PENINGKATAN KAPASITAS PEJABAT FUNGSIONAL TEKNISI LITKAYASA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Advertisements

Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Sistem Online Kepegawaian
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
DAN MEKANISME PENILAIAN ANGKA KREDIT
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Oleh Kepala Bagian Organisasi
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
DAN JABATAN FUNGSIONAL
Manajemen Umum Kepegawaian
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
100.
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bogor, November 2017.
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
Ka. Bagian Kepegawaian dan Organisasi
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
DATA USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK)
DIREKTORAT PENGADAAN DAN KEPANGKATAN
Biro Sumber Daya Manusia
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
1 PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU Suratini, S.Sos. – Kanreg I BKN Yogyakarta PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU Suratini, S.Sos.
oleh KENAIKAN PANGKAT/JABATAN ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Biro Sumber Daya Manusia 2019
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

PENINGKATAN KAPASITAS PEJABAT FUNGSIONAL TEKNISI LITKAYASA PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI PENINGKATAN KAPASITAS PEJABAT FUNGSIONAL TEKNISI LITKAYASA WORKSHOP PENINGKATAN KAPABILITAS PEJABAT FUNGSIONAL UNTUK MENDUKUNG PENDERASAN DISEMINASI INOVASI BALITBANGTAN Bogor, 29 November 2017

NARA SUMBER Nama : Subekti NIP : 196604131985031001 Jabatan : - Ka. Sub. Bid Akreditasi, Bid Akreditasi & penilaian, Pusbindiklat BPPT - Tim Penilai Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa BPPT Tempat Tgl Lahir : Jakarta, 13 April 1966 Mobile phone : 0817-4990609; e-mail : subekti@bppt.go.id sdenbei@yahoo.com Alamat Dinas : Sub. Bid Akreditasi, Bid Akreditasi & penilaian, Pusbindiklat BPPT Gd. 2 BPPT, Lantai 6, Jl. M.H. Thamrin No 8 Jakarta Pusat, telp : 021-3169184; Alamat rumah :Kintamani blok G17 No 14, Vila Dago Pamulang Tangsel 15418, Banten Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

LANDASAN HUKUM 1 2 3 4 5 6 7 8 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS 3 PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian prestasi Kerja PNS 4 PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS 5 KepmenPAN No 23/KEP/M.PAN/2/2003 jo KEP/193/M.PAN/11/2004, tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan (Litkayasa) 6 Peraturan Bersama Kepala BPPT dan Kepala BKN No 160/KA/BPPT/X/2005, No 19 A Tahun 2005, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jab. Fung. Teknisi Litkayasa & AK 7 Keputusan Kepala BPPT No 147/KP/BPPT/V/2007, Tentang Teknis Jab. Fung. Teknisi Litkayasa & AK 8 Aturan Internal Instansi Pengguna tentang Pelaksanaan Jab. Fung. Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

LINGKUP KEGIATAN JFTL Research Development Engineering Operation Penelitian Development Pengembangan Engineering Rekayasa Operation Operasi PENELITI PEREKAYASA TEKNISI LITKAYASA II.A Kegiatan Percobaan II.C Pelayanan Rancang Bangun II.D Jasa Teknis II.B Kegiatan Survei II.E Pemeliharaan II.G Pemrosesan Hasil II.F Pemasyarakatan Hasil Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

SEBELUM 2014 2014 - 2016 “MULAI” 2017 MENUJU UU No 5/2014 ASN UU No 8 Tahun 1974 jo UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sebagian besar aturan pelaksanaannya masih menggunakan peraturan berdasarkan UU N0 8 / 1974 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

ISU STRATEGIS KARIR ASN Pengaturan kelompok Jabatan (JPT, JA, JF) Kompetensi Jabatan (Teknis, Manajerial Dan Sosial Kultural) Kegiatan Berbasis Output Kinerja Pegawai Terkait dengan Kinerja Institusi Penilaian Kinerja terkait dengan SKP Tidak Ada Rangkap Jabatan Tidak Ada Pemberhentian Sementara Dari Jabatan Jabatan Tertentu dapat diduduki oleh PPPK Keseragaman BUP Pengisian dengan Asesmen Memiliki Pola Karir Sumber : KemenPAN & RB Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA JENIS STATUS KEDUDUKAN PNS Pasal 1 butir 3 & Pasal 7 Berstatus pegawai tetap dan Memiliki NIP secara Nasional; Menduduki jabatan pemerintahan. Berkedudukan sebagai unsur aparatur negara Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Harus bebas dari pengaruh/intervensi golongan & partai politik PPPK Pasal 1 butir 4 & Pasal 7 Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi dan ketentuan UU. Melaksanakan tugas pemerintahan. Menduduki JF Sumber : KemenPAN & RB Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA Aparatur Sipil Negara (ASN) profesi bagi : Pegawai Negeri Sipil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi Jabatan Administrasi Jabatan Fungsional Jabatan Pimpinan Tinggi: a) Utama (Es.I Pim LPNK) b) Madya (Es.I) c) Pratama (Es.II) Jafung keahlian: a) ahli utama; b) ahli madya; c) ahli muda; d) ahli pertama. Jafung keterampilan: a) penyelia; b) mahir; c) terampil; d) pemula Jabatan Administrasi: a) Administrator (Es.III) b) Pengawas (Es.IV) c) Pelaksana (Es.V & JFU) Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

