Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dalam Kajian Kebijakan Keynote Speech Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Jakarta, 14 Desember 2017
Agenda Target Infrastruktur Nasional Status Kemajuan Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Infrastruktur
Agenda Target Infrastruktur Nasional Status Kemajuan Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Infrastruktur
Proyek Strategis Nasional (PSN) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Indonesia telah menetapkan project pipeline penyediaan infrastruktur untuk tahun 2015-2019 Proyek Prioritas Merupakan proyek-proyek yang tercantum dalam RPJMN dan sebagian besar menjadi RENSTRA tiap-tiap K/L teknis terkait. Merupakan 245 PSN dan 2 Program dengan kriteria strategis yang tersebar secara nasional dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahunn 2016 yang diubah melalui Peraturan Presiden 58 Tahun 2017 Merupakan 37 Proyek Prioritas yang memiliki dampak ekonomi tinggi dan ditetapkan melalui Peraturan Menko Perekonomian No. 12 Tahun 2015 yang diubah melalui Permenko No. 5 Tahun 2017 dan akan dipantau serta didukung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Definisi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2015-2019)
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, Pemerintah telah menetapkan target pembangunan infrastruktur Nasional Enggano Kertajati Singkawang Muara Teweh Miangas Maratua Tojo Una-Una Pohuwato Moa Namniwel Taria Kenyam Aboy Sultan Hassanuddin Banda Aceh Belawan Kuala Tanjung Dumai Batam Pangkal Pinang Pontianak Panjang Padang Tj. Priok Cilacap Tj. Perak Lombok Kupang Palangkaraya Banjarmasin Makassar Maloy Bitung Halmahera Sorong Jayapura Merauke Ambon Koroway Batu Proyek Logistik Konsep Tol Laut agar Indonesia mejadi poros martim dunia Pembangunan 24 pelabuhan laut baru Meningkatkan jumlah kapal (pioneer cargo, transport vessels, pioneer crossing vessels) Membangun 60 pelabuhan penyeberang Memperkuat konektivitas melalui pembangunan infrastruktur udara Pembangunan 15 pelabuhan udara baru Pembangunan fasilitas air cargo di 6 lokasi Menambah jumlah pelabuhan udara perintis Revitalisasi efisiensi jalan dengan pembangunan dan pebaikan jalan Pembangunan 2.650 km jalan baru Pembangunan 1.000 km jalan tol baru Rehabilitasi 46.770 km jalan eksisting Mengurangi biaya logistik melalui infrastruktur kereta api dengan membangun jalur baru di Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan 2.159 km kereta antar kota 1.099 km kereta dalam kota Pengembangan transportasi kota Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di 29 kota Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di 6 kota metropolitan dan 17 kota besar Proyek Energi Tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 96.6% pada tahun 2019 dengan pengmbangan kapasitas Pembangunan pembangkit listrik dengan total kapasitas 35.000 MW Mencapai ketahanan pangan melalui pengembangan sistem irigasi Pembangunan 33 dam baru dan 30 PLTA Pengembangan 1 million ha sistem irigasi Rehabilitasi sistem irigasi yang ada Memastikan suplai dari bahan bakar dengan memaksimalkan kilang minyak domestik Pembangunan kilang minyak baru 2x300.000 bpd Pengembangan Kilang Minyak Cilacap dan Balongan
Proyek mencakup 15 sektor proyek serta 2 sektor program Dari RPJMN 2015-2019, Pemerintah Indonesia memfokuskan upaya penyediaan infrastruktur melalui 245+2 Proyek Stratgis Nasional (PSN) 61 24 27 13 15 Proyek Rp329 T Rp638 T Rp563 T Rp448 T 93 1 2 Program 12 10 Proyek Rp1.334 T Rp1.094 T Rp11 T Proyek mencakup 15 sektor proyek serta 2 sektor program 7 IRIGASI Proyek PENGELOLAAN AIR TANGGUL LAUT 74 23 10 8 30 3 3 9 54 7 4 6 12 1 1 1 1 Program LISTRIK PROGRAM INDUSTRI PESAWAT PROGRAM
