KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Advertisements

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
BAG. ORGANISASI SETDA KENDAL
Nyi Raden Anita Trikusumawati
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
Arah kebijakan diklat APARATUR DALAM RANGKA IMPLEMENTASI uu asn
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Manajemen Umum Kepegawaian
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
URGENSI DIKLAT KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (DIKLAT PIMPEMDAGRI) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
KEBIJAKAN STANDARISASI KOMPETENSI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN PENGUATAN KARAKTER KEBANGSAAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
KEBIJAKAN DIKLAT DIKLAT APARATUR
POLA PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BKD PROVINSI DKI JAKARTA
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM ASN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM ASN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
SINERGITAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
(JABATAN PIMPINAN TINGGI/JPT PRATAMA)
DR. YUSHARTO HUNTOYUNGO, M.Pd. BEST WESTERN HOTEL BATAM, 4 JULI 2019
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
1 1 D I K E M E N T E R I A N A G A M A I NYOMAN LASTRA KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV. BALI.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI OLEH: TEGUH SETYABUDI KEPALA BPSDM KEMENDAGRI

PAYUNG HUKUM PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM ASN PEMDAGRI Sebagai wakil pemerintah pusat UU NO. 5/2014 UU NO. 23/2014 PP 11/2017 PP 18/2016 PP 12/2017 Gubernur Jangan dipertentangkan ! ts_please@yahoo.co.id

ts_please@yahoo.co.id

PERSYARATAN KOMPETENSI ASN UU 5/2014 Pasal 69 ayat (1) : Pengemb karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, KOMPETENSI, penilaian kinerja dan kebutuhan Inst Pemerintah Pasal 69 ayat (3) : KOMPETENSI SBGM DIMAKSD MELIPUTI KOMPETENSI TEKNIS, MANAJERIAL DAN SOSIO KULTURAL Pasal 70 ayat (1) : Setiap pegawai ASN memiliki hak dan diberi kesempatan mengembangkan kompetensi Pasal 70 ayat (2) : PK al melalui diklat, seminar, kursus dan penataran, dll ts_please@yahoo.co.id ts_please@yahoo.co.id

PERSYARATAN KOMPETENSI ASN UU 23/2014 Pasal 233 ayat (1) : Pegawai ASN harus memenuhi persyaratan kompetensi teknis, manajerial dan sosio kultural Pasal 233 ayat (2) : Selain memenuhi kompetensi sbgm dimksd dlm ayat (1) setiap Kepala Perangkat Daerah, mutatis mutandis pejabat yang menduduki jabatan dibawahnya HARUS MEMENUHI KOMPETENSI PEMERINTAHAN ts_please@yahoo.co.id

(UU NO 5 TH 2014-ASN & UU NO 23 TH 2014-PEMDA KOMPETENSI ASN (UU NO 5 TH 2014-ASN & UU NO 23 TH 2014-PEMDA KOMPETENSI TEKNIS KOMPETENSI MANAJERIAL KOMPETENSI PEMERINTAHAN KOMPETENSI SOSIO KULTURAL PASAL 233 UU NO 23 TH 2014: PNS ASN yang menduduki jabatan kepala perangkat daerah, selain harus memenuhi persyaratan kompetensi: teknis, manajerial dan sosial kultural, harus pula memenuhi persyaratan kompetensi pemerintahan. Ketentuan ini juga berlaku terhadap pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan administrator di bawah kepala perangkat daerah dan jabatan pengawas. ts_please@yahoo.co.id

PSK tentang : KOMPETENSI PEMERINTAHAN (Pasal 233 UU 23 TH 2014: PEMDA) Apa itu kompetensi pemerintahan ?? PSK tentang : 1. Kebijakan Desentralisasi 2. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah 3. Pengelolaan Keuangan Daerah 4. Pemerintahan Umum 5. Hubungan Pemda dg DPRD 6. Urusan Pemerintahan yg Jadi Kewenangan Daerah 7. Etika Pemerintahan ts_please@yahoo.co.id

