebas; dari satu atau lebih pemberi kerja; dikenakan PPh Final dan/atau bersifat Final dalam negeri lainnya/luar negeri Keuntungan Lapor SPT dengan e-filing: cepat, aman, dan kapan saja (24x7) Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk panduan Data yang disampaikan WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas Dokumen pelengkap tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh KPP melalui Account Representative (AR) Upload Csv e-SPT

TAMPILAN Tablet Mobile Phone PC / Notebook DJPonline sekarang dapat diakses melalui mobile phone, tablet, atau PC/Notebook Mobile Phone PC / Notebook

(djponline.pajak.go.id) Alur e-Filing (djponline.pajak.go.id)

PENTING Penting! Sebelum pengisian SPT, siapkan dokumen pendukung seperti: bukti pemotongan pajak; daftar penghasilan; daftar harta dan utang; daftar tanggungan keluarga; bukti pembayaran zakat/sumbangan lain; dan dokumen terkait lainnya. Dan sudah mempunyai akun DJP Online

Penting! Akun DJP Online KPP Wajib Pajak 2 EFIN KPP mengirim EFIN ke WP KPP EFIN 1 Wajib Pajak OP : Isi form permohonan + fc ktp+fc npwp Asli ktp+npwp WP datang ke langsung ke KPP untuk meminta aktivasi EFIN Proses aktivasi EFIN adalah 1 hari kerja Jika sudah memiliki EFIN yang aktif Link Aktivasi dikirim melalui email Wajib Pajak. Klik link tersebut untuk mengaktifkan Akun DJP Online Anda. DJPOnline Gunakan EFIN untuk mendaftarkan akun DJP Online pada website djponline.pajak.go.id Akun DJP Online Anda telah dibuat. Anda sudah dapat melakukan e-Filing. USERNAME PASSWORD

Penting! Tata Cara e-Filing DJPOnline Masuk ke djponline.pajak.go.id dengan Akun DJP Online Pilih layanan e-Filing Ambil dan isi Kode Verifikasi BPE Bukti Penerimaan Elektronik Dikirim ke email WP

Panduan e-Filing

Penting! Panduan Daftar Akun DJP Online Buka djponline.pajak.go.id , lalu klik “Daftar” Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Verifikasi” Sistem mengirimkan identitas pengguna (NPWP), password, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut (1X 24 Jam). Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan password yang sudah diberikan. DJPOnline

Penting! Panduan Umum e-Filing 1770 S/SS Siapkan dokumen pendukung Buka djponline.pajak.go.id , masukkan NPWP dan password, lalu klik Pilih Layanan: e-Filing Pilih Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email/no HP wajib pajak. Masukkan kode verifikasi dan klik Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu DJPOnline

Penting! Panduan Upload e-SPT - 1770 Siapkan dokumen pendukung Buka djponline.pajak.go.id , masukkan NPWP dan password, lalu klik Pilih Layanan: e-Filing Pilih Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Klik dan pilih file .csv dari e-SPT Anda Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada Upload SPT Anda Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim” Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP. DJPOnline

Simulasi Pengisian e-Filing

Simulasi Pengisian e-Filing Formulir 1770SS

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS Buka djponline.pajak.go.id , masukkan NPWP dan password, lalu klik “Login”

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS Pilih Layanan: e-Filing Pilih Buat SPT

Simulasi e-Filing 1770SS Penting! Ikuti Panduan Pengisian e-Filing

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS Isi BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN Misal: Dapat hadiah undian Rp1.000.000, telah dipotong PPh Final 25% (Rp250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp2.000.000

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS Isi BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp15.000.000, kalung emas Rp3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp12.000.000 Isi BAGIAN D. PERNYATAAN

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS 2 3 1 4 Cek email Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi 2 3 Cek email 1 4 Masukkan kode verifikasi di sini Klik Kirim SPT jika sudah mengisi kode verifikasi

Penting! Simulasi e-Filing 1770SS 1 SPT Anda telah diisi dan dikirim. Silahkan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim 1

pengaduan langsung help desk Direktorat KITSDA surat elektronik kode.etik@pajak.go.id pengaduan@pajak.go.id surat elektronik (021) 52970777 saluran telepon Kepada Dirjen Pajak Direktur KITSDA Direktur P2Humas Direktur Intelijen dan Penyidikan Pimpinan Unit Vertikal surat tertulis Catatan: Saluran pengaduan ‘SIKKA’ hanya bisa diakses oleh pegawai DJP WHISTLEBLOWING SYSTEM DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (WBS DJP) Latar Belakang Untuk menciptakan suatu tata kelola yang baik (good governance) dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berusaha mengembangkan kegiatan dan kebijakan untuk membangun sistem kepatuhan internal yang baik, antara lain dengan mengembangkan whistleblowing system DJP melalui penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2011 tanggal 19 Agustus 2011 tentang Kewajiban Melaporkan Pelanggaran dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Perdirjen nomor PER-22/PJ/2011). Adapun yang melatarbelakangi diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak tersebut adalah: tindak pidana korupsi merupakan salah satu jenis pelanggaran yang termasuk extraordinary crime sehingga harus ditangani secara extraordinary; pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak berdampak negatif bagi Direktorat Jenderal Pajak dan/atau keuangan Negara; kondisi saat itu tidak menguntungkan bagi pelapor (whistleblower) namun sebaliknya merupakan kondisi yang ‘nyaman’ bagi pelaku pelanggaran; Direktorat Jenderal Pajak memerlukan sistem pencegahan, deteksi dini dan penindakan yang efektif dan konsisten terhadap pelanggaran. Prinsip-prinsip dasar dari Perdirjen nomor PER-22/PJ/2011 adalah: mencegah pelaku melakukan pelanggaran (prevention); mengundang antusiasme whistleblower (early detection); penanganan yang efektif (proper investigation). Penerbitan dan pemberlakuan Perdirjen nomor PER-22/PJ/2011 ini juga sejalan dengan target capaian yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Inpres 9/2011) dimana sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan dalam Inpres 9/2011 tersebut, pada tahun 2011 Ditjen Pajak telah: menerbitkan Perdirjen nomor PER-22/PJ/2011 tersebut; melakukan sosialisasi atas Perdirjen nomor PER-22/PJ/2011 tersebut ke unit-unit di seluruh Indonesia, baik sosialisasi secara langsung maupun melalui media internet dan intranet. Dasar Hukum Dasar hukum penerbitan Perdirjen nomor PER-22/PJ/2011 adalah: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.09/2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di Lingkungan Kementerian Keuangan; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 149/KMK.09/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) Serta Tata Cara Pelaporan dan Publikasi Pelaksanaan Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di Lingkungan Kementerian Keuangan. SIKKA masing-masing pegawai

Terima Kasih