Estimasi kebutuhan pendanaan1 untuk 245 Proyek + 2 Program PSN: Estimasi total nilai investasi seluruh proyek dan program PSN adalah Rp 4.417 triliun NILAI INVESTASI PSN PSN membutuhkan pendanaan yang berasal baik dari APBN/D, partisipasi BUMN/D dan/ atau partisipasi pihak swasta Estimasi kebutuhan pendanaan1 untuk 245 Proyek + 2 Program PSN: Total Nilai Investasi APBN Rp 547 Triliun BUMN/D Rp 1.255 Triliun Rp 4.417 Triliun Swasta Rp 2.615 Triliun 1Tidak termasuk 12 Proyek yang belum diketahui nilai investasinya 5 Sektor dengan nilai investasi tertinggi Energi 12 Proyek Rp 1.255 Triliun Ketenagalistrikan 1 Program Rp 1.036 Triliun Jalan 74 Proyek Rp 705 Triliun Kereta 23 Proyek Rp 624 Triliun Kawasan 30 Proyek Rp 388 Triliun Note: Data-data diatas masih perlu untuk diverifikasi oleh Kantor Staf Presiden dan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP)
Realisasi Pendanaan PSN Kebutuhan Pendanaan PSN Berdasarkan estimasi realisasi dan kebutuhan pendanaan PSN, partisipasi swasta memiliki kontribusi terbesar hingga 58% Rencana alokasi pendanaan untuk 245 Proyek + 2 Program : Sumber Pendanaan (Rp Miliar)1,2 Realisasi Pendanaan PSN ≤20163 Kebutuhan Pendanaan PSN Total 2017 2018 2019 ≥2020 1. APBN/D 86,123 58,847 55,076 57,488 289,960 547,494 2. BUMN/D 88,263 114,030 161,758 235,008 655,703 1,254,761 3. Swasta 338,259 218,547 358,321 348,573 1,351,734 2,615,433 TOTAL 512,645 391,424 575,154 641,068 2,297,397 4,417,689 1Tidak termasuk 12 proyek yang belum diketahui data nilai investasinya antara lain: jalan, bandara, perumahan, infrastruktur KEK, dan smelter. 2Dana sebesar Rp499.928 miliar (capex dan opex) dari 26 proyek yang sumber dananya telah diketahui namun belum diketahui rincian kebutuhan per tahunnya dikelompokkan ke dalam kebutuhan pendanaan ≥2020. 3Realisasi pendanaan adalah alokasi dana yang dilaporkan Penanggung Jawab proyek pada tahun 2016 dan sebelumnya. Bikin button untuk link ke attachment Asumsi pada pengelompokan alokasi pendanaan: Untuk proyek dengan skema KPBU dan belum diketahui alokasi APBN yang dibutuhkan, maka seluruh nilai investasi dialokasikan pada Swasta Untuk proyek dengan skema penugasan BUMN dan belum diketahui alokasi APBN yang dibutuhkan, maka seluruh nilai investasi dialokasikan pada BUMN Note: Data-data diatas masih perlu untuk diverifikasi oleh Kantor Staf Presiden dan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP)
Dari PSN, telah ditetapkan 37 proyek prioritas dengan estimasi total nilai investasi mencapai Rp2.344 Triliun sesuai dengan Permenko No. 5/2017 4 4 24 14 23 22 24 4 24 4 27 15 2 18 4 23 4 24 24 23 24 1 18 4 22 12 30 23 23 24 18 18 22 25 27 18 22 24 18 27 31 18 4 24 24 11 23 24 4 37 18 18 36 9 18 4 7 34 4 8 16 33 3 13 27 24 10 37 17 13 19 21 32 20 24 35 20 26 29 37 27 6 37 28 37 24 37 5 24 24 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Jalan Tol Manado-Bitung Jalan Tol Panimbang-Serang 15 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Kereta Api Ekspres SHIA MRT Jakarta Jalur Utara – Selatan Kereta Api Makassar – Parepare Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan Kereta Api Kalimantan Timur Perkeretaapian Umum DKI Jakarta Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung Pelabuhan Hub Internasional Bitung Pelabuhan Patimban Inland Waterways/Cikarang – Bekasi – Laut (CBL) Palapa Ring Broadband Central Java Power Plant (CJPP)/PLTU Batang Central – West Java Transmission Line 500 kV PLTU Indramayu Transmisi Sumatera 500 kV (4 Provinsi) PLTU Mulut Tambang (6 Provinsi) PLTGU (16 Provinsi) Kilang Minyak Bontang Kilang Minyak Tuban RDMP/Revitalisasi Kilang Eksisting (Balikpapan, Cilacap, Balongan, Dumai, Plaju) Lapangan Abadi WK Masela Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru Indonesian Deepwater Development (IDD) Pengembangan Tangguh Train 3 SPAM Semarang Barat Sistem Pengolahan Limbah Jakarta National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A SPAM Jatiluhur SPAM Lampung Energi Asal Sampah 8 Kota Besar