PERAN KOMPETENSI PEMERINTAHAN DLM PENYELENGG PEMERINTAHAN DAERAH KOMPETENSI MANAJERIAL KOMPETENSI PEMERINTAHAN KOMPETENSI TEKNIS KOMPETENSI SOSKUL Kompetensi Pemerintahan : Kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah secara profesional. Kompetensi Pemerintahan menjadi core competency dlm dalam penyelenggaraan pemerintahan (GOVERNABILITY) ts_please@yahoo.co.id

PP NO. 18 THN 2016 - PASAL 98 Ayat (8) : Kompetensi pemerintahan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Ayat (9) : Kompetensi pemerintahan dibuktikan dg sertifikasi Ayat (10) : Sertifikasi dilaksanakan oleh suatu lembaga sertifikasi yg berwenang menyelenggarakan sertifikasi penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri sesuai dg pe-uu-an ts_please@yahoo.co.id

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI PP NO. 18 THN 2016 - PASAL 98 “Pembentukan Lembaga Sertifikasi” Dari 34 Provinsi, Sudah 17 Provinsi yang membentuk LSPPDN PEMBENTUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DI BPSDM PROVINSI Melaksanakan : Uji Kompetensi Jabatan Bisa dimanfaat Pansel Pejbt Struktural ts_please@yahoo.co.id

2010 PP 12 THN 2017 Pasal 6 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAPAT MELALUI BENTUK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TUJUAN Pengembangan kompetensi penyelenggara Pemerintahan Daerah JENIS TIME LINE 01 Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. PENYELENGGARA DAPAT MELALUI Diklat teknis dan fungsional substantif pemdagri; Diklat kepemimpinan pemdagri ; Diklat kepamongprajaan; Diklat teknis dan fungsional substantif kementerian/LPNK Diklat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Kemendagri untuk Jenis Diklat A, B, C, E dg penetapan standarisasi dan sertifikasi. Kementerian Teknis/LPNK untuk Jenis Diklat D dan E dikoordinasikan dengan Mendagri unt standarisasi dan sertifikasinya. Kerja sama antarkemen-terian/LPNK, Antar-Pemerin-tah Daerah, dan/atau dengan perguruan tinggi serta lembaga diklat lainnya DAPAT MELALUI 2010 TUJUAN JENIS PENYELENGGRA ts_please@yahoo.co.id

PP Nomor 12 Tahun 2017 ts_please@yahoo.co.id

PP NO. 12 THN 2017 : BINWAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PASAL 7 MENDAGRI MENETAPKAN STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROGRAM DIKLAT KOMPETENSI PEMERINTAHAN MENTERI TEKNIS/KEPALA LPNK MENETAPKAN STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROGRAM DIKLAT SESUAI DENGAN KEWENANGANNYA DAN DIKOORDINASIKAN KEPADA MENDAGRI ts_please@yahoo.co.id ts_please@yahoo.co.id

DIKLAT PIMPEMDAGRI [PERMENDAGRI NO. 85 THN 2017] DIKLAT INI MERUPAKAN PENJABARAN DARI UU 23/2014, PP 18/2016 DAN MANDAT PP 12/2017 TTG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH. DIKLAT INI DIDISAIN AGAR PEJEBAT PEMDAGRI MEMILIKI KARAKTER DAN JIWA KEPAMONGPRAJAAN. OLEH KARENA ITU SUBSTANSI DARI DIKLAT INI DIFOCUSKAN PADA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEMERINTAHAN. DIKLAT INI MENJADI ICON PENGEMBANGAN KOMPETENSI DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMDA. TERGET GROUP DIKLAT INI ADALAH PNS YANG MENDUDUKI JABATAN PENGAWAS SD JPT MADYA. PARA PESERTA PADA SAAT AKHIR DIKLAT AKAN DIUJI PENGUASAAN KOMPETENSI PEMERINTAHANNYA MELALUI UJI KOMPETENSI OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI. BAGI YANG KOMPETEN AKAN DIBERIKAN SERTIFIKAT KOMPETEN YANG DIJADIKAN PERSYARATAN UNTUK MENDUDUKI JABATAN. PERMENDAGRI NO. 85 THN 2017 DIBERLAKUKAN SECARA EFEKTIF MULAI 1 JULI 2018. ts_please@yahoo.co.id

