REKONSILIASI (KOREKSI) FISKAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
Advertisements

BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Pajak dalam Perusahaan
KLASIFIKASI BIAYA.
SPT PPh Badan.
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
Nama/NPWP pot/put Jnis pengh Nilai PPh yg dipot put No tgl
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
PSAK 46 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN REVISI 2014
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap (AT) Pertemuan 03
Laporan Keuangan Fiskal Pertemuan 06
Laporan Laba Rugi Neraca Perhitungan Pajak Penghasilan
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Perpajakan Indonesia (P2API)
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
PAJAK PENGHASILAN.
Tax Planning PPh Badan Manajemen perpajakan Amelia Angela Regina.
Materi 10 KOREKSI FISKAL.
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
Penyusutan, Amortisasi dan Revaluasi
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
PENGHASILAN KENA PAJAK
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
PAJAK PENGHASILAN Niken Nindya H., SE., MSA., CA., Ak
Pengendalian Biaya Fiskal 6
KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
MINGGU KE-5 Penyusutan (Pasal 11) Amortisasi (Pasal 11A)
Modal Sendiri dan Ekuitas
PAJAK PENGHASILAN UU NOMOR 17 / 2000
Pertemuan 3,4 Pertemuan Ke
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
MATERI KE-14 PENGHITUNGAN PPh badan
AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PERPAJAKAN BIAYA & PENGELUARAN MODUL 5,6 Dr.Harnovinsah
AKUNTANSI PERPAJAKAN REKONSILIASI FISKAL MODUL 13 Dr.Harnovinsah
REKONSILASI (KOREKSI) FISKAL
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
Sesi 6 dan 7 Koreksi Fiskal
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
Pengurangan Yang Diperkenankan Dari Penghasilan Bruto
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET LANCAR (Current Asset)
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Akuntansi Pajak Penghasilan
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
Pajak Penghasilan.
PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN PADA PT.BANK SULUT.
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN UMUM
HUBUNGAN KP & KC II Persoalan Khusus
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
Pengurangan Yang Diperkenankan Dari Penghasilan Bruto
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
Tarif PPh.
Rekonsiliasi Fiskal.
BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN (DEDUCTIBLE EXPENSES DAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKURANGKAN (NON DEDUCTIBLE EXPENSES)
Kuis 9 PPh Badan & BUT.
Modal Sendiri dan Ekuitas
Transcript presentasi:

REKONSILIASI (KOREKSI) FISKAL 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Latar Belakang L-R dari Laporan Keuangan, adalah sesuai perhitungan menurut PSAK. Menghitung besarnya PPh, didasarkan pada laba fiskal yaitu dari perhitungan menurut ketentuan/ peraturan perpajakan yang berlaku. Laba Fiskal diperoleh dari proses Rekonsiliasi (Koreksi) Fiskal 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Koreksi Fiskal =proses penyesuaian atas Laba-Rugi Akuntansi yang berbeda dengan ketentuan fiskal dalam menghitung penghasilan neto yang sesuai dengan ketentuan/ peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan proses Koreksi Fiskal ini WP memperoleh Laba Fiskal yaitu Penghasilan Kena Pajak (Ph.KP) tanpa membuat pembukuan ganda Dalam Koreksi Fiskal ada 2 perbedaan : beda tetap/ permanen dan beda waktu/ sementara 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

BEDA TETAP/ PERMANEN Adanya perbedaan pengakuan penghasilan dan beban menurut Akuntansi dengan Fiskal Umumnya terjadi karena ketentuan perpajakan mengeluarkan dari perhitungan Ph.KP yaitu : Ph. Telah dikenakan PPh Final UU.PPh Ps.4(2) Ph. Bukan obyek pajak – UU.PPh Ps.4(3) Pengeluaran tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha dan jumlahnya melebihi kewajaran – UU.PPh Ps.9(1) Beban atas penghasilan bukan obyek pajak d.a dikenakan PPh.Final Penggantian atas pekerjaan/ jasa dalam bentuk natura Sanksi perpajakan 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

BEDA waktu/ sementara =perbedaan perlakuan akuntansi dan perpajakan (temporer) Umumnya terjadi karena perbedaan metode, yaitu : Akrual dan realisasi Penyusutan & amortisasi Penilaian persediaan Kompensasi kerugian 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