POLA KARIR PEGAWAI ASN UTAMA POSISI JABATAN PIMPINAN TINGGI PPPK MADYA PRATAMA PNS KARIER ADMINISTRATOR KEAHLIAN JABATAN ADMINISTRASI JABATAN FUNGSIONAL PPPK PENGAWAS KETRAMPILAN PELAKSANA Sumber : KemenPAN & RB Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

KOMPETENSI JABATAN kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara teknis; kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan. Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

PENGERTIAN UMUM JALUR KARIR (saat ini) UMUM / STRUKTURAL FUNGSIONAL Eselon I IV/e IV/d IV/c IV/b IV/a III/d III/c III/b III/a II/d II/c II/b II/a I/d I/c I/b I/a 1050 Angka kredit 200 850 Eselon II UMUM / STRUKTURAL 700 Angka kredit 150 550 Eselon III 400 Ujian dinas 300 Angka kredit 100 Eselon IV 200 Eselon V S2 S2 150 Angka kredit 50 S1/D.IV 100 S1/D.IV Ahli Ujian dinas 80 SM/D.III SM/D.III 60 Angka kredit 20 D.II 40 D.II Angka kredit 15 SLTA/D.I 25 SLTA/D.I Terampil Angka kredit kumulatif SLTP FUNGSIONAL SD Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

(Sebelum berlakunya UU No 5 Tahun 2014) PENGANGKATAN PERTAMA KENAIKAN JABATAN DIBERHENTIKAN SEMENTARA PENGANGKATAN KEMBALI DIBERHENTIKAN TETAP STRUKTURAL LAIN-LAIN KURANG ANGKA KREDIT TUGAS BELAJAR JFT CPNS PNS PERAWATAN JABATAN BERHENTI PNS JFU Diberhentikan sementara Lain-lain : Hukuman Disiplin Berhenti sementara PNS Ditugaskan diluar JFTL CDTN Tugas Belajar > 6 bulan Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

POLA KARIER PNS BERDASARKAN UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN CPNS PNS/JABATAN ADMINSTRASI (PELAKSANA) PENGANGKATAN PENYESUAIAN JABATAN ADMINSTRASI (PENGAWAS) PENGANGKATAN PERTAMA JFTL PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN JABATAN ADMINSTRASI (ADMINISTRATOR) PENGANGKATAN PROMOSI KENAIKAN JABATAN/PANGKAT JABATAN PIMPINAN TINGGI MENGUNDURKAN DIRI PERAWATAN DALAM JABATAN BERHENTI SEMENTARA PNS CDTN DIBERHENTIKAN FUNGSIONAL NON TEKNISI LITKAYASA TUGAS BELAJAR > 6 bln DITUGASKAN DI LUAR TEKNISI LITKAYASA BERHENTI PNS TIDAK MEMENUHI SYARAT JABATAN Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

KINERJA JFT Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

SKP, PKP, P2KP Sasaran Kerja pegawai (SKP) = 60% Penilaian Prestasi Kerja PNS (P2KP) Sasaran Kerja pegawai (SKP) = 60% Perilaku Kerja Pegawai (PKP) = 40% PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS (PP 53 Tahun 2010) Aspek Penilaian SKP: Kuantitas Kualitas Waktu Biaya Aspek Penilaian PKP : Orientasi Pelayanan Integritas Komitmen Displin Kerjasama Kepemimpinan Pusbindiklat BPPT 05 September 2018 05 September 2018

PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS (P2KP) SKP JFT RPP MANAJEMEN PNS (KARIER PNS) HASIL PENILAIAN KINERJA JAB FUNG RPP PENGGAJIAN & TUNJANGAN PP 53/2010 DISPLIN PNS PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS (P2KP) PPK (40 % P2KP) SKP (60 % P2KP) PENYUSUNAN SKP BERDASARKAN ANGKA KREDIT KUMULATIF TUGAS POKOK & TUGAS TAMBAHAN JAB.FUNG RPP PENILAIAN KINERJA Pusbindiklat BPPT 05 September 2018 05 September 2018

