PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DI KABUPATEN MADIUN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Advertisements

FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
Tindak lanjut penyelesaian rka-k/l t.a kemenko kesra
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Wakil Presiden RI Drs. H . Muhammad Jusuf Kalla
Latihan Penyusunan RPJMD
5 VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SIPPD Sosialisasi Musrenbang RKPD PROV JATIM ** UMUM ** 13 Peb 2014
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Keterkaitan RenStra OPD
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2017
PERSIAPAN MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2018
RANCANGAN AWAL RKP 2016 KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
Pemerintah Kota Lubuklinggau
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
KEBIJAKAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
GERMAS Implementasi di Kota Banjarbaru
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
Aktualisasi Revolusi Mental dalam Inovasi Pelayanan Publik
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
KEBIJAKAN PENYELAMATAN DAN PENGOLAHAN ARSIP
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
TOL LAUT – EKONOMI – KESEJAHTERAAN
Dr. Hardiwinoto, SE., M.Si. NIDN:
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Pembekalan KKN STTNAS, September 2017
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
Latihan Penyusunan RPJMD
Pengembangan E-government
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
AKUNTABILITAS KINERJA
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
RPJMN Bidang Tata Ruang
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA SAMARINDA PADA APBD PROVINSI KALTIM
Desk Penyusunan Perubahan Renja OPD Tahun 2012
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
PESERTA MUSRENBANG RKPD 2019
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Oleh: Hari Susetyo SE., MM Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
STANDAR ETIKA PUBLIK Oleh BERE ALI.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si. Sekretaris Bappeda Kabupaten Ciamis
PERUBAHAN RPJMD KOTA SURABAYA TAHUN
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Transcript presentasi:

PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DI KABUPATEN MADIUN DISAMPAIKAN Oleh : Dra. TITIK SUYATI, M.HUM KEPALA BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA bappeda kabUPATEN madiun

APBD 2016 MISI VISI PRIORITAS PENANGANAN PROGRAM Program Prioritas Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan Prioritas Pemba-ngunan PRIORITAS PENANGANAN PROGRAM Program Prioritas APBD 2016 INDIKATOR KINERJA RENSTRA SKPD R - APBD RENJA SKD RKPD KUA/ PPAS ALUR PERENCANAAN PENYUSUNAN APBD TA. 2016 alur

VISI “ Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera 2018 “

. “Terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari kondisi lima tahun sebelumnya” Terukur dari aspek : 1 Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (IPM) 2 Pertumbuhan Ekonomi 3 Peningkatan Pendapatan Per Kapita 4 Perluasan Lapangan Pekerjaan

MISI . Peningkatan Perekonomian Rakyat Berbasis Agro dan Berwawasan Bisnis - yang memaknakan peningkatan perekonomian rakyat 1 Peningkatan Sistem Sosial yang Dinamis, Berkeadilan dan Berbudaya - yang Memaknakan Peningkatan Ketahanan Sosial 2 1 Peningkatan Daya Saing Daerah dan Kelestarian Lingkungan Hidup - yang Memaknakan Peningkatan Kapasitas Daerah Yang Berdaya Ekonomi dan Berwawasan Lingkungan Hidup 3 Peningkatan Pemerintahan yang Demokratis dan Terpercaya - yang Memaknakan Peningkatan Revitalisasi dan Optimalisasi Peran Birokrasi dalam Fungsi Pelayanan Masyarakat 4

USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN MADIUN 1 PERTANIAN MISI2 2 PENDIDIKAN MISI2 3 KESEHATAN MISI2 4 USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MISI2 5 KEAMANAN MISI2 6 LINGKUNGAN HIDUP MISI2