Agenda Target Infrastruktur Nasional Status Kemajuan Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Infrastruktur
Status kemajuan 245 Proyek + 2 Program PSN, dan 1 Program Ketenagalistrikan 35GW secara spesifik 4 proyek sudah selesai 147 proyek dalam tahap konstruksi1 Kemajuan 245 Proyek + 2 Program per November 2017 245 + 2 PSN 9 proyek dalam tahap transaksi 87 proyek dalam penyiapan 1Termasuk 1 Program Ketenagalistrikan yang dikategorikan ke dalam tahap konstruksi (39% Program Ketenagalistrikan telah mencapai konstruksi per April 2017) 948 MW sudah beroperasi 15.126 MW dalam tahap konstruksi Kemajuan Program Ketenagalistrikan per November 2017 35 GW 13.673 MW sudah selesai PPA namun belum financial close 3.763 MW dalam tahap pengadaan 2.328 MW dalam tahap perencanaan Note: Data-data diatas masih perlu untuk diverifikasi oleh Kantor Staf Presiden dan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) 11
Status kemajuan 37 proyek prioritas per November 2017 Milestone yang baru dicapai Pelabuhan Patimban: Pledge pinjaman proyek (Konstruksi Tahap I dan Pendampingan) oleh Pemerintah Jepang telah dilakukan pada Agustus 2017. 11 Proyek dalam tahap penyiapan 9 Proyek dalam tahap transaksi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Jalur Selatan-Utara: Telah diterbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 140/2017 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor Utara - Selatan Fase 1. 17 Proyek dalam tahap konstruksi Skema Pendanaan untuk 37 Proyek Prioritias RDMP Cilacap: Surat Rekomendasi terkait tata ruang dan pengalihan trase jalan telah diterbitkan. Izin Lingkungan sudah diterbitkan oleh Kementerian LHK. Rp 213,42 Triliun APBN/APBD (termasuk pinjaman) Rp 968,92 Triliun BUMN/BUMD Rp 1.237,75 Triliun swasta/KPBU SPAM Semarang Barat: Dikeluarkannya SK Penugasan kepada PT SMI untuk project development facility dari Kementerian Keuangan pada 29 September 2017.
Agenda Target Infrastruktur Nasional Status Kemajuan Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Infrastruktur
Untuk mendorong pembangunan infrastruktur Pemerintah juga telah melakukan berbagai reformasi Reformasi Fiskal Reformasi Institusi Reformasi Peraturan KPPIP Viability Gap Funding Direct Lending KPPIP berperan aktif dalam percepatan penyediaan infrastruktur prioritas. Fasilitas untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek dengan memberikan kontribusi pada biaya konstruksi maksimum 49%. Penerbitan Perpres No. 82/2015. Mengatur pemberian jaminan untuk pinjaman langsung ke BUMN sehingga mempercepat proses penyediaan pendanaan untuk proyek. PT Sarana Multi Infrastruktur Penggabungan PT SMI dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sehingga perannya berkembang menjadi lembaga pembiayaan infrastruktur. Availability Payment Pengadaan Tanah Penerbitan PMK No. 190/2015 j.o. PMK No. 260/2016 dan Permendagri No. 96/2016. Skema pembayaran ketersediaan layanan oleh pemerintah selama masa konsensi setelah aset selesai dikerjakan oleh pihak swasta agar proyek bankable. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Penerbitan Perpres No. 148/2015 Mengatur upaya-upaya untuk percepatan pengadaan tanah sesuai UU No. 2/2012. Implementasi Potensi pengembangan mandat PT PII untuk memberikan penjaminan proyek di luar proyek KPBU. 16 Paket Kebijakan Ekonomi PPP Unit Melakukan deregulasi kebijakan dan peraturan yang menghambat infrastruktur dan pembentukan satuan kerja di Kemenko Perekonomian untuk memastikan efektivitas dan implementasi kebijakan tersebut. Panduan Pembagian Risiko Fasilitas untuk mendukung PJPK dalam penyiapan proyek KPBU (PDF/TA). PT PII telah menerbitkan panduan alokasi risiko dan upaya mitigasi untuk proyek KPBU. BLU LMAN mendukung pendanaan pengadaan tanah untuk PSN Dana Investasi Infrastruktur Otoritas Jasa Keuangan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) BLU BPJT Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada Aset Infrastruktur oleh Manajer Investasi. Pemanfaataan sumber pembiayaan non anggaran pemerintah, seperti dana kelolaan, perbankan, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan Pengembangan tugas dan fungsi BLU BPJT untuk implementasi skema Availability Payment pada jalan tol
