MATERIALITAS DAN RISIKO KELOMPOK 2
MATERIALITAS Materialitas adalah pertimbangan utama dalam menentukan ketepatan laporan audit yang harus dikeluarkan. Langkah-langkah dalam menerpkan materialitas adalah sebagai berikut; Menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas. Mengalokasi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke segmen-segmen. Mengestimasi total salah saji dalam segmen. Memperkirakan salah saji gabungan. Membandingkan salah saji gabungan dengan pertimbangan pemdahuluan atau yang direvisi tentang materialitas.
MENETAPKAN PERTIMBANGAN PENDAHULUAN TENTANG MATERIALITAS Pertimbangan pendahuluan tentang materialitas adalah jumlah maksimum yang membuat auditor yakin bahwa laporan keuangan akan salah saji tetapi tidak mempengaruhi keputusan para pemakai yang bijaksana. Pertimbangan ini merupakan salah satu keputusan paling penting yang harus diambil auditor, dan sangat membutuhkan kearifan profesional. Auditor menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas untuk membantu merencanakan pengumpulan bukti yang tepat. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas untuk seperangkat laporan keuangan tertentu, adalah; Materialitas adalah konsep yang bersifat relatif ketimbang absolut. Dasar yang diperlukan untuk mengevaluasi materialitas. Faktor-faktor kualitatif yang juga mempengaruhi materialitas.
MENGALOKASI PERTIMBANGAN PENDAHULUAN TENTANG MATERIALITAS KE SEGMEN-SEGMEN (SALAH SAJI YANG DAPAT DI TOLERANSI) Alokasi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke segmen-segmen perlu dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti per segmen dan bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Jika auditor memiliki pertimbangan pendahuluan tentang materialitas untuk setiap segmen, pertimbangan tersebut akan membantu auditor dalam memutuskan bukti audit yang tepat yang harus dikumpulkan. Sebagian besar praktisi mengalokasi materialitas ke akun-akun neraca dan bukan ke akun-akun laporan laba rugi, karena kebanyakan salah saji dalam laporan laba rugi memiliki pengaruh yang sama terhadap neraca akibat digunakannya sistem double-entry. Jadi pertimbangan pendahuluan tidak boleh dialokasikan baik ke akun-akun laporan laba rugi maupun neraca karena akan menghasilkan perhitungan ganda, yang selanjutnya akan menyebabkan salah saji yang dapat ditoleransi menjadi lebih kecil dari yang diinginkan.
Ketika auditor mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke saldo akun, materialitas yang dialokasikan ke saldo akun, materialitas yang dialokasikan ke saldo akun tertentu itu disebut dalam SAS 107 (AU 312) sebagai salah saji yang dapat ditoleransi (tolerrable misstatement). Auditor mengalami tiga kesulitan utama dalam mengalokasi kan materialitas pada akun-akun neraca: Auditor memperkirakan akun-akun tertentu mengandung lebih banyak salah saji diabndingkan akun-akun lainnya. Baik lebih saji maupun kurang saji harus dipertimbangkan. Biaya auditor relatif mempengaruhi pengalokasian ini. singkatnya, tujuan mengalokasi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke akun-akun neraca, adalah membantu auditor memutuskan bukti yang tepat yang harus dikumpulkan bagi setiap akun dalam neraca maupun laporan laba rugi. Salah satu sasaran pengalokasian ini adalah meminimalkan biaya audit tanpa mengorbankan mutu audit.
MENGESTIMASI SALAH SAJI DAN MEMBANDINGKAN DENGAN PERTIMBANGAN PENDAHULUAN Ketika melaksanakan prosedur audit untuk setiap segmen audit, auditor membuat kertas kerja untuk mencatat semua salah saji yang ditemukan. Salah saji yang ditemukan dalam suatu akun dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: Salah saji yang diketahui (known misstatement) adalah salah saji dalam akun yang jumlahnya dapat ditentukan oleh auditor. Salah saji yang mungkin (likely misstatement) terbagi lagi menjadi dua jenis. Jenis pertama adalah salah saji yang berasal dari perbedaan antara pertimbangan manajemen dan auditor tentang estimasi saldo akun. Jenis kedua adalah proyeksi salah saji berdasarkan pengujian auditor atas sampel dari suatu populasi.
Perhitungan proyeksi langsung estimasi salah saji (direct projection estimate of misstatement) adalah: Estimasi untuk kesalahan sampling timbul karena auditor hanya mengambil sampel dari sebagian populasi dan ada resiko bahwa sampel itu tidak secara akurat mewakili populasi. Salah saji bersih dalam sampel X Total Populasi yang tercatat = Proyeksi Langsung estimasi salah saji Total Sampel
RISIKO Risiko audit yaitu risiko bahwa auditor secara tidak sadar gagal untuk menyesuaikan pendapatnya atas laporan keuangan salah saji secara material. Auditor menyadari bahwa risiko tersebut ada karena hal-hal sebagai berikut: Ketidakpastian mengenai kompetensi bukti. Efektivitas pengendalian internal klien. Serta ketidakpastian apakah laporan keuangan memang telah disajikan secara wajar setelah audit selesai. Untuk memudahkan pelaksanaan audit dan aplikasi model risiko audit, auditor biasanya menggunakan pendekatan siklus yaitu laporan keuangan dikelompokkan dalam kelompok-kelompok transaksi dan saldo-saldo akun yang saling berhubungan dalam suatu segmen. Lima siklus tersebut yaitu: Siklus penjulan dan penagihan Siklus pembelian dan pembayaran Siklus penggajian dan personalia Siklus persediaan dan pergudangan. Siklus perolehan dan pembayaran kembali modal.
