STUDI KASUS PPN
Toko Elektronik Kita adalah perusahaan yang melakukan jual beli alat electronik dan memberi pelayanan “service” terhadap produk elektronik alamat Jl. Arifrahman No. 14 Depok PO BOX 14231 telp. 7645321 NPWP 01.031.475.0.053.000 dan telah dikukuhkan sebagai PKP Tgl.29/12/2000 dengan jenis usaha dagang dan service Pada bulan Mei 2017 perusahaan telah melakukan transaksi, dimana laporan SPT PPN masa akan saudara buat dengan segala konsekwensinya. Penjualan belum termasuk PPN kecuali dijelaskan lebih lanjut. Terdapat kelebihan pembayaran untuk masa PPN April 2017 sebesar Rp. 3.400.125,-
Tgl Transaksi Tgl Faktur No. Faktur 5 Dibeli BKP secara kredit dari PT. Toshiba Indonesia Rp. 17.500.000,- NPWP 02.379.135.1.032.002 29 april 17 010.002.17.0000075 Diimpor BKP $ 10.000 dengan BM 40% kurs pajak Rp. 9.300,- PIB-90/BC/IV/10 Dijual TV 21 kepada CV Anjani secara kredit 45 hari Rp. 2.500.000,- NPWP 01.746.398.3.403.000 5 Mei 17 010.000.17.00000167 6 Diserahkan alat elektronik kepada Departemen Pertanian Rp. 125.000.000,- 5 Juni 17 7 Dibayar tagihan Kepada PT. Cahaya Teknik atas perbaikan AC Tgl. 25 april 17 Rp. 7.500.000,- NPWP 01.676.521.2.131.000 25 april 17 010.000.17.00000541 Dijual kepada Toko Makmur Jaya barang-barang yang dipesan Rp. 950.000.000,- NPWP 02.111.345.1.153.000 7 Mei 17 010.000.17.00000168 11 Diterima barang pesanan kita kepada toko Sony Rp. 65.000.000,- 12 Dibayar telepon bulan Mei 2010 Rp. 1.245.700,- termasuk pajak NPWP 00.634.835.3.033.012 12 Mei 17 010.000.17.00003740
Dibeli BKP dari Singapura $ 11.000 BM 25%, kurs pajak Rp. 9.350 14 Mei 17 PIB-115/BC/V/10 Dibeli assesori mobil Rp. 9.350.000,- termasuk PPN, dari PT. Toyota Mobil NPWP 02.323.441.3.055.000 yang dipasang pada mobil sedan inventaris Dirut 15 Mei 17 010.000.17.00000347 Diterima pembayaran dari PT. Tunas Jaya yang berupa alat electronik senilai Rp. 55.000.000,- NPWP 02.771.734.0.033.000 10 Mei 17 010.000.17.00000170 Diterima retur penjualan dari Toko Makmur Jaya atas barang yang dikembalikan Rp. 60.000.000,- TEKMN-117 Dibuat tagihan kepada kantor Bendahara alat electronik Rp. 180.700.000,- tidak termasuk PPN 10% NPWP 01.111.251.2.023.000 30 Mei 17 020.000.17.00000171 Diserahkan kepada Toko Gerhana Elektronik barang senilai Rp. 59.500.000,- NPWP 01.011.232.1.203.000 secara konsinyasi 25 Mei 17 010.000.17.00000172 Dibeli secara kredit spare part untuk service alat-alat elektronik Rp. 5.000.000,- dari Toko Bahtera NPWP 02.332.112.3.202.001 20 Juni 17 010.001.17.00022110
Bagian Penagihan PT. Sony mengirimkan Faktur Pajak transaksi April Rp. 21.000.000,-, transaksi Mei Rp. 65.000.000,- NPWP 02.746.334.0.032.00 20 april 17 11 Mei 17 010.000.17.00020991 010.000.17.00021011 Dikembalikan barang yang dibeli dari PT. Sony Rp. 5.500.000,- 25 Mei 17 JEP-05/V/17 Dijual bukan BKP Rp. 12.500.000,- Dijual BKP menggunakan faktur pajak sederhana Rp. 22.500.000,- Diterima pembayaran dari Depnaker atas transaksi april 17 Rp. 65.000.000 belum termasuk PPN, NPWP 01.221.548.951.0.032.000 15 april 17 020.000.17.00000152 Diterima pembayaran dari PT. Tri Mitra indonesia atas jasa pelayanan yang diberikan selama 2 bulan terakhir Rp. 15.000.000,- NPWP 01.111.213.3.053.000 10 Mei 17 010.000.17.00000169