PENYELENGGARAAN RPL REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Prioritas RPL 2016-2019 Guru dalam jabatan 2016 - Dosen dalam tugas 2016-2022 Tenaga kesehatan dalam jabatan >2018 Profesi Insinyur dan Profesi Lainnya RPL dan KKNI mempunyai kaitan yang erat dan secara umum akan memperkuat penerapan KKNI dalam upaya mengembangkan mutu SDM nasional. RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 2 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).
1 2 3 4 5 6 7 8 9 KKNI RPL P T KESESUAIAN LO LEVEL AKREDITASI (NASIONAL/ INTERNASIONAL) SIZE/POPULASI REPUTASI PUBLIK DUNIA KERJA DAERAH/NASIONAL/MULTI-NASIONAL SIZE/PERMODALAN KOMPLEKSITAS BIDANG KERJA PORTOFOLIO PELATIHAN NASIONAL/INTERNASIONAL LEVEL AKREDITASI (NASIONAL/INTERNASIONAL) INDVIDU AKREDITASI ASOSIASI (NASIONAL/ INTERNASIONAL) PORTOFOLIO ASOSIASI Proses RPL merujuk ke Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) RPL (A) Luaran Ijazah Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016, 2 (dua) jenis RPL: RPL untuk melanjutkan pendidikan formal (tipe A); dan RPL untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dengan kualifikasi level KKNI tertentu (tipe B). RPL untuk pengakuan sebagian sks melanjutkan ke perguruan tinggi memperoleh IJAZAH RPL (B) Luaran SK Penyetaraan RPL untuk mendapatkan Pengakuan Kesetaraan dengan kualifikasi KKNI tertentu memperoleh SK Pengakuan Kesetaraan Implementasi RPL pada pendidikan tinggi harus dilakukan hanya dalam konteks meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Wajib Memenuhi SNDIKTI.
Asal hasil belajar sebelumnya RPL Tipe A Jenis RPL Asal hasil belajar sebelumnya Metoda Pengakuan Hasil Pengakuan Penyelenggara Luaran akhir Tipe A1 Pendidikan formal di PT Alih Kredit SK Pengakuan Alih Kredit Perguruan Tinggi dengan program studi terakreditasi Ijazah Tipe A2 Pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja Asesmen dan Rekognisi Pengakuan jumlah sks dan mata kuliah yang diakui PT dengan program studi terakreditasi B atau sebutan lain yang setara
Tipe B1 untuk Profesi Dosen Tipe B2 untuk keperluan lainnya RPL Tipe A Aspek Tipe B1 untuk Profesi Dosen Tipe B2 untuk keperluan lainnya Tujuan Memfasilitasi PT yang membutuhkan dosen sesuai dengan UU Guru dan Dosen. Memberikan penghargaan kepada individu masyarakat yang tidak memiliki pendidikan formal. Inisiatif dan Penyelenggara PT yang membutuhkan dosen dari praktisi ahli PT penyelenggara dengan prodi terakreditasi min. B. Penyelenggara program studi minimal terakreditasi B atau setara. Metode Asesmen dan Rekognisi. Tahapan akhir Menristekdikti akan menerbitkan SK Pengakuan Kesetaraan dengan Kualifikasi pada level KKNI. Berdasarkan SK tersebut, PT dapat mengangkat dosen yang tidak mempunyai pendidikan formal sesuai dengan persyaratan UU Guru dan Dosen. Menristekdikti akan menerbitkan SK Pengakuan Kesetaraan dengan Kualifikasi level tertentu pada KKNI sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Dirjen Belmawa akan menerbitkan SK Pengakuan Kesetaraan dengan Kualifikasi tertentu pada KKNI. Luaran akhir bagi individu SK Pengakuan Kesetaraan dengan Kualifikasi pada Level KKNI tertentu dari Menteri dan SK pengangkatan sebagai dosen dari PT. SK Pengakuan Kesetaraan dengan Kualifikasi level tertentu pada KKNI dari Menteri; dan SK Pengakuan Kesetaraan dengan Kualifikasi tertentu pada KKNI dari Dirjen Belmawa.
Laman rpl.ristekdikti.go.id
Keuntungan Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau Menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan dunia industri; Memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri; Memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan dan perencanaan karir; dan Menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan lanjutan.
Image: shutterstock.com Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Nelson Mandela) Terima Kasih