SIMULASI PEMERIKSAAN (SOAL DAN KASUS)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Sudarsono SH.MH SEKJEN Forkom Dosen Kopertis7.
Advertisements

TATA CARA PEMERIKSAAN.
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
TATA CARA PEMERIKSAAN KASUS
TEKHNIS PROSEDUR, TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PP NO
________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
SK PEMBERHENTIAN PNS PEJABAT YBW MENETAPKAN Oleh
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
The Green Gadog 31 Oktober SIM  Memberikan dukungan terhadap kelancaran tugas pokok dan fungsi organisasi, mulai dari manajer pada jenjang yang.
SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang
PENYUSUNAN KODE ETIK APARATUR
SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
PERMASALAHAN DALAM PEMROSESAN KASUS DISIPLIN
FORMAT PEMBINAAN DAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
EVALUASI JABATAN Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
MUTASI TENAGA ADMINISTRASI
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Majelis Kehormatan Notaris
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Manajemen Sumberdaya Aparatur
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
FORMAT-FORMAT.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER
PERMA N0. 7 Tahun 2016 PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DI BAWAHNYA SK KMA NO. 069/KMA/SK/V/2009 TENTANG.
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
PROSES PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP 46 Tahun 2011
Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bogor, November 2017.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
SIMULASI KASUS 2 (Nama Pelaku, korban dan kejadian adalah Fiktif)
PELANGGARAN DISIPLIN PNS
PELANGGARAN DISIPLIN PNS
FORMAT-FORMAT.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
KEMENTERIAN KESEHATAN
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
FORMAT PEMBINAAN PNS.
PENYELESAIAN KASUS-KASUS KEPEGAWAIAN
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
REVIEW PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN
Tata Cara Pengajuan Banding Administrasi ke BAPEK
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan absensi elektronik
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP)
PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS DISIPLIN
PP NO. 53 /2010 dan PP NO. 42/2004 TENTANG DISIPLIN & KODE ETIK PNS
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Transcript presentasi:

SIMULASI PEMERIKSAAN (SOAL DAN KASUS) BIRO SUMBER DAYA MANUSIA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI

KRONOLOGIS KASUS Sdr. Samuel Eduard S.E. tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 5 hari secara terus menerus yaitu tanggal 20, 21, 24, 25, dan 26, Juli 2017 (dibuktikan dengan bukti kehadiran/finger print /rekapitulasi absensi). Informasi Sdr. Samuel Eduard S.E., berlibur ke Bunaken, Manado Dua rekan sejawat (Bapak Made dan Ibu Kadek) mengetahui ketidakhadiran ybs Yang bersangkutan sudah diperingatkan atas ketidakhadirannya selama 2 (dua) hari kerja tanpa alasan yang sah melalui sms oleh atasan langsung. Yang bersangkutan hadir masuk kerja pada hari ke enam (tanggal 27 Juli 2017).

Kepala Subbagian Tenaga Administrasi Identitas Terperiksa/ Pelanggar Nama Samuel Eduard S.E. NIP 196107211990031002 Pangkat Penata Tk. I Gol. Ruang III/d Jabatan Kepala Subbagian Tenaga Administrasi Unit Kerja Bagian Kepegawaian Institut Pertanian Buleleng

Kepala Bagian Kepegawaian Atasan Langsung Nama Wayan Sutisna, S.E., M.Si. NIP 196005281988031006 Pangkat Pembina Tk. I Gol. Ruang IV/b Jabatan Kepala Bagian Kepegawaian Unit Kerja Biro Administrasi Umum dan Keuangan Institut Pertanian Buleleng

Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Atasan Atasan Langsung Nama I Made Astari, S.H., M.A. NIP 195811121983032003 Pangkat Pembina Utama Muda Gol. Ruang IV/c Jabatan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unit Kerja Institut Pertanian Buleleng

ATURAN MAIN JUMLAH PESERTA +/- 50 ORANG, BAGI KE DALAM 5 KELOMPOK MASING-MASING KELOMPOK MIN 10 ORANG BUAT KELOMPOK KERJA DENGAN PERAN MASING- MASING SECARA OPTIMAL: AKAN ADA PRESENTASI KELOMPOK ( SAMPEL 2 KELOMPOK)

ARAHAN KERJA KELOMPOK BUAT PERAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN OLEH ATASAN LANGSUNG Masing-masing kelompok menentukan satu Orang sebagai Atasan Langsung, satu orang sebagai Samuel Eduard (terperiksa), dan satu orang sebagai sekretariat (juru ketik) Anggota Tim Lain menyiapkan surat surat panggilan, menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Kewenangan Penjatuhan Sanksi Disiplin, Konsep Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Tentukan Jenis Hukuman Disiplin yang tepat dan Pejabat yang berwenang yang dianggap paling tepat sesuai ketentuan PP No.53 Tahun 2010 jo. Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Format-format surat panggilan, BAP, Keputusan, dan Laporan Kewenangan Penjatuhan Sanksi/ Hukdis harap mengikuti Perka BKN No. 21 Tahun 2010;

TERIMA KASIH DAN SELAMAT BERDISKUSI