MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Advertisements

1. Asas Negara Tempat Tinggal 2. Asas Negara Asal (Negara Sumber) 3
TINJAUAN TENTANG PERPAJAKAN
Mata kuliah : A Perpajakan
Komputerisasi Perpajakan
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Arum Saraswati.
Oleh: Ary Prastono Widjaja
KONSEP DASAR PAJAK.
PERPAJAKANPERPAJAKAN BAHAN KULIAH SEMESTER PTA 2007/2008 Dosen : Radi Sahara SE, MM.
Hukum Pajak (Pengantar )
Dasar-Dasar Perpajakan
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
TAX PRINCIPLE (DASAR-DASAR PERPAJAKAN).
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Oleh: Muhammad Bahrul Ilmi, SE.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pajak adalah iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh wajib pajak menurut peraturan-peratura,dengan tidak mendapat.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Dr. La Ode Hasiara, Drs., S.E., M.M., M.Pd., Ph.D., Ak., CA.
Dasar- dasar perpajakan
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
Materi Pertemuan 1 DEFINISI PAJAK.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
Perpajakan : Teori dan Kasus Bab I Dasar-dasar Perpajakan
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
OLEH MUSTIKA LUKMAN ARIEF, SE. MBA. MM. 2012
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
PERPAJAKAN.
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4
Perpajakan.
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
Hukum Pajak Hukum pajak material Hukum pajak formal.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
Dasar-dasar perpajakan
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PAJAK.
PAJAK.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak., CA
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN 9/20/ :27 AM EL-FAROUK & TEAM.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK

Sri Andriani, SE, M. Si S1: Universitas Muhammadiyah Malang (Akt) S2: Universitas Gajah Mada Yogyakarta (Akt) Alamat: Jl Tlogo Suryo Dalam 76A Rt6/2 Tlogomas- Malang No Telp: 0341-580428/081333689915/0341-9738942 Email: andri1375@gmail.com HUKUM PAJAK

SILABUS PERPAJAKAN SAP PERPAJAKAN

PENGERTIAN PAJAK

Darimana Sumber Pembiayaannya ? Negara membutuhkan dana yang sangat besar untuk membiayai penyelenggaraan negara Darimana Sumber Pembiayaannya ?

Menjual Sumber Daya Alam Pinjaman LN dan DN Pajak

MASALAHNYA ……. SUMBER DAYA ALAM KITA SEMAKIN LAMA SEMAKIN MENIPIS DAN TIDAK BISA DIPERBAHARUI HUTANG ADA BIAYA BUNGA YANG SANGAT MAHAL DAN APAKAH KITA AKAN TERUS BERHUTANG ????

PAJAK ..... MENGAJAK PERAN SERTA RAKYAT UNTUK MEMBIAYAI NEGARANYA SENDIRI RAKYAT YANG MANA ?? RAKYAT YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MEMBAYAR PAJAK YAITU YANG SUDAH MEMILIKI PENGHASILAN MELEBIHI PTKP DALAM SATU TAHUN

Kenapa sih harus bayar PAJAK ? TANYA PAK ?? Apa sih PAJAK itu ? Kenapa sih harus bayar PAJAK ?

Pengertian Pajak Ciri Pengertian Pajak Iuran Rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan), dimana rakyat sebagai pembayar pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung (kontraprestasi), imbalannya berupa pelayanan yang baik oleh negara, baik secara fisik maupun nonfisik Ciri Pengertian Pajak Iuran rakyat bersifat wajib (berdasarkan undang-undang dan dapat dipaksakan) oleh negara Rakyat sebagai pembayar pajak tidak memperoleh kontraprestasi secara langsung Pajak dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah (negara) Yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat DP - 01

FUNGSI PAJAK Fungsi Budgetair: Untuk membiayai Pengeluaran negara Fungsi mengatur: Untuk mengatur/melaksanakan Kebijaksanaan pemerintah Dalam bidang sosial dan Ekonomi

SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK Pemungutan pajak harus Adil (syarat keadilan) Pemungutan pajak harus Berdasarkan undang-undang (Syarat Yuridis) SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK Pemungutan pajak harus Efisien (syarat finansiil) Tidak mengganggu Perekonomian (Syarat Ekonomis) Tidak mengganggu Perekonomian (Syarat Ekonomis)

KEDUDUKAN HUKUM PAJAK Hukum Perdata: Mengatur Individu dengan individu lain Hukum Publik: mengatur Hubungan antara pemerintah Dengan masyarakat

HUKUM PAJAK Hukum pajak materiil: Norma-norma Hukum pajak riil: cara Melaksanakan hukum materiil

PENGELOMPOKKAN PAJAK Menurut Lembaga Pemungutan Pajak Pusat: PPh, PPN, Pajak Daerah: Kendaraan, hotel, parkir Menurut sifatnya Pajak Subyektif: PPh Pajak Objektif : PPN-Bm Menurut golongannya Pajak Langsung:: PPh Pajak Tidak Langsung: PPN

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK Stelsel Pajak Stelsel Nyata:Didasarkan pd objek yg Nyata, pemungutan dilakukan diakhir Stelsel Anggappan:Didasarkan pada anggapan Stelsel Campuran:Kombinasi stelsel nyata dan stelsel anggapan

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK Azas Pemungutan Pajak Azas domisili (Asas tempat tinggal): pajak dipungut berdasarkan tempat tinggal Azas sumber: berdasarkan dimana wp berpenghasilan Azas kebangsaan: berhubungan dengan kebangsaan suatu negara

TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK Sistem Pemungutan Pajak sistem Pemunguttan Self Assessment System Official Assessment System With Holding System

TARIF PAJAK Tarif sebanding) proposional: besar nya Pajak yang dibayar proporsional dengan penghasilannya Tarif tetap: pajak yang terutang adalah tetap Tarif progresif : %tarif semakin besar pajak semakin besar Tarif Degresif : % tarif semakin kecil pajak semakin besar

KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN Dasar Hukum UU No. 6 Tahun 1983 UU No. 9 Tahun 1994 UU No. 16 Tahun 2000 UU No. 28 Tahun 2007 UU No. 36 Tahun 2008

Mau lanjut....