APLIKASI HAK ASASI MANUSIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB-3 HAK ASASI MANUSIA.
Advertisements

Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAK ASASI MANUSIA.
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
DAN PERUNDANGAN DI INDONESIA
Pendidikan Kewarganegaraan
Hak Azasi Manusia.
Persoalan Hak Asasi Manusia
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
H A M HAM dalam prespektif universal dan Regional.
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Indonesia (Pembukaan UUD 1945)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X
Tujuan Pembelajaran Peserta Didik dapat :
Pendidikan Kewarganegaraan
Penegakan hukum dalam kasus pelanggaran ham di indonesia
H A M HAM dalam prespektif universal dan Regional.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
BAB VII HAM (HAK ASASI MANUSIA)
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
KOMPETENSI DASAR Menganalisis berbagai kasus pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling keterhubungan antara aspek ideal, instrumental dan praksis.
Pendidikan Kewarganegaraan
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK ASASI MANUSIA Oleh: WAHYU ENGGAL SAPUTRI RITA FOORANTIKA
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
DR.Eva Achjani Zulfa,SH,MH
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
Deskripsi Instrumen HAM dan Peradilan Internasional HAM
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
Pendidikan Kewarganegaraan
PENGGOLONGAN HAM KASUS PELANGGARAN HAM BERAT
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Sudut ham kejahatan perang sudan
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia adalah…
Hak Asasi Manusia.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Hak Asasi Manusia MGMP PKN PPPK PETRA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
Emmilia Rusdiana KONVENSI HAM NASIONAL.
HAK ASASI MANUSIA.
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
Teori konstitusi.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
DAN PERUNDANGAN DI INDONESIA
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Emmilia Rusdiana KONVENSI HAM NASIONAL.
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
Sejarah Perjuangan HAM Di Indonesia
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
Transcript presentasi:

APLIKASI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

1. PENDAHULUAN  MAGNA CHARTA 1215  THE UNIMOUS OF THE THIRTEEN UNITED STATES OF AMERICA 4 JULI 1776  UUD RI 18 AGUSTUS 1945  DEKLARASI UNIVERSAL HAM 10 DESEMBER 1948  MANUSIA - MASYARAKAT - NORMA  HUKUM - HAM - DEMOKRASI

2. HAK ASASI MANUSIA & HAK DASAR MANUSIA  DARI ZAMAN YUNANI KUNO SAMPAI SEKARANG  LINGKUP PERDEBATAN DEWASA INI JUSTIFIKASI, PRIORITAS & PELAKSANAAN HAM  HAK BER-POLEKSOSBUD, MANA YG DIPRIORITASKAN, TIAP NEGARA BEDA KONSEPSI & PELAKSANAANNYA.  HAM SBG HAK YG MELEKAT PADA KODRAT MANUSIA, BERSIFAT UNIVERSAL.  HAM : MENSENRECHTEN HDM : GRONRECHTEN

3. PERLINDUNGAN & PELECEHAN HAM  PERLINDUNGAN DALAM PER-UNDANG-UNDANGAN.  PELECEHAN TERJADI DI SEGALA ASPEK KEHIDUPAN.  PERILAKU LEGISLATOR  LEGISLATIVE VIOLANCE.  APARAT  VIOLANCE BY ACTION  PEMBIARAN OLEH INSTITUSI  VIOLANCE BY AMMISSION

4. POLITIK KEKERASAN  MEMPERTAHANKAN KEKUASAAN, KE-CONGKAAN PENGUASA, SEWENANG-WENANG, KEKERASAN POLITIK.  TERJADI LINTAS KELAS, YG LEMAH RENTAN. YG KUAT KEKUASAAN YG LEMAH MASYARAKAT/ UMUMNYA.  BUDAYA MILITERISTIK  PENGUATAN MASYARAKAT UNTUK CEGAH KESEWENANG-WENANGAN PE-NGUASA, KEMBALIKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM.

5. HAM MENURUT PANCASILA & UUD 1945  PANCASILA MENCERMINKAN ADANYA HAK MANUSIA :  HAK BERBANGSA  HAK BERHUBUNGAN ANTAR MANUSIA  HAK KESEJAHTERAAN SOSIAL  HAK MENYAMPAIKAN PENDAPAT  HAK BERNEGARA

 UUD 1945  ALINEA 1 : = PENEGAKAN TERHADAP PERIKEMANUSIAAN = PENGAKUAN TERHADAP PERIKEADILAN, INTI NEGARA HUKUM.  ALINEA 2 : = INDONESIA NEGARA HUKUM = TUJUAN HUKUM MENCAPAI KEADILAN = ADIL DALAM KESEJAHTERAAN  ALINEA 3 : = KEBEBASAN, KEMERDEKAAN SBG BANGSA. = KEBEBASAN MENGURUS UNTUK KEBEBASAN RAKYATNYA.  ALINEA 4 : = TUJUAN NASIONAL, MELINDUNGI, MEMAJU-KAN KESEJAHTERAAN, MENCERDASKAN. = POLITIK, EKONOMI, SOSBUD.

