Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kantor Pelayanan Pajak
Advertisements

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PMK-17/PMK.03/2013 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
TATA CARA PEMERIKSAAN KASUS
Pelaksanaan dan Mekanisme Pengawasan Rutin/Reguler
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
PEMERIKSAAN PPN Dasar Hukum : Pasal 29 UU No.28 Tahun 2007 tentang KUP
LANI DHARMASETYA, S.Sos., MM. STRATEGI PEMERIKSAAN PAJAK Oleh: LANI DHARMASETYA, S.Sos., MM. Jakarta, 20 November 2014.
Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
Pemeriksaan Pajak PERTEMUAN 1.
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Pemeriksaan Pajak PERTEMUAN 1.
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP.
Pertemuan #7 BANDING DAN BADAN PERADILAN PAJAK (BPP)
Peraturan Menkeu No 118/PMK.03/2016
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-07/PJ/2017.
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
STANDAR PEMERIKSAAN.
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMERIKSAAN
Materi 10.
Pertemuan I HAK & KEWAJIBAN PAJAK.
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Dilakukan terhadap WP di lapangan
Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2017.
KUP II.
Pemeriksaan dan Penyidikan
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK DALAM PEMERIKSAAN
PENYIDIKAN.
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
Pemeriksaan kantor dan alur pemeriksaan
Materi Pertemuan IV Peradilan Pajak, Pemeriksaan, prosedur dan proses penyelesaian sengketa pajak.
Program Pemeriksaan (Audit Program)
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
SENGKETA PAJAK.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
PEMERIKSAAN PAJAK.
Wewenang Pemeriksaan :
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Hak dan Kewajiban Pajak
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
Pemeriksaan Pajak Gurda Gupita Ikrima Rosyidah Sofiya Utamy
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
TAHAP-TAHAP PEMERIKSAAN PAJAK
Peraturan Menteri Keuangan-9/PMK.03/2012
Materi Pertemuan IV Peradilan Pajak, Pemeriksaan, prosedur dan proses penyelesaian sengketa pajak.
STUDI KASUS PERPAJAKAN 2 PT Kreatif Advertising
PENCATATAN/PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK Eva Nurfitriah Syifa Dian Nisa Eva Nurfitriah Syifa Dian.
Transcript presentasi:

Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor

Definisi Pemeriksaan Kantor Pemeriksaan yang dilakukan terhadap WP di kantor unit pelaksana pemeriksaan pajak, yang meliputi satu jenis pajak tertentu pada tahun berjalan dan atau tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan dengan pemeriksaan sederhana. Pemeriksaan sederhana dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak bukan pejabat fungsional pemeriksa pajak yang ditunjuk oleh DJP

Tahapan Pemeriksaan Persiapan Pemeriksaan Surat Panggilan Pemeriksaan Permintaan Keterangan/ Bukti pada Pihak Ketiga Setelah Pemeriksaan Kantor Selesai Menyusun SPHP dan LPP Membuat KKP Pemeriksaan Lapangan

Persiapan Pemeriksaan Daftar berkas data dan daftar tunggakan pajak Formulir peminjaman dokumen SP2 Mempelajari jenis usaha WP yang akan diperiksa Wajib Pajak yang akan diperiksa

Hal-hal yang perlu diperhatikan Peminjaman buku dan lain-lain harus diberikan tanda bukti peminjaman secara rinci dan jelas mengenai jenis serta jumlah. Bila bukti yang disediakan berupa fotokopi, harus ada pernyataan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan aslinya (bermaterai). Bila menggunakan komputerisasi, tanyakan sistem program yang ada.

Surat Panggilan Pemeriksaan Berisi tentang keharusan WP untuk menghadiri Pemeriksaan Kantor dan membawa buku atau catatan dan dokumen yang diperlukan ke Kantor Pajak dan diminta menghadap ke pemeriksa siapa, hari, dan jam berapa.

