SIMULASI PEMERIKSAAN (SOAL DAN KASUS) BIRO SUMBER DAYA MANUSIA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
KRONOLOGIS KASUS Sdr. Samuel Eduard S.E. tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 5 hari secara terus menerus yaitu tanggal 20, 21, 24, 25, dan 26, Juli 2017 (dibuktikan dengan bukti kehadiran/finger print /rekapitulasi absensi). Informasi Sdr. Samuel Eduard S.E., berlibur ke Bunaken, Manado Dua rekan sejawat (Bapak Made dan Ibu Kadek) mengetahui ketidakhadiran ybs Yang bersangkutan sudah diperingatkan atas ketidakhadirannya selama 2 (dua) hari kerja tanpa alasan yang sah melalui sms oleh atasan langsung. Yang bersangkutan hadir masuk kerja pada hari ke enam (tanggal 27 Juli 2017).
Kepala Subbagian Tenaga Administrasi Identitas Terperiksa/ Pelanggar Nama Samuel Eduard S.E. NIP 196107211990031002 Pangkat Penata Tk. I Gol. Ruang III/d Jabatan Kepala Subbagian Tenaga Administrasi Unit Kerja Bagian Kepegawaian Institut Pertanian Buleleng
Kepala Bagian Kepegawaian Atasan Langsung Nama Wayan Sutisna, S.E., M.Si. NIP 196005281988031006 Pangkat Pembina Tk. I Gol. Ruang IV/b Jabatan Kepala Bagian Kepegawaian Unit Kerja Biro Administrasi Umum dan Keuangan Institut Pertanian Buleleng
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Atasan Atasan Langsung Nama I Made Astari, S.H., M.A. NIP 195811121983032003 Pangkat Pembina Utama Muda Gol. Ruang IV/c Jabatan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unit Kerja Institut Pertanian Buleleng
ATURAN MAIN JUMLAH PESERTA +/- 50 ORANG, BAGI KE DALAM 5 KELOMPOK MASING-MASING KELOMPOK MIN 10 ORANG BUAT KELOMPOK KERJA DENGAN PERAN MASING- MASING SECARA OPTIMAL: AKAN ADA PRESENTASI KELOMPOK ( SAMPEL 2 KELOMPOK)
ARAHAN KERJA KELOMPOK BUAT PERAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN OLEH ATASAN LANGSUNG Masing-masing kelompok menentukan satu Orang sebagai Atasan Langsung, satu orang sebagai Samuel Eduard (terperiksa), dan satu orang sebagai sekretariat (juru ketik) Anggota Tim Lain menyiapkan surat surat panggilan, menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Kewenangan Penjatuhan Sanksi Disiplin, Konsep Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Tentukan Jenis Hukuman Disiplin yang tepat dan Pejabat yang berwenang yang dianggap paling tepat sesuai ketentuan PP No.53 Tahun 2010 jo. Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Format-format surat panggilan, BAP, Keputusan, dan Laporan Kewenangan Penjatuhan Sanksi/ Hukdis harap mengikuti Perka BKN No. 21 Tahun 2010;
TERIMA KASIH DAN SELAMAT BERDISKUSI