UU no 9/2009 tentang badan hukum pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Drs. H. Tjuk Subchan Sulchan (Ketua ABP-PTSI Jawa Tengah)
Advertisements

AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
Substansi Pokok Pengaturan RUU Pendidikan Tinggi Drs. Utut Adianto Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Pokok – Pokok Pengaturan RUU Pendidikan Tinggi
Dr. Setiawan Soeparan, MPH Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
PROSPEK BADAN HUKUM PENDIDIKAN (BHP) SEBAGAI PENYELENGGARA PENDIDIKAN
STANDAR 2.
STANDAR 6.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Kepailitan Badan Hukum
1. Latar Belakang-1 1UU Sisdiknas No.20 Thn 2003 (Pasal 34 ) Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar Pemerintah dan.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
Tentang Keuangan Negara
FIRMA Kelompok 5.
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Universitas Padjadjaran
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
TATA KELOLA SEKOLAH LABORATORIUM UPI
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
KARAKTERISTIK ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
Universitas Esa Unggul
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PENGERTIAN KOPERASI.
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
Transparansi dalam Praktek dan Terapan BHP di Universitas Indonesia
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
Tentang Keuangan Negara
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
AD & ART KOMITE SEKOLAH Dinas Pendidikan DKI Jakarta 23 Februari 2009
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
BADAN USAHA MILIK NEGARA
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Bab 1 Karakteristik Koperasi
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Manajemen Koperasi.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
Bentuk – bentuk badan Usaha
PERAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Nurhadi Darussalam, SH., M.Hum.
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Tata Kelola Keuangan Sekolah
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akreditasi Institusi.
Transcript presentasi:

UU no 9/2009 tentang badan hukum pendidikan 17/09/2018

Yg disyahkan di rapat paripurna DPR tanggal 17 Desember 2008 adalah AYAT 0 IQRA’! IQRA’! IQRA’! BACALAH DG “SEKSAMA” UU no 9/2009 tentang BHP SEBELUM BERKOMENTAR, MENOLAK, ATAU MELAKUKAN JUDICIAL REVIEW Yg disyahkan di rapat paripurna DPR tanggal 17 Desember 2008 adalah ruu versi yang ke 39 17/09/2018

KENAPA UU BHP? UU SISDIKNAS PASAL 53 PENYELENGGARA DAN/ATAU SATUAN PENDIDIKAN FORMAL YANG DIDIRIKAN PEMERINTAH ATAU MASYARAKAT BERBENTUK BADAN HUKUM PENDIDIKAN. . BADAN HUKUM PENDIDIKAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM AYAT 1) BERPRINSIP NIRLABA DAN DAPAT MENGELOLA DANA SECARA MANDIRI UNTUK MEMAJUKAN SATUAN PENDIDIKAN. Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan undang-undang. UU No. 28 th.2004 tentang YAYASAN: KEVAKUMAN DASAR HUKUM BG YAYASAN UTK MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN SEJAK TH 2OO7 17/09/2018

KENAPA UU SISDIKNAS MENGAMANATKAN BHP? REFORMASI STRUKTURAL SATUAN PENDIDIKAN OTONOMISASI SATUAN PENDIDIKAN YG LEBIH OPTIMAL dp mbs DAN OTONOMI PT DEMOKRATISASI SATUAN PENDIDIKAN 17/09/2018

SUBSTANSI OTONOMI “OTONOMI” DIIMBANGI DG “AKUNTABILITAS” YG SETIMPAL PENDIDIK, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PESERTA DIDIK DIPERLAKUKAN DEWASA. LINGKUNGAN KELEMBAGAAN KONDUSIF BAGI TUMBUHNYA PRIBADI YANG: “MANDIRI, BERTANGGUNGJAWAB, DEMOKRATIS,” “KREATIF, INOVATIF, ENTREPRENURIAL,” DAN “TIDAK BERMENTAL KULI” CAKUPAN OTONOMI YANG SAMA ANTARA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI DAN SWASTA 17/09/2018

CAKUPAN OTONOMI DLM BHP mbs (TERMASUK bos dan KTSP) OTONOMI PT: KEBEBASAN MIMBAR DAN AKADEMIK OTONOMI KEILMUAN OTONOMI DALAM PERIKATAN OTONOMI MANAJEMEN OPERASI OTONOMI MANAJEMEN PEMASARAN OTONOMI MANAJEMEN PERSONALIA OTONOMI MANAJEMEN KEUANGAN  BLOCKGRANT  PUNGUTAN PADA BHPP BUKAN PNBP INVESTASI PORTOFOLIO/KORPORAT BOLEH (DIKTI) OTONOMI ADMINISTRASI DAN UMUM 17/09/2018