Alur Tahap Surat Panggilan SP2 Surat Panggilan Pemeriksaan Maksimal 3 kali Tidak Hadir Daftar Peminjaman Paling lambat 3 hari SKP secara jabatan Hadir Pemeriksa

Proses Pengecekan Data Silang Pemeriksa WP Meminta keterangan atas SPT yang disampaikan beserta buku, catatan, dan dokumen Penjelasan WP sehubungan dengan buku-buku, catatan-catatan, dan dokumen-dokumen yang telah diserahkan. Berita Acara Pemberian Keterangan Wajib Pajak

Permintaan Keterangan/ Bukti (Pihak Ketiga) Keterangan lisan Pemeriksa Pihak ketiga Keterangan tertulis/ data Surat Permintaan Keterangan Paling lambat 3 hari Paling lambat 3 hari Surat Peringatan I Surat Peringatan II Berita Acara tidak dipenuhinya permintaan keterangan/ bukti dari pihak ketiga Paling lambat 3 hari

Hal-hal yang perlu diperhatikan Membuat daftar pertanyaan yang harus dijawab atau daftar rincian yang harus di isi Keterangan dari WP harus didukung dengan data atau kertas yang ditandatangani WP dan diketahui Pemeriksa Keterangan tsb sebaiknya ditulis lagi dalam KKP dan apabila diperlukan dikaitkan dengan bukti yang diperoleh

Menyusun Kertas Kerja Pemeriksaan Catatan secara rinci dan jelas yang diselenggarakan oleh pemeriksa pajak mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, bukti, dan keterangan yang dikumpulkan kesimpulan yang diambil sehubungan dengan pemeriksaan yang dilaksanakan.

Dasar Pembuatan KKP Hasil pemeriksaan atas berkas data dan daftar tunggakan pajak Hasil wawancara dengan WP Hasil pengendalian internal Hasil konfirmasi dengan pihak ketiga Hasil pengujian arus kas, arus barang, arus piutang, dan arus hutang

Menyusun LPP Laporan pemeriksaan pajak (LPP) Laporan tentang hasil pemeriksaan yang disusun oleh pemeriksa pajak secara ringkas dan jelas sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan yang dilakukan LPP memuat hal yang berbeda antara SPT dan hasil pemeriksaan

Tahapan Penerbitan BAHP KPP LPP SPHP dan Surat Tanggapan WP Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak Setuju Tidak setuju Tidak ada tanggapan BAHP BA tidak memberikan tanggapan

Menyusun SPHP Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dibuat berdasarkan KKP dan LPP yang telah disusun sebelumnya dan telah disetujui oleh Kepala KPP SPHP diberitahukan kepada WP secara tertulis dilampiri dengan Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak SPHP dan Daftar Temuan harus ditanggapi dalam jangka waktu tujuh hari

WP Setuju Seluruh Hasil Pemeriksaan WP yang telah setuju dengan hasil pemeriksaan harus menandatangani Surat tanggapan hasil pemeriksaan Lembar pernyataan persetujuan hasil pemeriksaan Berita acara persetujuan hasil pemeriksaan

WP Tidak Setuju Sebagian/Seluruhnya WP yang tidak setuju sebagian/ seluruh hasil pemeriksaan harus menandatangani Surat tanggapan hasil pemeriksaan Dilampiri dengan bukti-bukti pendukung sanggahan Penjelasan seperlunya

Apabila WP tidak hadir, Pemeriksa langsung membuat Surat Panggilan II dan jika tidak dipenuhi, maka Pemeriksa Pajak membuat dan menandatangani Berita Acara Ketidakhadiran WP Bila WP menolak untuk menandatangi BAHP, tim pemeriksa dapat membuat catatan penolakan tsb dalam BAHP Atas dasar BA tidak memberikan tanggapan/ BA ketidakhadiran WP, Pemeriksa Pajak dapat menghitung SKP dan STP secara jabatan

Tindakan Setelah Pemeriksaan Buku-buku, catatan, dan dokumen yang dipinjam dari WP harus dikembalikan secara lengkap dan utuh kepada WP paling lambat 7 hari sejak selesainya pemeriksaan Pemeriksa Pajak dilarang memberitahukan kepada pihak yang tidak berhak Apabila WP mengajukan keberatan/ banding, tim pemeriksa bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara tertulis mengenai dasar koreksi hasil pemeriksaan

Thank You Any Queustion?!?