DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Advertisements

Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang
NILAI-NILAI & PERILAKU UTAMA KEMENTERIAN KEUANGAN
STANDAR 2.
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
GOOD GOVERNANCE.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
o j k Otoritas jasa keuangan
Kelompok 1 : Eny Aprilianti 2009/20011/MAF Haryani 2009/20001/MAF Iryan Agustina 2009/20115/MRS Lilis Dewi P 2009/20035/MID Leni 2010/20015/MAF.
BANK CENTRAL OLEH ENDANI NARO S.H.
KEMENTERIAN KEUANGAN.
BANK SENTRAL.
BANK SENTRAL Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan.
- BANK MANAGEMENT- REVIEW PERBANKAN DI INDONESIA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Jujur Profesional Melayani Inovatif Berarti
PENDAHULUAN.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Lembaga Negara yang Independen
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
JURNAL PASAR MODAL TERKINI dan OTORITAS JASA KEUANGAN
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: 3/POJK
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
based of Pengertian LPS
BANK INDONESIA.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
API (Arsitektur Perbankan Indonesia)
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Lembaga Perbankan dalam Sistem Keuangan & Sistem Perbankan Indonesia
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
EKONOMI KOPERASI Koperasi adalah organisasi bisnis yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, koperasi terletak.
Matakuliah : F Aturan Pasar Modal
Kebijakan moneter.
Sari Yuniarti, SE.,MM. ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA Sari Yuniarti, SE.,MM.
Bank Sentral dan otoritas jasa keuangan (OJK)
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
Bank dan Lembaga Keuangan
Arah Kebijakan Pengembangan Asuransi Syariah di Indonesia
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
perbankan / manajemen administrasi / 2013
Otoritas Jasa Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
Keuangan Sekolah/Madrasah
Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Otoritas jasa Keuangan
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
Kebanksentralan Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
8. Bank Sentral & Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA OTORITAS JASA KEUANGAN
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
“ PELATIHAN BUDAYA PERUSAHAAN “ DIVISI SDM “ Bagian Penguatan Budaya “
Transcript presentasi:

DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan dan pemeriksaan, dan penyidikan dalam sektor jasa keuangan.

Visi OJK Visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum

Misi OJK Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Tujuan OJK Terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Fungsi OJK OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan

Tugas Utama OJK Berdasarkan pasal 6 dari UU No. 21 Tahun 2011, tugas utama OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap : - kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan - kegiatan jasa keuangn di sektor pasar modal - kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, embaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

3 Landasan Pembentukan OJK Landasan Filosofi Landasan Yuridis Landasan Sosiologis

Nilai strategis OJK Integritas : Bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen. Profesionalisme : Bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik. Sinergi : Berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas. Inklusif : Terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan. Visioner : Memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat kedepan (Forward looking) serta dapat berpikir di luar kebiasaan (Out of The Box Thinking).​

Wewenang yang dimiliki OJK Tugas Pengaturan : Menetapkan peraturan pelaksanaan undang – undang OJK Peraturan perundang – undagan di sektor jasa keuangan Peraturan keputusan OJK Peraturan mengenai pengawasan disektor jasa keuangan Kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK Peraturan dengan tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu Peraturan mengenai tata cara pengelola statuter Struktur organisasi dan infrastruktur Serta pengaturan mengenai tata cara pengenaan saksi

Wewenang yang dimiliki OJK Tugas pengawasan : OJK menetapkan kebijakan operasional pengawasan, melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku dan atau penunjang kegiatan jasa keuangan, Penunjukan dan pengelolaan penguna statuter, memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan atau pihak lain, Menetapkan sanksi administratif terhadap pelaku pelanggaran peraturan perundang – undangan disektor jasa keuangan, termasuk kewenangan perizinan kepada lembaga jasa keuangan.