BADAN KeUANGAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pembukuan & LPJ Bendahara
Advertisements

PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK UNIVERSITAS SRIWIJAYA
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
AKUNTANSI KAS DAN SETARA KAS
Pertemuan 11 MK : e-commerce
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
E-BANKING.
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
P E N A T A U S A H A A N K E U A N G A N D A E R A H
PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 4:
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Matkul: AKPD Pertemuan 8: Pelaksanaan Belanja dan Pembuatan SPJ
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH, PENYELESAIAN PEKERJAAN SERTA PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016.
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
LATAR BELAKANG Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
Petunjuk Layananan Pembayaran melalui ATM BNI
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
AKUNTANSI SUMBER DANA TABUNGAN
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
Matkul: AKPD Pertemuan 3: Penataausahaan Keuangan Daerah
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BELANJA
Inspektorat Kabupaten Sleman
BNI TAPLUS BISNIS.
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Mengelola Bukti Transaksi
AKUNTANSI BELANJA DAN PENDAPATAN
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
MANDIRI TABUNGAN BISNIS
Sumber-sumber Dana Bank
Pengendalian Internal dan Kas
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD)
Pelayanan Transaksi Non Tunai dan Integrasi Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah BPD BALI.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
ADMINISTRASI PERBANKAN
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Kantor Perwakilan Bank Indonnesia Bandar Lampung, 5 September 2016
KAS dan PENGENDALIAN INTERN KAS
SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
Oleh : H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Penatausaan Pengeluaran
BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
PESERTA SOSIALISASI PERATURAN
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
MEMPROSES DOKUMEN DANA KAS DI BANK
Transcript presentasi:

BADAN KeUANGAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO IMPLEMENTASI PENATAUSAHAAN NON TUNAI DI KABUPATEN PROBOLINGGIO

Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2018 DASAR HUKUM Inpres 10 Tahun 2016 Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi SE Mendagri Nomor 910/1867/SJ Implementasi Transasi Non Tunai pada Pemerintah Kab/Kota Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2018 Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Transfer ke Rekening Penerima MEKANISME PEMBAYARAN SECARA KONVENSIONAL CEK Tarik Tunai Bayar Tunai SPJ Transfer ke Rekening Penerima Bilyet Giro

MEKANISME PEMBAYARAN YANG DIHARAPKAN TUNA I CEK X Tari k Tuna i X Baya r Tuna i Transfer ke Rekening Penerima BENDAHARA SKPD Bilyet Giro, E-Bank APMK NON TUNAI

BADAN KeUANGAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO MEKANISME PENATAUSAHAAN DI BENDAHARA PENGELUARAN NON TUNAI Panjar NPD TUNAI UP Panjar Catatan Kwitansi > 15 Juta Dicatat pd waktu transfer Tidak Masuk Buku Panjar

PROSES PENCAIRAN & PEMBAYARAN UP/GU/TU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/ KUASA PENGGUNA ANGGARAN KUAS A BUD PPK-SKPD BENDAHARA PENGELUARAN BANK Non Tunai PIHAK III Catatan : Dari bendahara ke Pihak III biasa dapat dilakukan

BENDAHARA PENGELUARAN MEKANISME PEMBARAN NON TUNAI OLEH BENDAHARA PENGELUARAN Rek PIHAK KETIGA 5 4 PERJADIN BENDAHAR A 1 3 PPT K REK BENDAHARA 2 PA/KPA Balyet giro I-BANKING/ TOKEN APMK (ATM, KK, KD, dll) SP J MERCHAN T/ TOKO Penjelasan : Pembelian barang dan penyampaian tagihan; Dokumen transakasi Verifikasi dan validasi tagihan ; Debet rekening ; Kredit pihat ketiga; HONOR Catatan : Pembayaran Non Tunai akan diberlakukan pada Pengelolaan BOS

PADA BENDAHARA PENGELUARAN MEKANISME PENCATATAN PADA BENDAHARA PENGELUARAN Pembayaran Non Tunai oleh Bendahara dilakukan Melalui Transfer ke Pihak Ketiga melalui Rekening Bendahara Pengeluaran secara bruto; Dicatat pada Buku Pembantu Bank; Pemotongan Pajak sebaiknya dilakukan bersamaan dengan transfer pembayaran. Apabila Rekening Penerima berbeda dengen Rekening Bendahara Pengeluaran, disarankan biaya ditanggung Pihak Ketiga. Agar tidak melakukan tarik tunai baru kemudian dilakukan transfer... Karena dengan tarik tunai akan melakukan mutasi kas dari Bank ke Tunai.

MEKANISME PENCATATAN PADA SIMDA KEUANGAN Input Transaksi Non Tunai dilakukan langsung melalui menu Bukti Pengeluaran, dengan memilih pembayaran secara Bank dengan Penomoran Kwitansi berbeda. Karena Inputnya Metode Bank, Maka Pemotongan Pajak otomatis akan ter default Bank, sehingga Proses penyetoran Pajak di Buku Pajak harus di pilih pada metode pembayaran Bank. Karena melebihi 10 Juta maka dapat langsung dilakukan pembuatan SPP/SPM, atau apabila terdapat Pembayaran Non Tunai Lainnya dapat digabungkan. Kecuali sumber dananya berbeda

Kebijakan non tunai Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2018 akan dilakukan evaluasi, sehingga pengurangan nilai/besaran non tunai akan dilakukan penyesuaian secara bertahap. Bendahara Pengeluaran akan diberikan akses Internet Bank Corporate, SMS Banking, Mobile Banking dll sehingga secara elektronik bisa melakukan transaksi transfer sendiri tanpa melalui Kasir Bank. Karena melebihi 10 Juta maka dapat langsung dilakukan pembuatan SPP/SPM, atau apabila terdapat Pembayaran Non Tunai Lainnya dapat digabungkan. Kecuali sumber dananya berbeda. Dengan Pembayaran Non Tunai, akan menuju transparansi pengelolaan keuangan daerah.

TERIMA KASIH DAN SEMOGA BERMANFAAT