1. Fiskal: Dalam mendukung kelayakan proyek KPBU, Pemerintah telah memberikan fasilitas yang dapat meningkatkan kelayakan dan bankability PEMERINTAH INDONESIA Project Development Facility (PDF) Viability Gap Funding (VGF) Penjaminan Pembiayaan Fasilitas Pajak Availability Payment (AP) Dana Tanah Bergulir Penyiapan Proses Lelang Konstruksi Fasilitas untuk mendukung PJPK dalam penyiapan proyek KPBU (PDF/TA). Peningkatan kelayakan finansial dengan memberikan kontribusi pada biaya konstruksi Penjaminan kewajiban pemerintah dalam kesepakatan konsensi infrastruktur PMK No. 159/PMK.010.2015 tentang tax holiday untuk sektor pionir seperti industri berbahan dasar metal, kilang minyak, petrokimia dasar, mesin, energi terbarukan dan peralatan telekomunikasi Skema pembayaran berkala oleh pemerintah selama masa konsensi setelah aset selesai dikerjakan oleh pihak swasta agar proyek bankable Fasilitas dana pengadaan tanah proyek jalan tol guna menjembatani keterbatasan ketersediaan dana pengadaan tanah oleh pihak swasta. Institusi Pengelola: PT SMI dan PT IIF, PPP Unit di Kemenkeu Please describe any additional projects that are planned or anticipated going forward and the key factors behind any increase/decrease in infrastructure projects. Institusi Pengelola: Kemenkeu berdasarkan proposal dari PJPK Komitmen Pemerintah: Mx. 49% per proyek Institusi Pengelola: PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) – dimiliki oleh Kemenkeu Komitmen Pemerintah: Rp 5,9 Triliun Institusi Pengelola: BLU LMAN, Kemenkeu dan Kemen ATR Komitmen Pemerintah: Rp 16 T (2016) Rp 20 T (2017) Institusi Pengelola: Kemenkeu (jika AP bersumber dari APBN) dan Pemerintah Daerah dan Kemendagri (Jika AP bersumber dari APBD) Institusi Pengelola: Kemenkeu
2. Institusi: Terkait dengan pengadaan tanah, BLU-LMAN ditugaskan Pemerintah untuk menyediakan dana pengadaan tanah Adalah satuan kerja dibawah DJKN Kementerian Keuangan untuk memberikan layanan publik di bidang pengelolaan aset negara dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Dasar Hukum Pendanaan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional dan Prioritas oleh BLU LMAN Pendanaan pengadaan tanah melalui BLU-LMAN memiliki beberapa keunggulan antara lain: Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Sisa dana yang dikelola dapat digunakan pada tahun anggaran selanjutnya Pengalokasian dana fleksibel tidak terpaku penggunaannya pada peruntukkan satu proyek tertentu Pengelolaan dana untuk pengadaan tanah seluruh proyek PSN berada di bawah satu lembaga Peraturan Menteri Keuangan No. 21/PMK. 06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara Percepatan pengadaan tanah membutuhkan fleksibilitas anggaran yang dapat dipenuhi oleh BLU-LMAN sehingga dapat memudahkan koordinasi pengalokasian dan pengelolaan dana pengadaan tanah PSN