6. HAK ASASI TERSANGKA/ TERDAKWA  PENEGAKAN HUKUM = SETIAP ORANG SAMA DIMUKA HUKUM = UPAYA PAKSA DIATUR DLM UU = ASAS PRADUGA TAK BERSALAH = PERADILAN CEPAT, MUDAH, MURAH  HAK TERSANGKA/ TERDAKWA : = KUHAP PS 50 - 56 PS 68 HAK GANTI RUGI, REHABILITASI  BATASAN PENAHANAN = PENYIDIK : 20 HR + 40 HR = 60 HR = P. U : 20 HR + 30 HR = 50 HR = HAKIM : 30 HR + 60 HR = 90 HR 180 HR  BANTUAN HUKUM

7. PERLINDUNGAN SAKSI-KORBAN DI RASAKAN MASIH MINIM, HANYA : - DPT UNDURKAN DIRI KRN MASIH HUB KELUARGA DGN TERDAKWA - KESAKSIAN TANPA KEHADIRAN TERDAKWA - DISEDIAKAN JURU BAHASA

8. PRA PERADILAN SBG KONTROL TERHADAP PENEGAK HUKUM - KEABSYAHAN TANGKAP, TAHAN, PENGHENTIAN PENYIDIKAN/PENUNTUTAN - REHABILITASI KARENA PENGHENTIAN - ALASAN PENAHANAN : SUBYEKTIF & OBYEKTIF

9. PERKEMBANGAN TERAKHIR TENTANG PELAKSANAAN HAM DI INDONESIA DI ATUR DALAM UU NO 39 TAHUN 1999 DISUSUL OLEH AMANDEMEN UUD 1945 PADA BAB X A PASAL 28 HURUF A - J.

10. KEWAJIBAN DASAR MANUSIA - SETIAP ORANG YG ADA DI WILAYAH RI WAJIB PATUH THD ATURAN UU - SETIAP WARGA NEGARA WAJIB IKUT SERTA DLM UPAYA BELA NEGARA. - SETIAP MASY WAJIB SALING MENGHORMATI HAK ORANG LAIN - DLM JALANKAN HAK & KEBEBASANNYA SETIAP ORANG WAJIB TUNDUK THD PEMBATASAN OLEH UU22 - PEMERINTAH WAJIB & BERTANGGUNG JAWAB MENGHORMATI, MELINDUNGI, MENEGAKKAN & MEMAJUKAN HAM DLM IMPLEMENTASI BIDANG POLEKSOSBUDHANKAM

11. KOMNAS HAM, TUJUAN - MENGEMBANGKAN KONDISI YANG KONDUSIF BAGI PELAKSANAAN HAM. - MENINGKATKAN PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAM

12. PENGADILAN HAM - MERUPAKAN PENGADAAN KHUSUS DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM - MEMERIKSA & MEMUTUS PERKARA & PELANGGARAN HAM BERAT - KEJAHATAN GENOSIDA - KEJAHATAN THD KEMANUSIAAN

- KEJAHATAN GENOSIDA - SETIAP PERBUATAN YG DILAKUKAN DGN MAKSUD UTK MENGHANCURKAN ATAU MEMUSNAHKAN SELURUH ATAU SEBAGIAN KELOMPOK BANGSA, RAS, KELOMPOK ETNIS, KELOMPOK AGAMA, DGN CARA BUNUH, DERITA, MUSNAH, CEGAH KELAHIRAN DAN PINDAH PAKSA

- KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN - SALAH SATU PERBUATAN YG DILAKUKAN SEBAGAI BAGIAN DARI SERANGAN YG MELUAS ATAU SISTEMATIK YG DIKETAHUINYA BAHWA SERANGAN TSB DITUJUKAN SCR LANGSUNG THD PENDUDUK SIPIL, BERUPA - PEMBUNUHAN, PEMUSNAHAN - PERBUDAKAN, PENGUSIRAN - PERAMPASAN KEMERDEKAAN & KEBEBASAN - PERKOSAAN, PERBUDAKAN, SEKSUAL, PELACURAN PAKSA DLL - PENGANIAYAAN - PENGHILANGAN - KEJAHATAN APARTHEID

P E N U T U P KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ? KEWAJIBAN KITA APA ?