KOREKSI POSITIF – NEGATIF Koreksi Positif Laba menurut fiskal bertambah Beban yang tidak diakui oleh pajak Penyusutan komersial > penyusutan fiskal Amortisasi komersial > Amortisasi fiskal Penyesuaian fiskal positif lainnya Koreksi Negatif Laba menurut fiskal berkurang Ph. Dikenakan PPh.Final Ph. Bukan obyek pajak Penyusutan komersial < penyusutan fiskal Amortisasi komersial < Amortisasi fiskal Ph. ditangguhkan pengakuannya Penyesuaian fiskal negatif lainnya 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Contoh 1, Perhitungan L-R dari PT.UMR periode th. 2015 Perhitungan L-R periode th.2015 (Rp.000) Penjualan ……………………. 1,250,000 HPP ……………………………. (500,000) Laba kotor …………………… 750,000 Beban Operasional ………… (271,500) Pendapatan diluar usaha …. 106,850 Laba sebelum PPh ………….. 585,350 Rincian beban Operasional (Rp.000) 1 Gaji Karyawan 55,000 2 Tunj.transpor karyw 45,000 3 B.makan kantor 6,000 4 B.pengobatan ditgg perush. 20,000 5 B.Training karyw. 15,000 6 B.Seragam Satpam 12,000 7 B.Sanksi adm pajak 10,000 8 B.Pengangkutan 4,500 9 B.Bunga pinjaman 7,000 10 Cad.Penghapusan piutang 5,000 11 B.Jamuan tamu (non nom.) 12 B.Listrik & telepon ktr. 24,000 13 PBB & Bea Meterai 3,000 14 Penyusutan AT 40,000 15 Premi asuransi kebakaran 16 Bantuan panitia HUT.RI Jumlah 271,500 Rincian Pendapatan diluar usaha (Rp.000) 1 Dividen PT.X (pemilikan 20%) 85,000 2 Sewa truk ke PT.AA (stl.PPh) 9,850 3 Laba selisih kurs 5,000 4 Pengembalian PBB, th. lalu 5 Jasa giro (seb.PPh) 2,000 Jumlah : 106,850 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Kelompok Harta Berwujud Keterangan tambahan : Jenis AT (Rp.000) Th.Beli H.Beli N.Sisa Bangunan Permanen 6/7-2013 400,000 50,000 Kelompok I 10-12-2010 60,000 10,000 Penyusutan fiskal = metode garis lurus Kelompok Harta Berwujud Masa Manfaat Tarif penyusutan Grs Lurus S.Menurun I. Bukan Bangunan   ● Kelompok 1 4 Tahun 25% 50% ● Kelompok 2 8 Tahun 12.50% ● Kelompok 3 16 Tahun 6,25% ● Kelompok 4 20 Tahun 5% 10% II. Bangunan ● Permanen - ● Tak Permanen 10 Tahun 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Perhitungan Penyusutan AT Bangunan Permanen : 400.000/20 20,000 Kelompok 1 : 60.000/4 15,000 35,000 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

PT.UM, Daftar Rekonsiliasi Fiskal Th. 2015 Uraian (Rp.000) Akuntansi Koreksi Fiskal Fiskal Ketr. Positif Negatif   Penjualan 1,250,000 - HPP (500,000) Laba kotor 750,000 Beban Operasional : 1 Gaji Karyawan 55,000 2 Tunj.transpor karyw 45,000 3 B.makan kantor 6,000 4 B.pengobatan ditgg perush. 20,000 Ps.9(1) 5 B.Training karyw. 15,000 6 B.Seragam Satpam 12,000 7 B.Sanksi adm pajak 10,000 8 B.Pengangkutan 4,500 9 B.Bunga pinjaman 7,000 10 Cad.Penghapusan piutang 5,000 11 B.Jamuan tamu (non daft nom) SE.27/PJ. 22/1986 12 B.Listrik & telepon ktr. 24,000 13 PBB & Bea Meterai 3,000 14 Penyusutan AT 40,000 35,000 Ps.11 15 Premi asuransi kebakaran 16 Bantuan panitia HUT.RI Jumlah dipindah : 271,500 216,500 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Penghasilan neto fiskal = Rp.653.500.000,- Uraian (Rp.000) Akuntansi Koreksi Fiskal Fiskal Ketr. (+) (-)   Jumlah pindahan : 271,500 55,000 - 216,500 Laba Usaha 478,500 533,500 Pendapatan diluar usaha : 1 Dividen PT.X (pemilikan 20%) 85,000 15,000 100,000 Ps.4(1) 2 Sewa truk ke PT.AA (stl.PPh) 9,850 150 10,000 3 Laba selisih kurs 5,000 4 Pengembalian PBB, th. lalu 5 Jasa giro (seb.PPh) 2,000 Ps.4(2) 106,850 15,150 120,000 Beban diluar usaha Laba Sebelum Pajak 585,350 70,150 653,500 Penghasilan neto fiskal = Rp.653.500.000,- Atas koreksi fiskal, perusahaan tak perlu membuat jurnal 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

