PERTEMUAN KE-10 Etika Profesi Hukum
KRITERIA PROFESI Berdasarkan bidang tertentu saja (spesialisasi) Berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus Bersifat tetap atau terus menerus Lebih mendahulukan pelayanan daripada imbalan Bertangungjawab terhadap diri sendiri dan masyarakat Terkelompok dalam suatu organisasi Catatan : Berdasarkan kriteria tersebut, profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan. Pekerja yang menjalankan profesi tersebut disebut profesional