KONTRAK INTERNASIONAL INCOTERM 2010 Oleh: M. Reza RiFANDI
Topik Definisi INCOTERM Sejarah INCOTERM Ruang lingkup INCOTERM 2010 Penggunaan INCOTERM 2010 Struktur INCOTERM 2010
DEFINISI
SEJARAH INCOTERM
RUANG LINGKUP INCOTERM 2010 PERDAGANGAN DOMESTIK DAN INTERNASIONAL Mengapa INCOTERM 2010 ? Menyediakan referensi yang secara internasional diterima oleh berbagai macam negara, lembaga pemerintah, dan praktisi diseluruh dunia; Menghindari ketidakpastian, perbedaan persepsi dalam perdagangan (domestik & internasional).
RUANG LINGKUP INCOTERM 2010 Yang di atur dalam INCOTERM 2010 ? Cost (Biaya) Pembagian biaya antara penjual & pembeli Risk (Risiko) Penentuan titik peralihan risiko terhadap barang Responsibilites (Tanggungjawab) Menentukan penanggungjawab pengurusan ekspor & impor
PENGGUNAAN INCOTERM 2010 Tidak dipaksakan kebebasan berkontrak Hanya mengatur mengenai COST, RISK & RESPONSIBILITIES lainnya perlu diatur oleh para pihak dalam perjanjian Dimasukkan sebagai salah satu kesepakatan Kontrak Dipilih tipe INCOTERM yang sesuai dengan kesepakatan Disebutkan lokasi/pelabuhan yang secara rinci dan tepat.
STRUKTUR INCOTERM 2010 Perdagangan Setiap moda atau beberapa moda transportasi EXW EX WORKS FCA FREE CARRIER CPT CARRIAGE PAID TO CIP CARRIAGE AND INSURANCE PAID TO DAT DELIVERIED AT TERMINAL DAP DELIVERIED AT PLACE DDP DELIVERIED DUTY PAID TO
STRUKTUR INCOTERM 2010 Perdagangan Transportasi Laut, Perairan Sungai dan Danau FAS FREE ALONGSIDE SHIP FOB FREE ON BOARD CFR COST AND FREIGHT CIF COST INSURANCE AND FREIGHT Misal: FCA Jl HR Rasuna Said Blok X-5, Kav2. Jakarta, Indonesia, Incoterm 2010
AKHIR PRESENTASI TERIMA KASIH Pernyataan: Dokumen ini dibuat untuk kepentingan pendidikan semata, sehingga tidak ada satu pihak manapun yang berhak untuk memanfaatkan isi (baik sebagian atau keseluruhan) dari dokumen ini untuk kepentingan komersial atau tidak sesuai dengan untuk tujuan yang dimaksud dari dokumen ini. Pelanggaran terhadap hal ini atau pembiaran terhadap pelanggaran hal ini memberikan hak bagi pembuat dokumen untuk melakukan penuntutan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.