Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Advertisements

INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)
KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PENGELOLAAN SAMPAH (KEBERSIHAN) DAN RTH
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
BAGAN ALIR REGISTRASI LAHAN USAHA & GAP SAYURAN DAN BIOFARMAKA
AZKI SYUKRI GHOZALI, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Sekitar Home Industri Sarung Tenun Ikat Terhadap Pencemaran Air Limbah Proses Produksi.
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
KONSEPSI RPP PENYELENGGARAAN SPAM
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TENGAH
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
PROGRAM KEGIATAN EX RUTIN SKPD DALAM RENSTRA SKPD DAN RPJMD
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KRITERIA PENGOLAHAN SAMPAH DAN RUANG TERBUKA HIJAU
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
PENATAAN UPT. PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PENGELOLAAN STANDAR DINAS DI LINGKUNGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA PEMERINTAH.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
Kriteria Penilaian PROPER Pengelolaan Limbah B3
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pembangunan secara terus - menerus
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
PEMBUKAAN PEMBENTUKAN TIM PROPER PLTU – 4 BABEL 23 Januari 2018.
Program Penyehatan Makanan
DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2018 INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN Dari Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli.
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Peraturan undang-udang TENTANG PERIKANAN
SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN HIDUP
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
PERATURAN PERUNDANGAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
PERSIAPAN MILESTONE 1 PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI 2019
Disampaikan pada rapat Pra-rakerkesda 26 Maret 2018
Alur Penguatan Mutu Tahun 2018
AMDAL - SKB.
PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
PERSYARATAN PERIZINAN TPS-LIMBAH B3
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
Manajemen Puskesmas. PUSKESMAS (PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT) (KEPMENKES R.I No. 128/MENKES/SK/II/2004) PENGERTIAN : Adalah Unit pelaksana teknis Dinas.
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2018 PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM MENDUKUNG PENYELESAIAN MASALAH KESEHATAN DI DKI JAKARTA Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2018

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 284 TAHUN 2016 TUGAS: Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan kebersihan. FUNGSI: Pemantauan, pengawasan dan pengendalian lingkungan

Bidang Pengelolaan Kebersihan TUGAS : Mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan sampah, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian kebersihan. FUNGSI: Pengelolaan, pengendalian, pengawasan pengelolaan sampah darat, pantai dan pesisir

Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan TUGAS : Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengendalian dampak lingkungan. FUNGSI: Penentuan baku mutu lingkungan, sumber pencemar dan kreteria baku kerusakan lingkungan Pemantauan, penanggulangan dan pemulihan sumber pencemar Institusi dan non institusi

Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum TUGAS : Melaksanakan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa, pengawasan lingkungan dan kebersihan serta penegakan hukum. FUNGSI: Pelaksanaan evaluasi laporan implementasi izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pelaksanaan program peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan(Proper) dan penilaian status ketaatan lingkungan skala AMDAL Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan di bidang lingkungan dan kebersihan

Pemantauan, Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan Menengah-Besar Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Dasar Usaha dan/atau Kegiatan Skala Kecil Rumah Tangga

Pembinaan dan Pengawasan Pembinaan meliputi : Memasyarakatkan peraturan tentang limbah B3 (sosialisasi). Pembinaan di Kelas Konsultasi teknis Bimbingan Teknis Pendampingan Teknis Pengawasan meliputi : Evaluasi dan Analisis Data pelaporan rutin (triwulan) pengelolaan limbah B3 dari kegiatan usaha Evaluasi pelaksanaan pengelolaan limbah B3 Menerbitkan surat pentaatan pelaporan pengelolaan limbah B3 rutin setiap 3 bulan sekali Menerbitkan surat pemberitahuan agar mengajukan izin penyimpanan sementara Verifikasi / pengawasan lapangan

ALUR PENGAWASAN

MAKSUD & TUJUAN Melayani Warga Jakarta Dalam Penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun YANG BERSUMBER DARI RUMAH TANGGA MEMINIMALKAN PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI LINGKUNGAN KOTA JAKARTA

Mekanisme pengelolaan limbah B3 Rumah Tangga MOU Manifest Rumah Tangga Limbah B3 Gerobak Motor TPS LB3 Kecamatan Truk TPS LB3 kota Pihak ke-3 Keterangan: Rumah Tangga didorong untuk bisa memilah limbah B3 dari sampah domestik. Gerobak yang digunakan untuk mengangkut limbah B3 adalah milik Dinas Lingkungan Hidup. Waktu pengangkutan limbah B3 ditentukan 1xseminggu dan tidak berbarengan dengan pengangkutan sampah domestik. Keterangan: TPS Limbah B3 Kecamatan adalah TPS limbah B3 yang dibangung di wilayah kecamatan (Spek Teknis sesuai dengan Kepdal 01/1995) Truk untuk mengangkut limbah B3 adalah milik Dinas lingkungan Hidup. TPS LB3 kota adalah TPS komunal untuk wilayah kota.

MEKANISME PENGELOLAAN LIMBAH B3 FASYANKES TINGKAT DASAR Keterangan: Fasyankes Tingkat Dasar membuat MOU dengan Puskesmas Kecamatan/RSUD dalam hal Pengelolaan Limbah B3. Puskesmas Kecamatan/RSUD yang dijadikan Tempat Pengumpulan Limbah B3/Medis dari fasyankes tingkat dasar ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup. Perlu adanya perubahan dokumen lingkungan dan izin sebagai pengumpul limbah B3. MOU Manifest Fasyankes Tkt Dasar Limbah B3 Gerobak Motor PUSKESMAS KECAMATAN/RSUD Pihak ke-3 MOU

PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DARI FASYANKES (RS, RSUD, RSUK, Puskesmas) Klinik A Pihak ke Tiga Limbah Medis Penghasil Dipo Pemindahan (RS, RSUD, RSUK, Puskesmas) Klinik B Penghasil Klinik C Klinik D Penghasil Penghasil

Terima kasih