KEBIJAKAN PROGRAM IMUNISASI NASIONAL SERTA KAMPANYE DAN INTRODUKSI IMUNISASI MR KEPALA PUSKESMAS TANARAING Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye MR Heikatapu, 26 Juli 2018
LANDASAN HUKUM UUD 1945 Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh & berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan & diskriminasi. Pasal 28 H ayat 1: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir & batin, bertempat tinggal & mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 “ Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak - haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dg ketentuan utk mencegah terjadinya penyakit yg dapat dihindari melalui imunisasi Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014 “ Pemerintah Daerah harus memperioritaskan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat” Hukum Pemberian Imunisasi di Indonesia : WAJIB
UU No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan Kesehatan Ibu, Anak, Remaja, Lanjut Usia dan Penyandang Cacat Bagian ke satu : Kesehatan ibu, bayi dan anak Bab VII Upaya pemeliharaan kesehatan bayi & anak harus ditujukan utk mempersiapkan generasi yg akan datang, yg sehat, cerdas & berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian bayi & anak Pasal 131 ay.1 Upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak anak masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan, dan sampai berusia 18 tahun Pasal 131 ay.2 Upaya pemeliharaan kes. bayi & anak menjadi tanggung jawab & kewajiban bersama bg org tua, keluarga, masyarakat & pemerintah, & pemerintah daerah Pasal 131 ay.3 TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN BERSAMA!!!!!
Buku KIA : instrumen integrasi pelayanan KIA Keputusan Menteri Kesehatan No 284/Menkes/SK/III/2004 UU no. 23/2002 Pasal 27 Pembuatan akta kelahiran penelantaran bayi,…….. surat keterangan lahir Catatan kesehatan ibu (hamil, bersalin, dan nifas) Deteksi dini ibu hamil melalui kegiatan P4K (stiker) Catatan kesehatan dan pertumbuhan perkembangan anak (bayi baru lahir, bayi dan anak balita) Bukti claim JKN ANC dan PNC (Permenkes 59 thn) 2014 ttg tarif JKN Bukti claim Program Keluarga Harapan Informasi: Hak Tugas: Kewajiban
Buku Rapor Kesehatanku Tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA Buku Catatan Kesehatan, berisi : Hasil pemeriksaan/penjaringan kesehatan peserta didik Hasil pemeriksaan kesehatan lain saat di sekolah Grafik IMT Kartu Menuju Bugar Kemampuan/ kecakapan peserta didik terkait kesehatan
Continuum of Care through out the life cycle SOP ALGORITHME Tenaga kesehatan profesional BUKU RAPORT KESEHATANKU BUKU KIA Masyarakat berdaya
Continuum of Care home-based to facility-based Keluarga Posyandu TPA, BKB, Pos PAUD SEKOLAH PUSKESMAS RS SOP ALGORITHME RR
Tujuan Penyelenggaraan Imunisasi Menurunkan kesakitan, kecacatan & kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dengan menggunakan vaksin TuberculosisDifteriPertusisTetanus Human Papiloma Virus Campak Hepatitis B Polio Hemophillus Influenzae type B Rubella rotavirus Pneumonia DENGUE HIV Malaria DENGUE
Herd Immunity atau kekebalan kelompok
Perkembangan Imunisasi di Indonesia ( ) Cacar BCG Tetanus DPT Polio Campak Hepatitis B DPT/HB (Kombinasi) Haemofilus influensa tipe b (DPT/HB/Hib) 2016 IPV Sepanjang 6 dasawarsa, semakin banyak penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi di Indonesia 2017 MR PCV JE HPV
KEBERHASILAN IMUNISASI Eradikasi Cacar (Variola), 1977 kasus Cacar terakhir, Somalia 1980 Imunisasi Cacar Stop Eradikasi Polio: 2006 Indonesia 2014 Regional Asia Tenggara 2020 ?? Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal Mei 2016 ABAD 20 ABAD 21 Eliminasi Campak & Rubella 2020 Eradikasi?
