PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK E-VOTING GELOMBANG I TAHUN 2015 KABUPATEN EMPAT LAWANG PROVINSI SUMATERA SELATAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK E-VOTING GELOMBANG I TAHUN 2015 BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN EMPAT LAWANG
PERSEBARAN DESA/KEL DI KAB. EMPAT LAWANG PETA PERSEBARAN DESA/KEL DI KAB. EMPAT LAWANG
MENUJU KAB. EMPAT LAWANG RUTE PERJALAN MENUJU KAB. EMPAT LAWANG JALUR UDARA JALUR DARAT KAB. EMPAT LAWANG DAPAT DI TEMPUH DALAM WAKTU 90 MENIT PERJALANAN DARAT DARI BANDARA SILAMPARI DI KOTA LUBUK LINGGAU DAN DARI KOTA LUBUK LINGGAU KE KAB. EMAPAT LAWANG DI TEMPUH DENGAN WAKTU 90 MENIT. DARI KOTA LUBUK LINGGAU KE KAB. EMAPAT LAWANG DI TEMPUH MELALUI JALUR DARAT DENGAN WAKTU 90 MENIT.
DAREAH KAB.EMPAT LAWANG POTENSI DAREAH KAB.EMPAT LAWANG 1. PERTANIAN SUMBER-SUMBER PENGHASILAN 2. PERKEBUNAN 3. TAMBANG 4. DLL
PILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DENGAN SITEM E-VOTING GELOMBANG I TAHUN 2015 DASAR HUKUM UU NO 6 TAHUN 2014 PP NO 43 TAHUN 2014 PERMENDAGRI 112 TAHUN 2014 PERDA NO 2 TAHUN 2015 PERBUP NO TAHUN 2015
TAHAPAN KEGIATAN PERNCANAAN PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PENGANGGARAN
PANITAIA TINGKAT KABUPATEN PANITIA TINGKAT DESA TAHAPAN PERENCANAAN 1. IDENTIFIKASI, KEBUTUHAN DAN PEMBENTUAKA 2. IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PERANGKAT E-VOTING PANITAIA TINGKAT KABUPATEN PANITIA TINGKAT DESA TIM TEKNIS DARI KABUPATEN TIM PENGAWAS TINGKAT KECAMATAN SATGAS PENGAMANAN 3. IDENTIFIKASI POTENSI MASALAH 4. PENGECEKAN PEDOMAN TEKNIS OPRASIONAL
TAHAPAN PELAKSANAAN WORK SH0P SERTIFIKASI PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SERTIFIKASI TIM TEKNIS E-VOTING PENYUSUNAN DAN PENGANGGARAN PILKADES (PERDES) PENETAPAN BALON KADES YANG TELAH DISELEKSI PANITIA TINGKAT DESA PENDATAN DP4 ( DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILIH ) PENETAPAN DPS ( DAFTAR PEMILIH SEMENTARA ) PENDATAAN DAN PENETAPA DPTB ( DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN ) SELEKSI ADMINISTRASI BEKAS BALON KADES SELKSI KOPENTENSI BAKAL CALON KADES PENETAPAN CALON KADES DAN NOMOR URUT PENANDATANGAN FAKTA INTEGRITAS DAN PENGAKUAN SIAP MENANG DAN KALAH PENETAPAN DPT ( DAFTAR PEMILIHAN TETAP ) MASA TENANG PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PELAPORAN HASIL PILKADES PENYELESAIAN SENGKETA PELANTIAKAN KADES TERPILIH
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA JUMLAH TPS DAN BILIK SUARA DARI HASIL INDENTIFIKASI DAN KAJIAN YANG DI LAKSANAKAN DITENTUAKAN JUMLAH TPS DISETIAP DESA 1 (SATU) TPS DENGAN JUMLAH BILIK DI SESUAIKAN
E-VOTING BAIK UNTUK DI GUNAKAN REKOMENDASI E-VOTING BAIK UNTUK DI GUNAKAN PERBAIKAN PERANGKAT ALAT E-VOTING AGAR LEBIH PRAKATIS
DAN TERIMA KASIH