        Prioritas Penanganan Program Lima Tahunan : Perekonomian (Agrobis, Pariwisata, Revitalisasi Pasar, Agroforestry, UMKM dan Koperasi).  Kemiskinan (RTLH, Bantuan Siswa Miskin, Jaminan Kesehatan)  Infrastruktur (Jalan dan jembatan, Pusat Pemerintahan, Waduk, Jalan Tol).  Peningkatan PAD (Intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan).  Sistem Perencanaan dan Kebijakan Anggaran (Komposisi Anggaran, Penyerapan Anggaran , Hibah Bansos).  Reformasi Birokrasi (8 Area perubahan yaitu Organisasi, Tatalaksana, Peraturan Perundang-undangan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, Mind set dan Cultural Set Aparatur) (ASN, orientasi CPNS, Sekdes, SO/Restrukturisasi Organisasi, Diklat Fungsional & Struktural, Kaderisasi, Reward & Punishment, Penguatan disiplin aparatur).  Pemerintahan Desa (Kesiapan Desa menyongsong berlakunya UU Desa).  Pendekatan Pembangunan berdasarkan Pemerataan/SSWP. 

         Prioritas Penanganan Program Tahun 2016: Pembangunan Pusat Pemerintahan di Mejayan  Kemiskinan (RTLH, Bantuan Siswa Miskin, Jaminan Kesehatan, bantuan stimulan jamban)  Pengembangan Porang  Pengembangan Kawasan Agropolitan Gedangsari  Pengembangan Ekowisata Karangdangu  Pengembangan Jambu Moneng  Infrastruktur Jalan  Pelatihan pengembangan kewirausahaan paripurna  Bantuan kepada siswa berprestasi jenjang Perguruan Tinggi 

KEMISKINAN RTLH Keadaan dan Masalah : Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni merupakan kebutuhan dasar di bidang perumahan bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Madiun; Jumlah RTLH sesuai database yang ada dari jumlah total RTLH di Kabupaten Madiun sebesar 14.499 unit pada tahun 2016 diharapkan dapat tertuntaskan Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun dari hasil pendataan tahun 2015 sebanyak 11.709 unit

KEMISKINAN RTLH Sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor : 6 Tahun 2012 tanggal 8 Pebruari 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Madiun sehingga RTLH dapat segera dituntaskan melalui : Pelaksanaan Program secara Terpadu : Program Mandatory Bupati, Program KODAM, Program CSR, Program ADD dan Program Kemenpera RI; Program Penanggulangan Kemiskinan dengan Pendekatan Kluster; Melakukan Verifikasi Data Kemiskinan dan Data RTLH secara berkala.

KEMISKINAN Bantuan Sitimulan Jamban Dari hasil pendataan tahun 2015 bahwa Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Madiun yang belum mempunyai jamban sebanyak 19.178 unit Pada Tahun 2016 bantuan stimulan jamban pada rumah tangga miskin di Kabupaten Madiun sejumlah 260 unit Untuk melihat data Jamban dan RTLH di Kabupaten Madiun by name, by address dan by picture : datajamban.madiunkab.go.id datartlh.madiunkab.go.id

STRATEGI PEMBANGUNAN

1. PRIORITAS PEMBANGUNAN Pertanian Pendidikan Kesehatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Keamanan Lingkungan Hidup DIDUKUNG AKSELERASI PEMBANGUNAN Infrastruktur Perdagangan Industri Pendidikan Life Skill Vitalisasi pusat-pusat pengembangan wilayah

Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP) Satuan wilayah pengembangan diharapkan dapat berperan secara efektif untuk: Menciptakan keserasian dan keterpaduan struktur ruang secara berhirarki dari tingkat pelayanan lokal, regional dan nasional. Mendukung strategi kebijakan keruangan dalam pembangunan wilayah Kabupaten Madiun. Mendukung rencana struktur ruang wilayah Kabupaten Madiun yang tidak terpisahkan dari struktur tata ruang wilayah Propinsi.