Dua tingkatan OTONOMISASI PENDIDIKAN Pemerintahan pusat MEMBERIKAN OTONOMI KEPADA PEMERINTAHAN DAERAH UNTUK MENGURUSI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, DASAR, DAN MENENGAH SECARA DEMOKRATIS Pemerintahan pusat bersama-sama pemerintahan daerah MEMBERIKAN OTONOMI KPD SATUAN PENDIDIKAN MENGURUSI DIRINYA SENDIRI SECARA DEMOKRATIS 17/09/2018

JENIS BHP BHP PENYELENGGARA: YG BERBADAN HUKUM PENYELENGGARANYA PENGAKUAN PENYELENGGARA SATUAN PENDIDIKAN SWASTA YG SUDAH ADA SEBAGAI BHP, DG SYARAT MENJALANKAN FUNGSI2 BHP. BHP SATUAN PENDIDIKAN: YG BERBADAN HUKUM SATUAN PENDIDIKANNYA TERDIRI DARI: BHPP: UNTUK SATUAN PENDIDIKAN NEGERI PUSAT BHPPD: UNTUK SATUAN PENDIDIKAN NEGERI DAERAH BHPM: UNTUK SATUAN PENDIDIKAN SWASTA YANG DIDIRIKAN SETELAH UU BHP DISYAHKAN 17/09/2018

Bhp TIDAK IDENTIK DG bhmn Jenis satuan pendidikan Jenis bhp (UU) SATUAN PENDIDIKAN NEGERI PUSAT BHMN (PP) BHPP PTN NON BHMN MADRASAH NEGERI YG: MEMENUHI 8 SNP BERAKREDITASI A SEKOLAH NEGERI BHPPD PT/SEKOLAH/ MADRASAH SWASTA YG SUDAH ADA BHP PENYELENGGARA atau BHPM YG BARU BHPM 17/09/2018

PEMERINTAH LEPAS TANGAN? AD BHP- NEGERI DITUANGKAN DLM PP atau PRT. KPL DAERAH. AKTE NOTARIS AD BHP -SWASTA HARUS DISETUJUI MENDIKNAS. PEM. DAN PEMDA MENJAMIN WAJAR DIKDAS GRATIS PD BHP-NEGERI PEM. DAN PEMDA MENANGGUNG BIAYA OPERASIONAL WAJAR DIKDAS PD BHP-SWASTA PEMERINTAH DAN PEMDA MENJAMIN SELURUH BIAYA INVESTASI PLUS MIN. 1/3 BIAYA OPERASIONAL DIKMEN PD BHP-NEGERI PEMERINTAH DAN BHPP MENJAMIN SELURUH BIAYA INVESTASI PLUS MIN. ½ BIAYA OPERASIONAL DIKTI PD BHP-NEGERI PEM. DAN PEMDA MEMBERIKAN BEASISWA DAN BANT. BIAYA PENDIDIKAN KPD PESERTA DIDIK MISKIN YG QUALIFIED . PEM. DAN PEMDA MEMBERI BANTUAN PENDANAAN KPD SATUAN PENDIDIKAN SWASTA BER-BHP. 17/09/2018

BHP IDENTIK DG KOMERSIALISASI? BHP BERPRINSIP NIRLABA, SHU DITANAMKAN KEMBALI JAMINAN BAGI PESERTA DIDIK MISKIN YANG QUALIFIED: MIN. 20% KURSI DLM PENERIMAAN BEASISWA ATAU BANT. BIAYA PENDDKAN BG MIN. 20% PESERTA DDK PUNGUTAN THD PESERTA DIDIK DIBATASI: WAJAR DIKDAS PD BHP-NEGERI: GRATIS DIKMEN DAN DIKTI PD BHP-NEGERI: BIAYA INVESTASI: GRATIS BIAYA OPERASIONAL: MAKSIMAL 1/3. MEMPERKAYA DIRI DIHUKUM 5 TH PENJARA + DENDA 500 JT. BHP DIKTI BOLEH MELAKUKAN INVESTASI BERMOTIF LABA, SELURUH KEUNTUNGAN UTK MEMPERKUAT KEMANDIRIAN DAN MENGURANGI PUNGUTAN PD MHS. 17/09/2018

BIAYA OPERASIONAL PTN MIN1/2 BHPP MIN 1/6 PEMERINTAH DAN BHPP MAKS 1/3 MAHASISWA 17/09/2018

UU BHP IDENTIK DG LIBERALISASI? PASAL BERAPA? UU BHP TIDAK MENGATUR KEHADIRAN BADAN ASING DI INDONESIA? 17/09/2018

ISTILAH PAILIT INDIKASI KORPORATISASI SATUAN PENDIDIKAN? SETIAP BADAN HUKUM, BAIK YG MENCARI LABA MAUPUN YG NIRLABA, MENGHADAPI RESIKO BUBAR, TERMASUK KARENA PAILIT ATAU DIPAILITKAN. PERLU DIANTISIPASI DAN DIATUR, AGAR TIDAK MENIMBULKAN chaos YANG TIDAK ADA UJUNGNYA. 17/09/2018

