LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Disampaikan Siti Roswati Handayani, SH., MPA. Yogyakarta, 17 Juni 2013.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Ruang Seminar UPT. Perpustakaan UNS Surakarta, 28 Desember 2011
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Teori tentang Rahasia Bank
DIREKTORAT PERBANKAN SYARIAH
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN ( KUP ) :
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
PERAN SERTA MASYARAKAT MEMANTAU LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
REGISTRASI KEPABEANAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR DI LUAR NEGERI (ASPEK KEPEGAWAIAN)
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Gedung Kaca Pemerintah Kab. Kulon Progo Kulon Progo, 26 Oktober 2015
Penerapan Ketentuan Tax Treaty
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
LP2P.
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
SISTEM PELAPORAN HARTA KEKAYAAN e-filling.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum (KASUBBIDBANKUM BIDKUM POLDA JATIM) PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN

Dasar Hukum LHKPN

Kewajiban PN (UU 28 Tahun 1999)

Wajib LHKPN UU No. 28 Th 1999 PASAL 2

Penjelasan UU No. 28 Th 1999 Pasal 2, angka (7) Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis : Direksi, Komisaris & Pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD Pimpinan Bank Indonesia Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Pejabat Es. I dan Pejabat lain yang disamakan Jaksa Penyidik Panitera Pengadilan Pemimpin & bendaharawan proyek

WAJIB LHKPN SESUAI UU No. 32 Th.2004 Pasal 58 Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah WNI yang memenuhi syarat : (i) menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan

Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan KORUPSI

Kewenangan KPK (UU 30 Tahun 2002)

Manfaat pelaporan harta Penanaman sifat keterbukaan dan tanggung jawab; Penyediaan sarana kontrol masyarakat; Kerapihan administrasi dokumen harta; Menghindari fitnah.

PASAL 1 Angka 2 Penyelenggara Negara adlh Pejbt Ngr yg mnjlnkn fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, & pejbt lain yg fungsi & tgs pokoknya berkaitan dgn penyelenggaraan negara/pejbt publik lainnya sesuai dgn per. perUUan yg berlaku Angka 3 Hrt Kekayaan adlh hrt benda brp bnd bergerak/tdk bergerak, berwujud/tdk berwujud, trmsk hak & kewajiban lainnya yg dpt dinilai dgn uang yg dimiliki Penyelenggara Negara bsrt istri/suami & anak yg msh dlm tanggungan Penyelenggara Negara, baik atas nama Penyelenggara Negara/orang lain, yg diperoleh sblm & slm Penyelenggara Negara memangku jabatannya 2

Waktu Penyampaian LHKPN KEP 07/2005 Pertama kali menjabat Mutasi/promosi Pensiun Per 2 thn dlm jabatan yg sama Sewaktu2 untk kepentingan pemeriksaan PER KPK-07/2016 (Pasal 4 ayat (1)) Pertama kali menjabat Berakhir masa jabatan/pensiun Periodik setahun sekali Pengangkatan kembali sbg PN stlh berakhir jabatan/pensiun 5

Jangka Waktu Penyampaian LHKPN KEP-07/2005 PER KPK-07/2016 Periode Perubahan Jabatan (Pelaporan Khusus), Pasal 4 ayat (2): Pertama kali menjabat/pensiun Paling lambat 3 bln stlh menjabat/pensiun Penyampaian LHKPN mengikuti perubahan jabatan Batas waktu penyampaian plng lmbt 2 (dua) bulan stlh mengalami perubahan jabatan Periode Berkala, Pasal 5 ayat (1) (Pelaporan Periodik): Tiap 1 tahun sekali Paling lambat pd 31 Maret thn berikutnya 6

Cara Memperoleh Formulir

Tips Pengisian Formulir LHKPN

Asal usul harta

Muatan LHKPN

Substansi Formulir LKHPN Muatan Formulir LKHPN : Lembar tanggal pelaporan Data pribadi & keluarga Harta kekayaan Hutang Piutang Penghasilan Pengeluaran Surat pernyataan SKM Surat Kuasa 9

Substansi Formulir e-LKHPN Lembar penyerahan formulir Data pribadi & keluarga Harta kekayaan Penerimaan Pengeluaran Informasi penjualan/pelepasan harta, penerimaan/pemberian hibah Informasi penerimaan fasilitas/benefit SKM Surat Kuasa 10