KONSEP PENGEMBANGAN WILAYAH Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP) SSWP I SSWP II SSWP III SSWP IV KONSEP PENGEMBANGAN WILAYAH Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP)

SSWP I : adalah kawasan yang dipersiapkan menjadi bagian dari Ibukota Kabupaten dengan fungsi utama pusat pelayanan fasilitas umum, perdagangan dan jasa, pusat pemerintahan skala kabupaten serta permukiman perkotaan SSWP II : adalah kawasan-kawasan yang menjadi wilayah limpahan dari Kota Madiun dengan fungsi utama sebagai kawasan perdagangan dan jasa, fasilitas umum serta permukiman

SSWP III : adalah kawasan-kawasan yang direncanakan menjadi kawasan agropolitan, agrowisata, ekowisata, dan agroforestry SSWP IV : adalah kawasan-kawasan yang direncanakan untuk pengembangan ekowisata dan fungsi lindung di Kabupaten Madiun (Ecological City)

SSWP I SSWP I PENDEKATAN KEWILAYAHAN Pengertian SSWP I Adalah kawasan yang dipersiapkan menjadi bagian dari Ibukota Kabupaten dengan fungsi utama pusat pelayanan fasilitas umum, perdagangan dan jasa, pusat pemerintahan skala kabupaten serta permukiman perkotaan. SSWP I merupakan pusat pengembangan Mejayan, meliputi : Kecamatan Mejayan, Kecamatan Wonoasri, Kecamatan Pilangkenceng, Kecamatan Saradan dan Kecamatan Balerejo Fungsi Wilayah SSWP I Pusat pemerintahan Kabupaten Pusat perdagangan dan jasa skala kabupaten Pusat pelayanan umum skala Kabupaten Kawasan pengembangan pertanian, perikanan, pariwisata, kehutanan dan industri.

SSWP II SSWP II PENDEKATAN KEWILAYAHAN Pengertian SSWP II adalah kawasan-kawasan yang menjadi wilayah limpahan dari Kota Madiun dengan fungsi utama sebagai kawasan perdagangan dan jasa, fasilitas umum serta permukiman, meliputi : Kecamatan Jiwan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Madiun dan sebagian Kecamatan Wungu (Desa Sidorejo, Desa Munggut, Desa Pilangrejo, Desa Mojopurno, Desa Mojorayung, Desa Bantengan, Desa Tempursari, dan Desa Nglanduk). Fungsi Wilayah SSWP II Pertahanan dan keamanan Perdagangan dan jasa Pertanian Peternakan Perkebunan Industri kecil

Fungsi Wilayah SSWP III PENDEKATAN KEWILAYAHAN SSWP III Pengertian SSWP III SSWP III adalah kawasan-kawasan yang direncanakan menjadi kawasan agropolitan, agrowisata, ekowisata, dan agroforestry, di Kabupaten Madiun, meliputi : Kecamatan Dolopo, Kecamatan Geger, Kecamatan Dagangan dan Kecamatan Kebonsari Fungsi Wilayah SSWP III Perdagangan dan jasa Pertanian Peternakan Perikanan Perkebunan Industri kecil pengolah hasil Kawasan lindung Pariwisata

PENDEKATAN KEWILAYAHAN SSWP IV SSWP IV Pengertian SSWP IV adalah kawasan-kawasan yang direncanakan untuk pengembangan ekowisata dan fungsi lindung di Kabupaten Madiun (Ecological City), meliputi : Kecamatan Kare, Kecamatan Gemarang dan sebagian Kecamatan Wungu ( Desa Karangrejo, Desa Brumbun, Desa Kresek, Desa Wungu, Desa Nglambangan dan Desa Sobrah) Fungsi Wilayah SSWP IV Perdagangan dan jasa Pertanian Peternakan Perkebunan Kawasan lindung Pariwisata

Dikonsep Menjadi Ibukota Kabupaten /Kota Transito SSWP I Dikonsep Menjadi Ibukota Kabupaten /Kota Transito

Dikonsep Menjadi Penyangga Kota Madiun SSWP II Dikonsep Menjadi Penyangga Kota Madiun

Dikonsep Menjadi Kawasan Agropolitan SSWP III Dikonsep Menjadi Kawasan Agropolitan

Dikonsep Menjadi Kawasan Ekowisata SSWP IV Dikonsep Menjadi Kawasan Ekowisata

9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor sektor strategis ekonomi domestik Melakukan revolusi karakter bangsa Memperteguh ke-bhineka-an & memperkuat restorasi sosial Indonesia. www.themegallery.com

Terima Kasih