TUJUAN DIKLAT PIMPEMDAGRI UU 23/2014 Pasal 233 Ayat (1) dan (5) UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI PEMERINTAHAN SETIAP PEJABAT KEPALA OPD,ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS WAJIB MEMILIKI KOMPETENSI PEMERINTAHAN DAPAT LANGSUNG MENGIKUTI DIKLAT PIMPMEDAGRI JIKA DINYATAKAN BELUM KOMPETEN, MAKA WAJIB MENGIKUTI MBELAJARAN SECARA TEORITIS PEMBELAJARAN ASPEK LEGAL-POLICY FRAMEWORK PEMBELAJARAN ASPEK LEADERSHIP-PRACTICE Kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai ASNyang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan di lingkungan Kemendagri dan Pemda secara profesional. DIBUKTIKAN MELALUI PEMIMPIN YANG PROFESIONAL ts_please@yahoo.co.id

KONSIDERASI FILOSOFIS Kemendagri sbgg koordinator binwas penyelengg pemerintahan daerah; Memantapkan dan memperkuat pola hubungan pusat-daerah; Memastikan tercapainya tujuan otonomi daerah. 1 2 3 ts_please@yahoo.co.id

KONSIDERASI HISTORIS Memperkuat jati diri pemerintahan dalam negeri; Menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sangat tinggi; Memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat pusat dan daerah. ts_please@yahoo.co.id

KONSIDERASI SOSIOLOGIS Konsolidasi menghadapi tantangan “World Class Bureaucracy” Menjawab hadirnya paradigma “Dynamic Governance” Mengambil peran penting dlm perwujudan “Total Quality Governance” ts_please@yahoo.co.id

KONSIDERASI YURIDIS UUD 1945 Pasal 18 Ayat 2 dan ayat 5 UU 23/2014 UU No. 5/2014 Pasal 69. Pemda berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerahnya.. Pegawai ASN harus memenuhi persyaratan kompetensi teknis, manajerial dan sosil kultural. Selain itu pegawai ASN yang menduduki jabatan kepala Perangkat Daerah harus memenuhi kompetensi pemerintahan. PP 12/2017 Permendagri 85/2017 Pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.. ts_please@yahoo.co.id

DIKOTOMI SINERGI KARAKTERISTIK DIKLAT PIMPEMDAGRI NO DIKLAT KEPEMIMPINAN 1. Landasan Hukum UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah; beserta peraturan turunannya UU 5/2014 tentang ASN, beserta peraturan turunannya 2. Tujuan Membekali dan mengembangkan Kompetensi Pemerintahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Memenuhi kebutuhan kompetensi Manajerial 3. Pendekatan Integrasi antara Diklat Berbasis Kompetensi (Competency-based Training) dan Diklat Berbasis Kinerja (Performance-based training). Diklat berbasis jabatan 4. Sistem Pembelajaran Comprehensive system (memadukan aspek teoritis, pendekatan hukum dan kebijakan, praktek ,simulasi dan rencana aksi) On-off class 5. Standar Kelulusan Uji Kompetensi Pemerintahan Laboratorium Kepemimpinan (Proyek Perubahan) 6. Sasaran ASN di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (yang menduduki jabatan pengawas s.d JPT Madya) ASN SINERGI DIKOTOMI ts_please@yahoo.co.id

K T E R I M A S H SEKIAN.... MARI BERSINERGI... BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Jln. T.M. Pahlawan Nomor 8 Kalibata Jakarta Selatan SEKIAN.... Percepat Pembangunan, Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Rakyat MARI BERSINERGI... WUJUDKAN ASN YANG KOMPETEN DAN PROFESIONAL K T E R I M A S H ts_please@yahoo.co.id