UU.PPh - Pasal 31E WP badan DN dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50 M mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif sesuai Pasal 17 (1.b) dan ayat (2a) yang dikenakan atas Ph. KP dari bagian peredaran bruto s.d Rp.4,8 M Besarnya peredaran bruto sesuai ayat (1) dapat dinaikkan dengan Per. Menkeu. Peredaran Bruto = 1,250,000,000 PPh = 653.500.000 x 25% x 50% = 81,687,500 Kurang dari Rp.4,8 M 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Peredaran bruto PT X tahun pajak 2011= Rp. 30 M, Ph. Kena Pajak Rp Peredaran bruto PT X tahun pajak 2011= Rp.30 M, Ph.Kena Pajak Rp.3 M Penghitungan PPh terutang : 1. Ph. Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang memperoleh fasilitas Rp(4,8 M/30 M) x 3) = Rp 480.000.000 2. Ph. Kena Pajak dari bagian peredaran bruto yang tidak memperoleh fasilitas : Rp(3.000.000.000 – 480.000.000) = Rp 2.520.000.000 PPh yang terutang: (50% x 25%) x Rp 480.000.000 = 60,000,000 25% x Rp 2.520.000.000 = 630,000,000 Jumlah PPh terutang = 690,000,000 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Contoh 2, Perhitungan L-R dari PT.UM periode th. 2015 Perhitungan L-R periode th.2015 (Rp.000) Penjualan bersih 1,000,000 HPP (450,000) Laba kotor 550,000 Beban Operasional (186,125) Laba-Rugi diluar usaha 99,000 Laba sebelum PPh 462,875 Rincian beban Operasional (Rp.000) 1 Gaji Karyawan 45,000 2 PPh.21 ditanggung perush. 7,500 3 B.Perjalanan dinas 22,000 4 B.Pemasaran 9,000 5 Sewa Gedung Kantor 10,000 6 B.Reparasi & Pemeliharaan 3,000 7 Kerugian Cabang Gresik 6,000 8 B. Jamuan Tamu (+daft Nomntif) 9 B.Listrik & telepon 24,000 10 B.Jasa Teknik 11 Bantuan GNOTA 4,000 12 Penyusutan AT 33,125 13 Sumbangan Karyw menikah 1,000 14 Pajak Kend Bermotor 1,500 Jumlah 186,125 Rincian Pendapatan diluar usaha (Rp.000) 1 Dividen PT.X (pemilikan 20%) 40,000 2 Deviden PT.Y (pemilikan 30%) 15,000 3 Sewa Gedung kepada PT.Z (stl.PPh) 27,000 4 Penghasilan Penjualan Tanah 12,000 5 Bunga Deposito (seb.PPh) 10,000 6 Bunga Pinjm. dari PT AA (seb. PPh)_ 5,000 Jumlah : 109,000 Beban Lain-lain (Rugi usaha di Taiwan) Laba-Rugi diluar Usaha 99,000 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

1. Gaji, termasuk pemberian sembako Rp.5.000.000,- Keterangan tambahan : 1. Gaji, termasuk pemberian sembako Rp.5.000.000,- 9. Beban listrik & telepon, termasuk untuk direksi Rp.5.000.000,- Penyusutan AT sbb : Jenis AT (Rp.000) Th.Beli H.Beli Bangunan Permanen 19-8-1998 400,000,000 Kelompok I 20-1-2012 25,000,000 Kelompok 2 10-5-2014 60,000,000 Penyusutan fiskal = metode saldo menurun Bangunan Permanen : 400.000/20 20,000 Kelompok 1 3,125 Kelompok 2 12,500 35,625 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Uraian (Rp.000) Akuntansi Koreksi Fiskal Fiskal Ketr. Positif Negatif PT.UM, Daftar Rekonsiliasi Fiskal Th. 2015 Uraian (Rp.000) Akuntansi Koreksi Fiskal Fiskal Ketr. Positif Negatif   Penjualan 1,000,000 - HPP (450,000) Laba kotor 550,000 Beban Operasional 1 Gaji Karyawan 45,000 5,000 40,000 Ps.9(1) 2 PPh.21 ditanggung perush. 7,500 PP.74/2010 3 B.Perjalanan dinas 22,000 4 B.Pemasaran 9,000 5 Sewa Gedung Kantor 10,000 6 B.Reparasi & Pemeliharaan 3,000 7 Kerugian Cabang Gresik 6,000 8 B. Jamuan Tamu (+daft Nomntif) 9 B.Listrik & telepon 24,000 19,000 10 B.Jasa Teknik 11 Bantuan GNOTA 4,000 12 Penyusutan AT 33,125 2,500 35,625 Ps.11 13 Sumbangan Karyw menikah 1,000 14 Pajak Kend Bermotor 1,500 Jumlah 186,125 18,500 170,125 Jumlah dipindah : 363,875 379,875 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

Penghasilan neto fiskal = Rp.436.875.000,- Uraian (Rp.000) Akuntansi Koreksi Fiskal Fiskal Ketr. (+) (-)   Jumlah pindahan : 363,875 18,500 2,500 379,875 - Pendapatan diluar usaha 1 Dividen PT.X (pemilikan 20%) 40,000 Ps.4(1) 2 Dividen PT.Y (pemilikan 30%) 15,000 3 Sewa Gedung kepada PT.Z (stl) 27,000 3,000 30,000 4 Penghasilan Penjualan Tanah 12,000 5 Bunga Deposito (seb.PPh) 10,000 6 Bunga Pinjm. dari PT A (seb.PPh) 5,000 Ps.4(2)  Sub Jumlah 109,000 55,000 57,000 Beban diluar usaha Laba Sebelum Pajak 462,875 31,500 57,500 436,875 Penghasilan neto fiskal = Rp.436.875.000,- Atas koreksi fiskal, perusahaan tak perlu membuat jurnal 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team

TERIMAKASIH, WASSALAM 10/13/2018 7:32 PM el-farouk & team