Pratek Money Politics dalam Pemilu
Money politics bukan istilah yuridis Faisal Basri dosen fakultas ekonomi UI Money politics adalah setiap pemberian, baik dalam bentuk uang maupun non-uang yang diduga atau patut diduga dapat berpengaruh dalam pemilihan umum. Money politics merupakan istilah yang berkembang pada masa rezim soeharto, yakni dengan pengertian bahwa money politics adalah penggunaan uang untuk membeli dukungan politik melalui transaksi jual beli suara.
Istilah Suap Suap (bribery) berasal dari kata briberia (Perancis) yang artinya adalah begging (mengemis) atau vagrancy (penggelandangan). Dalam bahasa Latin “Briba” yang artinya a piece of bread given to beggar (sepotong roti yang diberikan kepada pengemis). Dalam perkembangannya bribe bermakna “sedekah” (alms), blackmail atau extortion (pemerasan) dalam kaitannya dengan gifts received or given in order to infuence corruptly (pemberian atau hadiah yang diterima atau diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi secara jahat atau korup) Tidak ada defenisi limitatif tentang istilah suap. UU no 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap suap adalh memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu dalam tugasnya yang berlawanan dengan kewenangannya atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum.
Perwujudan tindakan money politics dalam pemilu diantaranya: Serangan fajar Mobilisasi dana pemilu Influence buying Bantuan religius Entertaining penyelenggara pemilu Mahar (beli kursi, seat buying)
Faktor yang mempengaruhi praktik money politics dalam pemilu Moral Sosial ekonomi Kekayaan Kekuasaan dalam pemerintahan, Kehormatan serta Jabatan Adanya celah pada Undang-Undang Pemenuhan katentuan electoral threshold
Dampak pratik money politcs dalam pemilu Dapak dilihat dari berbagai aspek diantaranya: Aspek Sosiologis menurunnya antusias masyarakat dalam pemilu Menurunnya kepercayaan masyarakat akan hasil pemilu Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Bobroknya moral masyarakat dan para pemimpin
Dampak pratik money politcs dalam pemilu Dilhat dari aspek ekonomi Budaya korupsi yang menguras kas negara Minat investor berkurang dalam menamkan modalnya dalam usaha negara
Dampak pratik money politcs dalam pemilu Dilihat dari aspek politik Budaya politik yang kotor Kebijakan politik yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi maupun golongan Uang memiliki kekuasaan dalam mengatur segala hal
Dampak pratik money politcs dalam pemilu Dilihat dari aspek yuridis: Hukum bukan lagi sebagai panglima Wibawa penegakan hukum lemah Anggapan bahwa hukum tidak dapat menindaklanjuti money politics