Uu bhp mendiskriminasi pts? Pendidikan adL “tanggung-jawab negara” MESKIPUN BEGITU, SISDIKNAS MEMBERIKAN PELUANG DAN KESEMPATAN KPD SWASTA IKUT MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN    KONSEKWENSINYA: bersedia menanggung biaya investasi dan biaya operasional SEBAGAI APRESIASI DAN PENGHARGAAN: UU SISIDKNIAS: PEM. DAN PEMDA “dapat membantu” UU BHP: PEM. DAN PEMDA “MEMBANTU” Jika pendanaan oleh negara antara yg negeri dan swasta disamakan  lebih baik dinegerikan saja semuanya, yg berarti negara tidak memberikan ruang partisipasi bagi swasta. 17/09/2018

ORGAN, FUNGSI, DAN PERTANGGUNGJAWABAN REPRESENTASI PEMangku kepentingan (PENENTUAN KEBIJAKAN UMUM) AUDIT NON PENGELOLA REPRESENTASI AKADEMIK PENDIDIKAN PENDIDIK (PENGAWASAN) PENGELOLA PENDIDIKAN (PENGELOLAAN) REPRESENTASI PENDIDIK (PENGAWASAN) 17/09/2018

MODEL DEMOKRASI KHAS DEMOKRASI “KEKITAAN,” SEMUA KELOMPOK PEMANGKU KEPENTINGAN TERWAKILI: PEMILIK MANAJEMEN KARYAWAN (PENDIDIK DAN PEGAWAI) PELANGGAN (PESERTA DIDIK) PUBLIK, DLL. TIDAK SPT KORPORAT (DEMOKRASI “KEKAMIAN”), RUPS HANYA MENGAKOMODASI DEMOKRASI ANTAR SESAMA PEMEGANG SAHAM POTENSIAL DITERAPKAN PADA KOPERASI DAN ORGANISASI LAIN YANG MENGEDEPANKAN SEMANGAT DAN SENTIMEN KEKITAAN 17/09/2018

Korporasi VS BHP KORPORASI BHP LEMBAGA KEBERSAMAAN DEMOKRATIS RUPS ORPK (MWA) BERADA DI DLM KEBERSAMAAN PEMILIK (KAMI) SEMUA PEMANGKU KEPENTINGAN BERADA DI LUAR KEBERSAMAAN MANAJEMEN, KARYAWAN, PELANGGAN, PUBLIK, DLSB (KAMU) TIDAK ADA SENTIMEN KEBERSAMAAN KEKAMIAN KEKITAAN PRINSIP LABA SEBANYAK MUNGKIN NIRLABA IDEOLOGI KAPITALISME SOSIALISME 17/09/2018

BLU VS BHPP/BHPPD BLU BHPP/BHPPD otonom “Control” STRUKTURAL IMPERATIF KEPANJANGAN birokrasi otonom IMPERATIF “Control” SESUAI PERATURAN PER-UU-AN Mutu Pelayanan prima kemandirian Kebebasan bertanggungjawab Utk berkreasi dan berinovasi secara entreprenurial PRINSIP PELAYANAN UMUM, “tidak semata-mata” MENCARI LABA Pelayanan prima tanpa diskriminasi dan NIRLABA 17/09/2018

PEGAWAI BHP BISA TERDIRI DARI: PNS, DITUGASKAN PEM. SESUAI PERTRAN PER-UU-AN + perjajnian kerja PEGAWAI BHP, DIPEKERJAKAN dg perjanjian kerja PNS YANG DITUGASKAN DI BHP MENERIMA GAJI PNS DAN DAPAT MENERIMA TAMBAHAN KESEJAHTERAAN DARI BHP YANG DIATUR DALAM AD/ART 17/09/2018

PERJANJIAN KERJA UU 13/2003 VS UU 9/2009 SUBYEK HUKUM MAJIKAN DAN PEKERJA BHP DAN PEMANGKU KEPENTINGANNYA (PENDIDIK PROFESIONAL BERSERTIFIKAT + TENAGA KEPENDIDIKAN) IMPERATIF UU KEPASTIAN HUBUNGAN INDUSTRRIAL ANTARA “majikan yg mENCARI LABA SEBANYAK-BANYAKNYA” DAN “buruh” Proteksi kpd buruh thd kemungkinan eksploitasi oleh majikan KEPASTIAN status pendidik sbg profesi dan tenaga kependidikan dlm bhp dasar hukum pembayaran tunj. profesi dan tunj. Fungsional 17/09/2018

