KAEDAH KESHAHIHAN SANAD DAN MATAN HADIS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Advertisements

Pembagian Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag. H. Thonthowi, S.Ag.
By. Hardivizon, M.Ag. Hadis 1. Sumber hukum kedua dalam Islam 2. Lafalnya dari redaksi Nabi Muhammad sendiri, maknanya dari Allah 3. Kebanyakannya khabar.
HADITS SUMBER KEDUA AJARAN ISLAM
ISNÂD & DOKUMENTASI HADIS
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
BAB IV SUMBER HUKUM ISLAM.
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
SUNNAH By. Fauzul FH UPN JATIM.
Pembagian Hadis Dari segi kehujjahannya (diterima-tidaknya sbg dalil syar‘i), hadis dibagi menjadi 2, yaitu: 1. Hadis Maqbûl / مَقْبُوْلٌ : Diterima sbg.
PEMBAGIAN ILMU HADITS DAN CABANG-CABANGNYA
SEJARAH PERKEMBANGAN HADIS NABI SAW
Ulumul Hadits.
PENGERTIAN SUMBER HUKUM ISLAM DAN PENGERTIAN AL-QURAN SECARA BAHASA DAN ISTILAH Oleh kelompok 1 xiis1.
Materi Pertemuan V Al Hadis/ As Sunnah.
KESIMPULAN BAB 1V SUMBER HUKUM ISLAM
SEJARAH DAKWAH RASUALLAH SAW PERIODE MEKKAH
MUSTOLAH HADIS Presented by: Fikri Farikhin,M.Pd.I.
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
IMAN KEPADA RASUL.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Syariah Islam ? Fiqih Islam ?
SUMBER HUKUM ISLAM.
Ruang Lingkup Dan Perkembangan Studi al-Qur’an
Sumber Hukum Islam Al-Qur’an Al hadist Ijtihad. ALQURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PERTAMA ISLAM DAN SEJARAH PEMBUKUAN ALQURAN.
SUMBER HUKUM ISLAM OLEH : MISWAN. S.Ag.,S.Kom.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEJARAH PEMBUKUAN HADITH & IDEOLOGI ORIENTALIS MENGENAI HADITH
SEJARAH PERKEMBANGAN HADIS
Ulum hadis (Science of Hadith)
KOMPONEN HADITS DAN KLASIFIKASI HADITS
ASSALAMUALAIKUM.
BAHASAN HARI INI PENGERTIAN & FUNGSI AL-SUNNAH & AL-HADITS
Makna ilmu hadits Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi, sebagaimana dikutib Syuhudi Ismail dan Nur Sulaiman, mengartikan ilmu Hadits sebagai segala pengetahuan.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TEORI SANAD HADIS Pengertian sanad Urgernsi sanad
Pemb. Hadits dari sisi Kuantitas Sanad
MASA PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBUKUAN (ABAD VII-X M)
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
Al-Fath (Lari Dari Perang)
TARJIH al ADILLAH Oleh : Asep Suryanto.
PENDAHULUAN TUJUAN SYARI’AT ISLAM
HADITS MARFU’, MAUQUF DAN MAQTHU’
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Perkuliahan Tatap Muka ke-3 Al-Islam I, FIP-UMJ, 05 Oktober 2011
SUMBER HUKUM ISLAM.
KAIDAH MINOR SANAD BERSAMBUNG
Assalamu’alaikum wr.wb
NASAKH MANSUKH Oleh : Asep Suryanto.
Makna ilmu hadits Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi, sebagaimana dikutib Syuhudi Ismail dan Nur Sulaiman, mengartikan ilmu Hadits sebagai segala pengetahuan.
KAIDAH MINOR SANAD BERSAMBUNG
As-Sunnah oleh: BAEHAQI, MA
PENGERTIAN AL-QUR’AN Defenisi al-Qur’an adalah:
HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Materi Pertemuan IV Al Hadis/ As Sunnah.
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
INSTITUT PENGAJIAN TINGGI AL-ZUHRI
SUMBER HUKUM ISLAM YANG DISEPAKATI Kelompok 03: 1.M. Rif’an 2.M. Tajul Asrof 3.Ema Dwi Rohmatul Ummah.
 Kedudukan sunnah (hadis) dalam Islam sebagai sumber hukum. Para ulama juga telah berkonsensus bahwa dasar hukum Islam adalah Al- Quran dan sunnah (hadis).
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
PENGERTIAN AL-QUR’AN Defenisi al-Qur’an adalah:
Surah Ad-Dhuha Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani
PERWAKILAN (WAKALAH) Menurut bahasa: Menyerahkan sesuatu
HADITS DHOIF DAN KEHUJAHANNYA Disusun oleh: 1. Nisvy Sya’bana ( ) 2. Satrio Pandji ( ) 3. Zaenal Musthofa ( )
IJTIHAD Pengertian Ijtihad
Paham Agama dalam Muhammadiyah Oleh Prof. Dr.H. Yunahar Ilas, Lc., M.Ag.
QUR’AN DAN HADITS Disusun oleh: Wita Ratnawulan, S.Pd.I Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Materi.
Transcript presentasi:

KAEDAH KESHAHIHAN SANAD DAN MATAN HADIS

KAEDAH KESHAHIHAN SANAD Ulama sudah menetapkan bahwa ada 5 kaedah yang harus dipenuhi, yaitu: MUTTASIL. Yang dimaksud dengan muttasil adalah kebersambungan sanad hadis dari perawi yang pertama sampai yang terakhir. Untuk mengetahui kebersambungan itu, yang harus dilakukan adalah: a. Mencatat seluruh nama perawi yang ada dalam rangkaian sanadnya.

b. Mempelajari sejarah biografinya dengan tujuan untuk mengetahui tentang hubungannya dengan perawi yang di atas dan di bawah. Hal ini bisa dilihat dari masa hidupnya (tahun kelahiran dan kematian) dan kemungkinan bertemunya (melihat tempat atau tempat belajar). 2. KEDUA BERSIFAT ‘ADIL Adil yang dimaksud disini bukan adil dalam pengertian membagi sama rata atau sama besar.

Tetapi adil yang dimaksud disini adalah berkaitan dengan kepribadian perawi, seperti jujur, istiqamah, tidak pernah melakukan dosa besar, jarang sekali melakukan dosa kecil, dll. Karena itu, istilah yang sering digunakan untuk menyebut perawi yang adil adalah Tsiqah (terpercaya). KETIGA DHABIT Secara bahasa dhabit berarti kokoh, kuat, mantap. Dhabit yang dimaksudkan disini adalah berkaitan dengan kekuatan hafalan perawi.

Ada tiga hal yang perlu diketahui dalam hal dhabit nya seorang perawi: Memahami dengan baik hadis yang diterima. Hafal dengan baik hadis yang diterima. Dapat menyampaikan dengan baik hadis itu kepada orang lain, kapanpun. KEEMPAT TERHINDAR DARI SYADZ Syadz berarti kejanggalan. Jadi syadz yang dimaksudkan disini adalah kejanggalan yang terdapat dalam sebuah hadis.

Kejanggalan tersebut bisa terjadi apabila seorang perawi meriwayatkan sebuah hadis yang kontradiksi dengan hadis yang lain. Contoh: Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Uyainah dan Hammad bin Zaid, tentang warisan. Menurut ulama hadis Hammad lebih adil dan dhabit dari Uyainah. KELIMA TERHINDAR DARI ILLAT Illat berarti sebab. Illat yang dimaksud disini adalah suatu sebab yang membuat sebuah hadis menjadi rusak /turun kualitasnya.

Di antara illat yang sering terjadi dalam periwayatan hadis adalah: Terjadinya kesalahan dalam penyebutan nama perawi. Terjadinya pencampuran antara satu hadis dengan hadis yang lain. Status hadis tidak sampai kepada Nabi SAW.

KAEDAH KESHAHIHAN MATAN Para ulama sudah menetapkan bahwa kaedah keshahihan matan hadis ada dua: TERHINDAR DARI SYADZ. Sebagaimana yang sudah dijelaskan bahwa syadz merupakan kejanggalan dari sebuah hadis karena kontradiksi dengan hadis yang lain. Kejanggalan yang dimaksud disini adalah terjadinya kontradiksi antara matan satu hadis dengan matan hadis yang lain yang lebih banyak.

Tanda-tanda matan hadis yang mengandung kejanggalan dapat dilihat dari 4 hal: Matannya kontradiksi dengan al-Qur’an. Matannya kontradiksi dengan hadis mutawatir. Matannya kontradiksi dengan akan sehat. Matannya kontradiksi dengan sejarah. Contohnya: Hadis tentang kutukan malaikat terhadap istri yang menolak berhubungan sek atas ajakan suaminya. Hadis ini secara implisit kontradiksi dengan petunjuk al-Qur’an.

KEDUA TERHINDAR DARI ILLAT Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa illat merupakan sesuatu yang menyebabkan hadis menjadi rusak nilainya. Disini yang rusak adalah matan hadis. Salah satu sebabnya adalah jika terjadi kesalahan dalam menyebutkan matan hadis, seperti bercampurnya antara satu hadis dengan hadis yang lain, atau terjadi penghilangan sebagian matan hadis. Contohnya: Hadis tentang wanita sebagai sumber kesialan atau malapetaka.