GAMBARAN UMUM PANEL HARGA PANGAN TAHUN 2018 DAN EVALUASI TAHUN 2017 Disampaikan pada Pertemuan Coaching Enumerator Panel Harga Pangan, Solo, 14 - 15 Februari 2018 PUSAT DISTRIBUSI DAN CADANGAN PANGAN BADAN KETAHANAN PANGAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2018
LATAR BELAKANG 1 Perlunya data/informasi pasokan dan harga pangan yang terkini (up to date); 2 Perlunya respon yang cepat untuk mengatasi gangguan/gejolak harga dan pasokan pangan; 3 Terbatasnya data dan informasi pasokan dan harga pangan masyarakat dari kabupaten provinsi pusat.
TUJUAN KEGIATAN PANEL HARGA PANGAN 1 Menyediakan data/informasi yang cepat dan akurat tentang harga dan pasokan pangan sebagai bahan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan distribusi pangan di pusat dan daerah. 2 Menyediakan hasil analisis tentang harga dan pasokan pangan secara periodik sebagai bahan perumusan kebijakan di pusat dan daerah.
OUTPUT KEGIATAN PANEL HARGA PANGAN O U T P Terkumpulnya informasi harga dan pasokan pangan strategis nasional dari 34 provinsi; Sistem informasi panel harga pangan; Hasil analisis kondisi harga dan pasokan pangan tahun 2018.
KONSEP PANEL DATA Metoda Panel cara pengumpulan data melalui pengamatan secara periodik (time series) terhadap sekumpulan objek (panel). Tujuannya menangkap dinamika perilaku objek dan faktor-faktor yang berkaitan erat dengan perilaku objek di lokasi panel dari waktu ke waktu. SISTEM DETEKSI DINI (Early Warning System) - Gejolak harga komoditas pangan - Gangguan pasokan komoditas pangan
PELAKSANA KEGIATAN PANEL Provinsi Kabupaten/Kota Enumerator/Pengambil Data 34 prov 514 kab/kota 979Orang (Mingguan) 50 Orang (Harian-Jabodetabek+Karawang dan Purwakarta) TOTAL 1.029 Orang
PELAKSANAAN KEGIATAN PANEL HARGA PANGAN T.A 2018 Provinsi melakukan coaching enumerator pada bulan Februari 2018; Pengiriman data harga dan pasokan dimulai pada minggu pertama bulan Maret 2018; Pengiriman data 2 kali dalam seminggu (Senin dan Kamis); Info Pasar Provinsi pada Website Panel. Honor enumerator Rp. 550.000/bulan, dengan rincian: Honor : Rp. 350.000/bulan Pulsa : Rp. 50.000/bulan Transport : Rp. 150.000/bulan
RUANG LINGKUP KEGIATAN Dilaksanakan di 34 provinsi di 514 kab/kota 1. Panel Produsen di tingkat kabupaten 2. Panel Pedagang di tingkat provinsi dan kabupaten Memantau data luas panen padi, harga pangan tingkat petani, harga gabah/beras tingkat penggilingan dan stok gabah/beras di penggilingan Memantau data harga dan pasokan pangan di tingkat pedagang grosir dan eceran Pengumpulan data dilakukan oleh enumerator di kabupaten/kota
IDENTIFIKASI DAN PEMILIHAN LOKASI PANEL Gambar 1. Bagan Alir Pemilihan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Enumerator 9
LANJUTAN... Di setiap ibukota provinsi dipilih pasar grosir dan eceran bahan pangan terbesar untuk pelaksanaan Panel Pedagang tingkat provinsi Kabupaten/kota sentra produksi padi yang dipilih sedapat mungkin juga merupakan daerah sentra jagung dan kedelai, selanjutnya ditetapkan sebagai lokasi Panel Produsen Kabupaten/kota sentra produksi padi yang dipilih sedapat mungkin juga merupakan daerah sentra bawang/atau cabai ditetapkan sebagai lokasi Panel Produsen Di setiap kabupaten/kota sentra padi yang dipilih ditetapkan dua kecamatan sentra padi, yaitu 1 kecamatan di dekat pusat pertumbuhan ekonomi, dan 1 kecamatan yang relatif jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten/kota non sentra produksi padi yang dipilih dan merupakan pusat perdagangan pangan, selanjutnya dapat ditetapkan sebagai lokasi Panel Pedagang Kabupaten/kota sentra produksi padi yang juga merupakan sentra perdagangan dapat ditetapkan sebagai lokasi Panel Produsen dan lokasi Panel Pedagang 10
IDENTIFIKASI DAN PEMILIHAN ENUMERATOR Enumerator terdiri dari: 1. Enumerator-PRD di lokasi Panel Produsen 2. Enumerator-PDG di lokasi Panel Pedagang Tugas Enumerator-PRD Mengumpulkan data luas panen, harga pangan tingkat petani, harga dan stok gabah/beras tingkat penggilingan secara mingguan (sesuai kuesioner panel produsen) Tugas Enumerator-PDG Mengumpulkan data harga dan pasokan pangan tingkat pedagang grosir dan eceran di pasar kabupaten, harga dan pasokan daging sapi di RPH dan harga sapi hidup di peternak secara mingguan