ANGKA KREDIT KUMULATIF JABATAN FUNGSIONAL KEAHLIAN AHLI PERTAMA AHLI MUDA AHLI MADYA AHLI UTAMA 50 100 150 200 12,50 / thn 25,00 / thn 37,50 / thtn 50,00 / thn JABATAN FUNGSIONAL KETERAMPILAN PEMULA TERAMPIL MAHIR PENYELIA 15 20 50 100 3,75 / thn 5,00 / thn 12,50 / thtn 25,00 / thn 1. Tidak ada penjumlahan Angka Kredit untuk naik satu jenjang lebih tinggi. 2. Tidak ada Angka Kredit Maintenance Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

DATA USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK) PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK) DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK) Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

ANGKA KREDIT Kinerja seorang Teknisi Litkayasa dinilai berdasarkan perolehan angka kredit dalam melaksanakan tugas pokoknya. Angka kredit itu berguna sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dalam pangkat dan jabatan Untuk usulan penilaian angka kredit, harus dinilai oleh Tim Penilai Teknisi Litkayasa Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

ANGKA KREDIT UNTUK Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

PENGERTIAN DUPAK Data Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah pemberkasan dari usul penilaian Kinerja seorang Teknisi Litkayasa dengan kelengkapan administratif serta kelengkapan teknis. PRA DUPAK (khusus di lingkungan Kementan) Para Teknisi Litkayasa seyogyanya setiap semester membuat dan mengisi DUPAK untuk menghitung jumlah angka kredit (”Pradupak”). Pradupak ini akan bermanfaat bagi Teknisi Litkayasa antara lain mengetahui saat kenaikan jabatan/pangkat dan saat harus mengumpulkan angka kredit agar tidak terkena pembebasan sementara dari jabatannya. Pusbindiklat BPPT 05 September 2018 21

WAKTU PENILAIAN KENAIKAN PANGKAT/JABATAN PERIODE APRIL Penyerahan paling akhir Desember, masa penilaian Januari B. KENAIKAN PANGKAT/JABATAN PERIODE OKTOBER Penyerahan paling akhir Juni, masa penilaian Juli PENYESUAIAN DENGAN KETENTUAN BARU : KENAIKAN JABATAN TERKAIT KENAIKAN PERIODE APRIL Penyerahan paling akhir November masa penilaian yang dilaporkan paling kurang s.d Juni Sidang penilaian Desember PAK Januari Jabatan Definitif (Pelantikan) Paling lama 1 bulan setelah TMT PAK B. KENAIKAN JABATAN TERKAIT KENAIKAN PERIODE OKTOBER masa penilaian yang dilaporkan paling kurang s.d Desember Sidang penilaian Mei PAK Juni Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

MEKANISME PENILAIAN JFTL PEMULA II/a s.d MAHIR III/b Pejabat Litkayasa Unit Kerja Pengusul Sekretariat TPU Ketua TPU Penilai 1 Penilai 2 Sidang Pleno PAK Distribusi PAK Usulan Jabatan TL ke Litbang TPU = Tim Penilai Unit Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

MEKANISME PENILAIAN JFTL PENYELIA III/c – III/d Pejabat Litkayasa Unit Kerja Pengusul Sekretariat TPU Ketua TPU Penilai 1 Penilai 2 Sidang Pleno KONSEP PAK Distribusi PAK Usulan Jabatan TL ke Litbang TPU = Tim Penilai Unit TPI = Tim Penilai Instansi BADAN LITBANG TPI/LITBANG Pusbindiklat BPPT 05 September 2018

KELENGKAPAN DUPAK PAK terakhir Salinan SK Kepangkatan terakhir Subekti - BPP Teknologi Subekti - BPP Teknologi 15 Mei 2008 15 Mei 2008 KELENGKAPAN DUPAK PAK terakhir Salinan SK Kepangkatan terakhir Surat Keterangan Tugas Pokok Surat Pernyataan tidak rangkap jabatan Surat Pernyataan tidak sedang tugas belajar Salinan SK Kepangkatan (CPNS, PNS terakhir) Fotocopy DP-3 tahun terakhir (lembar hasil Penilaian (PPK)) Fotocopy Karpeg ADMINISTRATIF TEKNIS DUPAK Ijazah terakhir dan atau sertifikat diklat (STTPP) Surat Pernyataan dan bukti kelengkapan melaksanakan butir kegiatan Litkayasa Surat Pernyataan dan bukti sah melakukan kegiatan Pengembangan profesi Surat Pernyataan dan bukti sah melakukan kegiatan Penunjang Pusbindiklat BPPT 05 September 2018 25 Bintek Jab.Fung Litkayasa Depnakertrans Bintek Jab.Fung Litkayasa Depnakertrans 25 25

Phone : 021-3169184, Mobile ; 0817-499-0609 (subekti) Terimakasih http://pusbindiklat.bppt.go.id/ Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi : helpdesk.pusbindiklat@bppt.go.id Phone : 021-3169184, Mobile ; 0817-499-0609 (subekti) Pusbindiklat BPPT 05 September 2018