MODEL RISIKO AUDIT DAN PERENCANAAN Auditor menangani risiko dalam merencanakan pengumpulan bukti audit terutama dengan menerapkan model risiko audit. Model ini bersumber dari literatur profesional dalam SAS 110 tentang sampling audit serta dalam SAS 107 tentang materialitas dalam risiko. Model risiko audit membantu auditor memutuskan seberapa banyak jenis bukti apa yang harus dikumpulkan dalam setiap siklusnya. Model ini biasanya dinyatakan sebagai berikut: Dimana: PDR = Risiko deteksi yang direncanakan AAR= Risiko audit yang dapat diterima IR & CR = Risiko inheren & risiko pengendalian PDR = AAR IR X CR
JENIS-JENIS RISIKO Empat risiko dalam model risiko audit, yaitu: Risiko deteksi yang direncanakan adalah risiko bahwa bukti audit untuk suatu segmen akan gagal mendeteksi salah saji yang melelahi salah saji dapat ditoleransi. Risiko inheren mengukur penilaian auditor atas kemungkinan adanya salah saji yang material dalam segmen, sebelum memperhitungkan keefektifan pengendalian internal. Risiko pengendalian mengukur penilaian auditor mengenai apakah salah saji yang melebihi jumlah yang dapat ditoleransi dalam suatu segmen akan dicegah atau terdeteksi secara tepat waktu oleh pengendalian internal klien. Risiko audit yang dapat diterima adalah ukuran kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin mengandung salah saji yang material setelah audit selesai, dan pendapat wajar tanpa pengecualian dikeluarkan.
MENILAI RISIKO AUDIT YANG DAPAT DITERIMA Auditor sebaiknya harus memutuskan risiko audit yang dapat diterima yang tepat bagi suatu audit selama perencanaan audit. Pertama auditor memutuskan risiko penugasan dan kemudian menggunakan risiko penugasan ini untuk memodifikasi risiko audit yang dapat diterima. Risiko penugasan adalah risiko bahwa auditor atau kantor akuntan publik akan menderita kerugian setelah audit selesai, walaupun laporan audit sudah benar. Apabila auditor memodifikasi bukti untuk risiko penugasan, hal itu dilakukan melalui pengendalian risiko audit yang dpaat diterima. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi risiko penugasan dan karenanya mempengaruhi juga risiko audit yang dapat diterima, yaitu: Derajat ketergantungan pemakai eksternal pada laporan keuangan. Kemungkinan bahwa klien akan mengalami kesulitan keuangan setelah laporan audit dikeluarkan. Evaluasi auditor atas integritas manajemen.
MENILAI RISIKO INHEREN Pencantuman risiko inheren pada model risiko audit adalah salah satu konsep terpenting dalam auditing. Hal tersebut menyiratkan bahwa auditor harus berupaya memprediksi dimana salah saji yang paling besar dan paling kecil mungkin terjadi dalam segmen-segmen laporan keuangan. Informasi akan mempengaruhi jumlah bukti yang harus dikumpulkan auditor, penugasan staf, dan review atas dokumentasi audit. Faktor-faktor yang mempengaruhi risiko inheren dan memodifikasi bukti audit adalah: Staf bisnis klien. Hasil audit sebelumnya. Penugasan awal versus penugasan berulang. Pihak-pihak yang terkait. Transaksi non rutin. Pertimbangan yang diperlukan untuk mencatat saldo akun dan transaksi dengan tepat. Unsur-unsur populasi. Faktor-faktor yang berkaitan dengan pelaporan keuangan yang curang. Faktor-faktor yang berkaitan dengan misapropriasi aktiva.
MENGEVALUASI HASIL Setelah auditor merencanakan penugasan dan mengumpulkan bukti audit, hasil-hasilnya dapat juga dinyatakan dalam versi evaluasi model risiko audit. Model risiko audit untuk mengevaluasi hasil-hasil audit dinyatakan dalam SAS 107 sebagai berikut: AcAR = IR x CR x AcDR Dimana: AcAR = Achieved audit risk (risiko audit yang dicapai) IR = Inherent risk (risiko inheren) CR = Control risk (risiko pengendalian) AcDR = Achieved detection risk (risiko deteksi yang dicapai) Rumus tersebut menunjukkan tiga cara untuk mengurangi risiko audit yang dicapai ke tingkat yang dapat diterima: Mengurangi risiko inheren. Mengurangi risiko pengendalian. Mengurangi risiko deteksi yang dicapai dengan meningkatkan pengujian audit substantif.
Created By... NURUL MUCHLISAH SULAIMAN (02320120063) ANDINI NUR INDAH SARI (02320120071) NUR SYABRIANI RISKI (02320120072)