BANYAK HAL TIDAK DIATUR DALAM UU BHP! UU BHP HANYA MENGATUR STATUS BADAN HUKUM LEMBAGA PENDIDIKAN KONSTRUKSI HUKUM SISDIKNAS: PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945, TERUTAMA Pasal 28 dan 31 UU SISDIKNAS, LEX GENERALIS: UU GURU DAN DOSEN, LEX SPESIALIS UU PERPUSTAKAAN, LEX SPESIALIS UU BHP, LEX SPESIALIS PP: PP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PP PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR PP PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN PP PENDANAAN PENDIDIKAN PP GURU 17/09/2018

MASA TRANSISI SATUAN PENDIDIKAN TATA KELOLA PENDANAAN NEGERI PTN BHMN 3 TAHUN 4 TAHUN PTN NON BHMN PTN BARU 0 TAHUN SKL./MDR. YG: MEMENUHI 8 SNP BERAKREDITASI A SWASTA YG SUDAH ADA 6 TAHUN YG BARU 17/09/2018

PENYESUAIAN OLEH BHMN Perubahan Anggaran dasar, A.L. MEMUAT : PENATAAN ULANG MWA, PENGELOLA PENDIDIKAN, SENAT AKADEMIK, DAN DEWAN AUDIT PengaturAN struktur pendanaan pendidikan Pengaturan sistem pelaporan dan akuntabilitas PENATAAN KEPEGAWAIAN PENATAAN ULANG BADAN USAHA CATATAN: TIME FRAME: 2009-2011 MENYUSUN DAN MELAKSANAKAN ACTION Plan restrukturisasi pendanaan pendidikan. CATATAN: TIME FRAME: 2009-2012) 17/09/2018

Penyesuaian oleh bhp penyelenggara PERUBAHAN AD, A.L. MEMUAT: PELAKSANAAN FUNGSI REPRESENTASI PEMANGKU KEPENTINGAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGELOLAAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN AKADEMIK PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN NON AKADEMIK STRUKTUR PENDANAAN Kepegawaian, TERMASUK ATURAN KONTRAK KERJA Pelaporan dan akuntabilitas MENYUSUN DAN MELAKSANAKAN ACTION Plan restrukturisasi pendanaan pendidikan. YG DIHARAPKAN DARI bhp PENYELENGGARA: TRANSPARAN  MENGIKUT-SERTAKAN SEMUA KELOMPOK PEMANGKU KEPENTINGAN, MESKIPUN PENDIRI BISA TETAP DOMINAN AKUNTABEL KEPADA PUBLIK NIRLABA 17/09/2018

8 TEMPLATE AD DIPERSIAPKAN AD PTN BER-BHPP AD PTS BER-BHPM AD PTS BER-BHP PENYELENGGARA AD SKL NEGERI BER-BHPPD AD MDR NEGERI BER-BHPP AD SKL/MDR SWASTA BER-BHPM AD SKL/MDR SWASTA BER-BHP PENYELENGGARA AD PTS/SKL/MDR BER-BHP PENYELENGGARA 17/09/2018

Rekapitulasi hasil sosialisasi REKTOR PTN: ANTUSIAS MELAKSANAKAN pembantu rektor 3 PTN: siap melaksanakan dan mengamankan Kadis pendidikan Provinsi: mendukung Anggota apb-ptsi dan aptisi dki, diy, jabar, jatim, jateng dan kalsel: REKTOR umumnya mendukung, YAYASAN umumnya semakin paham ± 1500 ANGGOTA ABP-PTSI: MEMAHAMI lebih baik DAN MULAI tampak LEGA ± 45 WARTAWAN PENDIDIKAN: “TOO GOOD TO BE TRUE” 62 PEMRED DAN TOKOH MEDIA: KRITIS, MENGHARAPKAN IMPLEMENTASI YG KONSISTEN. DPN dan Dewan Standar Ikatan Akuntan Ind’ sia: siap menyusun sa-bhp ± 40 MAHASISWA + 3 DOSEN FISIP UNHAS: TIDAK ADA YG MENOLAK 116 TOKOH BEM : 63 TIDAK BERKOMENTAR  SETUJU dg cara yang aman? 1 MENERIMA, MENGAPRESIASI, DAN “DIHUJAT” temannya yg menolak ± 5 KRITIS DG basis PEMAHAMAN RELATIF BAIK -------------------------------------------------------------------------------- ± 42 MENOLAK DG alasan komersialisasi, liberalisasi, dlsb. Dg basis pemahaman yg kurang memadai ± 5 MENOLAK APRIORI 17/09/2018

PETA DUKUNGAN THD UU BHP mendukung ptn aptisi Abp ptsi Tidak paham bem paham 17/09/2018 menolak

TERIMA KASIH 17/09/2018