KUALIFIKASI ENUMERATOR Memiliki telepon seluler/Handphone (HP)/perangkat elektronik yang bisa mengakses internet dan mampu menggunakannya dengan baik; Untuk enumerator produsen harus berdomisili di sekitar atau wilayah kecamatan sentra padi dan/atau bawang merah/cabai merah, dan untuk enumerator pedagang berdomisili di sekitar ibukota kabupaten/kota; Berpengalaman melakukan pendataan, serta bersedia dan berkomitmen dalam pengumpulan data secara tepat waktu dan kontinyu; Memiliki pengetahuan yang cukup atau memiliki akses yang baik terhadap sumber data di lokasi panel; Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya; Bekerja pada instansi pemerintah (baik PNS, honorer atau penyuluh) dan diutamakan bukan pejabat struktural; Tidak memiliki konflik kepentingan (vested interest) yang menyebabkan data menjadi “bias”; Bersedia mengirimkan laporan melalui SMS secara tepat waktu; Enumerator tidak diperkenankan untuk mengalih tugaskan kepada orang lain berikut hak yang menyertainya; Bersedia menandatangani surat kesepakatan tentang tata aturan dalam hal pelaksanaan teknis dan administrasi tentang panel harga pangan.
MEKANISME PEMBINAAN PUSAT Melatih dan membina penanggungjawab provinsi Memonitor pelaksanaan panel PUSAT Melatih dan membina enumerator Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengumpulan data Mengangkat dan mengganti enumerator PROVINSI Memonitor pengumpulan data oleh enumerator KABUPATEN
MONITORING DAN PELAPORAN 1. Badan/Dinas/Kantor/Unit Kerja yang menangani Ketahanan Pangan provinsi bertanggung jawab : memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengumpulan dan pelaporan SMS data panel di wilayahnya. merekap data panel harga pangan untuk memenuhi SPM bidang distribusi pangan. menganalisis data panel setiap bulan atau jika dibutuhkan dan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan masukan rumusan kebijakan harga dan pasokan di wilayahnya. Mengirimkan hasil analisis data panel kepada Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan setiap tiga bulan. 2. Enumerator wajib memberikan rekapitulasi hasil pengumpulan data kepada Badan/Dinas/Kantor/Unit Kerja yang menangani Ketahanan Pangan provinsi setiap tiga bulan.
ALUR INFORMASI PANEL HARGA PANGAN Pengiriman SMS (Setiap Senin & Kamis) Pengumpulan Data (Setiap Senin & Kamis)
TEKNIK PENGIRIMAN LAPORAN 2018 (Pilih Salah Satu) ANDROID (Panel Harga Pangan BKP) WEBSITE (panelhargabkp.pertanian.go.id) SMS Centre (2106)
PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN DATA
EVALUASI PANEL TAHUN 2017
Produsen
Lanjutan…
GROSIR
Lanjutan…
ECERAN
Lanjutan…
PERMASALAHAN KEGIATAN PANEL HARGA DAN PASOKAN PANGAN TAHUN 2017 Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan panel hargapangan tahun 2017, ditemukan beberapa permasalahan/kendala dari segi teknis, non teknis dan software panel, yang meliputi: Server sering mengalami error pada saat pengiriman data oleh enumerator (Senin dan Kamis); Terjadi kesalahan dalam penulisan keyword, jika menggunakan via sms. Kesalahan teknis pada enumerator yang tidak dikonfirmasikan baik ke BKP Pusat maupun Provinsi (Misal : HP Hilang/ganti nomer/ pengiriman data ); Belum semua enumerator mengirim laporan secara rutin: data mingguan, data dasar, dan data 6 bulanan;
PERMASALAHAN KEGIATAN PANEL HARGA DAN PASOKAN PANGAN TAHUN 2017 Masih ada beberapa enumerator yang salah menulis format SMS dan tidak kontinyu melaporkan Enumerator mengganti nomor handphone tetapi tidak dilaporkan ke petugas pusat, sehingga SMS yang dikirim masuk ke daftar SMS salah Data dari provinsi/kabupaten merupakan mingguan bukan HARIAN Keterbatasan daya penyimpanan di server dalam aplikasi sistem sms center sehingga sering mengganggu sistem pelaporan Khususnya enumerator harga, masih banyak yang tidak konsisten mengirimkan SMS secara harian Adanya Honor yang diberikan tidak sesuai dan terlambat dibayar
PERMASALAHAN…. 827 SMS SALAH (2017)
Terima Kasih