1.Mempertahankan INDONESIA BEBAS POLIO 2.Mempertahankan pencapaian ELIMINASI TETANUS MATERNAL DAN NEONATAL (MNTE) 3.Mencapai ELIMINASI CAMPAK DAN PENGENDALIAN RUBELA/CRS Pelaksanaan Crash Program Campak di 183 kab/kota 28 provinsi Agustus 2016 Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Introduksi Vaksin MR menggantikan vaksin Campak pada imunisasi rutin Vaksinasi MR tanpa melihat imunisasi sebelumnya
ELIMINASI CAMPAK DAN PENGENDALIAN RUBELLA
Latar Belakang Global Commitment !!!!!! The World Health Assembly (WHA) menetapkan Global Vaccine Action Plan (GVAP) of the Decade of Vaccines pada bulan Mei 2012: Salah satu tujuan utama GVAP pencapaian target eliminasi penyakit baik secara global maupun regional. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian Rubela/CRS pada tahun 2020.
Indonesia, termasuk yang “tertinggal”
Penyakit Campak dan Rubela Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi yang menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus Campak Gejala penyakit campak : demam, nyeri tenggorokan, bercak kemerahan pada kulit Batuk pilek dan mata merah atau konjungtivitis Setelah 3-5 hari, suhu tubuh menurun dan bercak kemerahan pada kulit berubah warna menjadi coklat kehitaman Rubella Gejala penyakit rubella : tidak spesifik, bahkan dapat muncul tanpa gejala. Biasanya berupa penyakit ringan pada anak.
Bahaya Penyakit Campak dan Rubela Campak Komplikasi yang serius Diare, Radang paru atau pneumonia, Radang otak atau ensefalitis, Kebutaan, bahkan Kematian Rubella Rubella tidak begitu berbahaya pada anak, akan tetapi Bila menulari ibu hamil pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan Sindroma Rubella Kongenital atau Congenital Rubella Syndrom (CRS) Kecacatan : kelainan jantung, gangguan penglihatan, ketulian, dan keterlambatan perkembangan
Negara dengan Jumlah Kasus Campak Terbesar tahun 2015 Indonesia termasuk di dalamnya!!!!!
Tahun 2013, diperkirakan kasus CRS, 82/ pada usia ibu tahun dan 47/ pada usia ibu tahun
Bagaimana caranya agar kita terlindung dari Campak dan Rubella??? IMUNISASI, JAWABANNYA.... Imunisasi dengan vaksin MR merupakan pencegahan terbaik terhadap penyakit Campak dan Rubella serta pencegahan terhadap dampak berbahaya yang diakibatkan kedua penyakit tersebut Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus Mulai tahun ini, Pemerintah akan memasukkan vaksin Rubella, dalam bentuk kombinasi dengan vaksin Campak, ke dalam Program Imunisasi Nasional
Bagaimana proses pengenalan vaksin MR ke dalam Program Imunisasi Nasional? Pengenalan vaksin MR ini akan didahului dengan kegiatan Kampanye Imunisasi MR, yaitu berupa pemberian imunisasi MR secara massal. Gratis, tidak dipungut biaya. Pelaksanaan kampanye imunisasi MR dibagi ke dalam 2 fase Fase pertama dilaksanakan pada bulan Agustus - September 2017 di seluruh Jawa, fase kedua dilaksanakan pada bulan Agustus - September 2018 di seluruh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
Mengapa harus dilakukan kampanye imunisasi massal MR? Rekomendasi WHO dan ITAGI Lakukan catch up campaign dan penggantian vaksin campak dengan MR Tujuan: Meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap campak dan rubella secara cepat Memutuskan transmisi virus campak dan rubella Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit campak dan rubella Menurunkan angka kejadian CRS Target cakupan: ≥ 95%