2. Institusi: PT Sarana Multi Infrastruktur adalah salah satu institusi non-bank yang memiliki kapasitas untuk menyediakan dana untuk proyek infrastruktur PT SMI adalah Badan Usaha Milik Negara yang bertindak sebagai katalis dalam percepatan pembangunan ınfrastruktur. Tugas dari PT SMI adalah mendukung agenda infrastruktur Pemerintah Indonesia melalui kemitraan dengan lembaga keuangan swasta dan / atau multilateral dalam proyek KPBU. Sumber Pendanaan Penanaman Modal Negara Pinjaman dan Hibah Domestik dan Asing Pasar Modal (Obligasi dan Sekuritas) Sekuritisasi PEMBIAYAAN DAN INVESTASI JASA KONSULTANSI PENGEMBANGAN PROYEK Produk Pembiayaan dan Investasi: Pembiayaan Investasi Berjangka Take Out Financing Mezzanine Loan Pembiayaan Modal Kerja Promoter Financing Investasi Penyertaan Modal Pembiayaan Talangan Pembiayaan Subordinasi Pinjaman Daerah Investment Advisory Kelayakan finansial Perencanaan bisnis Konsultan Transaksi Financial Advisory Pemodelan Keuangan Penentuan struktur pembiayaan Merger dan Akuisisi Restrukturisasi Keuangan Financing Arranger Penggalangan dana ekuitas Penggalangan dana pinjaman Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU melalui skema Penugasan Fasilitas Pengembangan Proyek dan Pengelolaan Dana Donor Technical Assistance dan Pengelolaan Dana Donor Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Sektor yang Menjadi Fokus Energi dan Kelistrikan Penjara Transportasi Jalan dan Jembatan Penyediaan Air Perkeretaapian Rumah Sakit Sekolah Telekomunikasi Pengelolaan Air dan Limbah Minyak dan Gas Bumi Irigasi dan Pengairan Energi Terbarukan Infrastruktur Daerah Pasar Infrastruktur Pariwisata Infrastruktur Sosial 17
Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) 3. Peraturan: Pemerintah juga telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi 1-16 yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) PKE 1: Daya saing industri nasional, PSN, investasi properti PKE 9: Infrastruktur ketenagalistrikan, stabilisasi harga daging PKE 2: Perizinan izin investasi, tax holiday PKE 10: UMKM PKE 3: Tarif listrik PKE 11: Kredit usaha, farmasi PKE 4: Kesejahteraan pekerja PKE 12: Kemudahan Berusaha di Indonesia PKE 5: Revaluation of assets, double taxation and Sharia Banking PKE 13: Rumah murah PKE 6: Kawasan Ekonomi Khusus PKE 14: E-commerce PKE 7: Industri padat karya PKE 15: Usaha & Daya Saing Penyedia Logistik PKE 8: Satu Peta, Kilang Minyak, Bea suku cadang pesawat PKE 16: Percepatan pelaksanaan berusaha Paket kebijakan yang terkait langsung dengan kegiatan penyediaan infrastruktur
Detail dari Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) I–XVI Deregulasi Percepatan Proyek Strategis Perumahan untuk masyarakat berpendapat rendah Penerbitan Perizinan dalam waktu 3 jam Penghapusan PPN untuk industri transportasi Fasilitas logistik yang terintegrasi Menurunkan harga BBM dan listrk Simplifikasi perizinan lahan pada kegiatan investasi Memperluas penerima pinjaman Usaha Kecil Sistem upah yang adil, sederhana dan bisa diproyeksikan Kemudahan keterjangkauan Kredit Usaha Kecil I II III IV V Revaluasi aset untuk keringanan pajak Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur. VI Pengembangan KEK Mempermudah sistem penyediaan air Simplifikasi perizinan impor bahan baku obat VII Percepatan Proses Sertifikasi Tanah Insentif pajak untuk industri padat karya VIII Kebijakan Satu Peta Pembangunan Kilang Minyal Insentif untuk industri pesawat IX Percepatan pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Stabilisasi Harga Daging Deregulasi di Sektor Logistik X Pengurangan hambatan investsai XI Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) Indonesia single Risk Management XII Penyederhanaan Prosedur Perizinan, Durasi dan Biaya Memulai Bisnis di Indonesia XIII Mempercepat pembangunan perumahan yang terjangkau, dengan mengurangi, mengintegrasikan, dan mempercepat proses perizinan XIV Roadmap untuk industri e-commerce nasional Memperluas dan mempermudah akses pendanaan Insentif pajak XV Pengurangan biaya untuk pengiriman barang dan logistik penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window XVI Satuan Tugas untuk pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan Reformasi peraturan perizinan berusaha PKE terkait infrastruktur
TERIMA KASIH KPPIP Menara Merdeka, 8th floor Jl Budi Kemuliaan I No 2, Jakarta 10110 E-mail : sekretariat@kppip.go.id Landline : +62 21 2957 3771