KERJ A RENCAN A ANGGARA N BIAYA 2018
DAFTAR ISI A. PENDAHULUAN 1.LATAR BELAKANG & LEGALITAS B. RINGKASAN KEMAJUAN RKAB PADA TAHUN SEBELUMNYA 1.Sumberdaya dan Cadangan 2.Kontruksi dan Infrastruktur 3.Kegiatan Penambangan 4.Pemasaran 5.Perlindungan Lingkungan 6.Keselamatan Pertambangan 7.Pengembangan & Pemberdayaan Tenaga Kerja 8.Keuangan dan Penerimaan Negara
LATAR BELAKANG Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi jambi khususnya pada Desa Gedong Karya dan Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. Maka kami perseorangan Rini Listyaningtyas akan menyelenggarakan suatu kegiatan usaha pada sektor pertambangan dengan komoditas batuan pasir.
ESDM & BKPRD LEGALITAS PTSP Recomendasi Kesesuaian Tata Ruang dari Badan Koordinas Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Muaro Jambi sesuai dengan Surat Sekretaris Daerag Kabupaten Muaro Jambi Nomor 695/25/SR-BKPRD/BAPPEDA/2017, KEMUDIAN DI TINGKATKAN Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan sesuai dengan Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Nomor S-113/DPM-PTSP- 6.1/XXI/2017 Tanggal 4 Desember 2017, KEMUDIAN DI TINGKATKAN Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batuan Pasir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbaru Satu Pintu Provinsi Jambi Nomor 11/KEP.KA.DPM-PTSP-6/IUP.EKS/I/2018 Tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batuan (Pasir) Kepada Rini Listyaningtyas Tanggal 12 Januari 2018 dengan luasan 46,9 Hektar. PADA SAAT INI
KERJ A RENCAN A ANGGARA N BIAYA 2018 RINGKASAN KEMAJUAN RKAB PADA TAHUN SEBELUMNYA
SUMBERDAYA DAN CADANGAN