Siapa saja yang harus mendapatkan imunisasi MR? Imunisasi MR diberikan kepada seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye Selanjutnya, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia - 9 bulan, - 18 bulan dan - Kelas 1 SD/sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS
Dimana anak-anak yang menjadi sasaran kampanye ini mendapatkan Imunisasi MR? Selama kampanye, imunisasi MR diberikan di sekolah dan fasilitas kesehatan Pada bulan Agustus, pemberian imunisasi MR dilaksanakan di sekolah- sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat) Pada bulan September, Imunisasi MR dilaksanakan di pos-pos pelayanan imunisasi seperti : Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit dan Fasilitas kesehatan lainnya
Negara-negara Islam yang menggunakan vaksin MR/MMR
Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR 1.Skema Pelayanan di sekolah 2. Skema Pelayanan di posyandu
Peran Guru 1.Memberikan informasi pada orangtua/wali murid melalui Pertemuan Orangtua Murid atau surat edaran yg berisi pemberitahuan manfaat imunisasi MR dan tanggal pelaksanaannya. Contoh Surat Edaran dapat dilihat pada lampiran 2. 2.Membantu memberikan penyuluhan kepada orangtua/ wali / murid, memberikan informasi pd ortu ttg imunisasi MR, skrining 3.Memberikan data murid yg akan diberikan imunisasi termasuk data anak yg putus sekolah 4.Menyeleksi anak yg berumur <15 tahun dan anak yg sedang sakit atau tidak masuk sekolah karena alasan lainnya 5.Membantu menyiapkan ruangan untuk penyuntikan dan ruang tunggu setelah penyuntikan 6.Membantu mengatur alur pelayanan imunisasi 7.Membantu pencatatan hasil imunisasi dan memberi tanda pada ujung bawah jari kelingking kiri dgn pen marker 8.Melaporkan pada petugas bila ditemukan kasus diduga KIPI
Peran Kader 1.Membantu pendataan sasaran yg belum sekolah termasuk anak yg putus sekolah 2.Menggerakkan orang tua & sasaran untuk datang ke pos pelayanan imunisasi/posyandu, 3.Membantu menyiapkan tempat pelaksanaan untuk penyuntikan & ruang tunggu setelah penyuntikan 4.Mengendalikan massa atau keramaian sasaran yg datang 5.Mengatur jalannya pelayanan imunisasi 6.Mencatat sasaran & memberi tanda pada ujung bawah jari kelingking kiri dgn pen marker 7.Melaporkan pd petugas bila ditemukan kasus diduga KIPI 8.Mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi rutin
DATA SASARAN NONAMA DESA JUMLAH ANAK USIA 9 BULAN S/D < 7 TAHUNJUMLAH ANAK USIA SEKOLAH 7 S/D < 15 TAHUN JUMLAH ANAK USIA 7 S/D < 15 TAHN TIDAK SEKOLAH TOTAL SASARAN JUMLAH ANAK USIA 9 BULAN S/D < 7 TAHUN DI LUAR SEKOLAH PAUD SASARA N TK SASARA N TOTAL PAUD/ TK TOTAL SASARAN PAUD/TK SD/MISASARAN SMP/ MTS SASARA N TOTAL SD/MI/S MP/MTS TOTAL SASARA N SD/MI/ SMP/MTS 1 TANARAING HEIKATAPU KABARU RINDI TAMBURI KAYURI HANGGARORU LAILANJANG TOTAL
COST BENEFIT ANALYSIS STUDY RUBELLA DI INDONESIA DR.Soewarta Koesen, Badan Litbangkes (2015): Kerugian makro ekonomi akibat campak dan rubella diperkirakan mencapai Rp1.09 triliun Estimasi kerugian berupa kehilangan hari-hari potensial untuk bekerja/produktif dalam hitungan tahun (DAILY) akibat penyakit campak dan rubella adalah sebesar Rp Kesimpulan: Imunisasi MR sangat cost effective
Surat2 Dukungan
Contoh KIE
Terima kasih