Harta yang dicantumkan

Kepemilikan Harta ATAS NAMA: …………………. HUBUNGAN KELUARGA: Yang bersangkutan Isteri/Suami Anak Lainnya *

Jenis Formulir (KEP-07/2005) Formulir Model KPK-A  lapor pertama kali Formulir Model Kpk-B  Lapor Selanjutnya 11

Dokumen Pendukung Isian LHKPN Yang Harus Dilengkapi KEP-07/2005 : PKPK 07/2016 Fotokopi: 1. KTP / KK 2. NPWP 3. SK Jabatan 4. Pasfoto Keluarga 5. Sertifikat Tanah dan SPPT PBB 6. BPKB atau STNK 7. Dokumen kepemilikan usaha 8. dokumen kepemilikan rekening bank 9. dokumen kepemilikan asuransi 10. dokumen kepemilikan surga 11. dokumen hutang 12. Dokumen piutang 13. Slip Penghasilan 14. Dokumen lainnya Fotokopi: Dokumen kepemilikan harta pada Lembaga Keuangan (Surat berharga, Asuransi, Perbankan) 13

Pengumuman Harta Kekayaan PN & Medianya BN/TBN RI Website KPK Papan Pengumuman Instansi Koran Harian Nasional KEP-07/2005 Media Pengumuman KPK Media Pengumuman Resmi Instansi Surat Kabar yg memiliki peredaran nasional PER KPK-07/2016 14

Apabila penyelenggara negara tdk melaporkan LKHPN/tdk memenuhi kewajibannya, KPK dpt memberi rekomendasi pd atasan langsung/pimpinan lembaga mengenai sanksi administratif mnrt ketentuan berlaku. (Pasal 21 ayat (1)) Bg penyelenggara negara yg memberi ket. tdk benar mengenai harta kekayaan dpt dikenai sanksi.... (Pasal 21 ayat (2)) Peraturan komisi ini jg berlaku bg calon Penyelenggara Negara yg brdksn perUUan, wajib melaporkan Harta Kekayaan sblm jd Penyelenggara Negara (Pasal 21 ayat (3)) 17

Mekanisme Penyampaian LKHPN (Sejak 1 Januari 2017) Bg Wajib LHKPN yg Berubah Jabatan/Update 2 thn Bg Wajib LHKPN yg Baru Diangkat/Pensiun Form LHKPN : Format baru Form LHKPN : Format baru Posisi Harta : Harta yg dimiliki per tanggal pelaporan Posisi Harta : Harta yg dimiliki per 31 Desember 2017 Batas Akhir Penyerahan : 3 bln stlh diangkat/pensiun Batas Akhir Penyerahan : 31 Maret 2018

Waktu Berlakunya Formulir LKHPN Baru & e-LKHPN Surat Edaran Nomor SE : 08/01/10/2016 Tgl 26 Oktober 2016 Petunjuk Teknis Penyampaian & Pengelolaan Stlh berlakunya PER KPK No. 07/2016 Pemberlakuan Formulir LKHPN Baru & e-LKHPN TMT 1 Januari 2017

Peran Serta Unit Pengelolaan LHKPN Berkoordinasi dgn KPK dlm monitoring & evaluasi kepatuhan disertai dgn pemanfaatan Menyampaikan data kepegawaian & data perubahan jabatan Wajib LHKPN plng lambat 15 Desember tiap thn kpd KPK Melalui : www.elhkpn.kpk.co.id Melakukan pemutakhiran data KPK Mengingatkan Wajib LHKPN di lingkungan instansinya u/ mematuhi kewajiban terkait LHKPN Pendampingan thdp Lembaga/Instansi

Komisi Pemberantasan Korupsi Alamat Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C 1, Jakarta 12920 Telp. (021) 2557 8300 Website : www.kpk.go.id LHKPN Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Telp. (021) 2557 8396 Faks. (021) 5292 1230, (021) 5292 1231 Email: Informasi.lhkpn@kpk.go.id / pendaftaran.lhkpn@kpk.go.id

Bidang Hukum Polda Jatim Telp-Fax Bidkum Polda Jatim : 031-8290091 Email : bankumbidkum@gmail.com